DENPASAR, The East Indonesia – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 671 akomodasi pariwisata di Bali yang sudah mendapatkan sertifikasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) khususnya dalam bidang Cleanlines, healthy, safety dan enviromental Sustainability (CHSE). “Total secara keseluruhan pasca pandemi Covid19 ini, sudah ada 671 akomodasi wisata yang sudah mendapatkan sertifikasi Prokes. Jumlah ini terdiri hotel, destinasi, angkutan wisata, dan restoran,” ujarnya di Denpasar, Rabu (23/9/2020).
Menurut Astawa, jumlah ini baru yang diurus oleh Provinsi Bali saja. Sementara ada juga yang diurus oleh kabupaten dan kota. Untuk hotel, Provinsi Bali hanya mengurus yang bintang 3, 4, 5. Sementara untuk bintang 1 dan 2 diurus oleh kabupaten dan kota. “Hingga kemarin sore, jumlah hotel bintang 3 sampai 5, baru ada 131 hotel yang sudah mendapatkan sertifikat Prokes setelah melalui proses dan tahapan yang harus dilakukan. Jumlah ini masih relatif kecil karena jumlah hotel bintang 3 sampai 5 di Bali ada sekitar 500-an hotel. Sementara jumlah yang sudah mendapatkan sertifikasi Prokes baru 131 hotel. Untuk bintang 1 dan 2 hingga kelas melati dan villa akan diurus oleh kabupaten dan kota di Bali.
Ia mengatakan, dalam proses tersebut memang ditemui banyak kendala di lapangan. Satu hotel misalnya harus membutuhkan waktu minimal 3 jam. Sementara tenaga dan waktu masih sangat minim sebab tidak semua orang bisa menjadi tim sertifikasi Prokes. Untuk itu saat ini sudah dikembangkan proses sertifikasi Prokes CHSE secara online atau virtual. Tim dan pihak hotel melakukan seperti zoom meeting. Bagian-bagian yang akan dinilai bisa dizoom melalui video atau foto saat itu pula. “Pihak hotel tunjuk secara zoom dan diarahkan tim. Bila memenuhi syarat maka mereka akan menandatangani Pakta Integritas, lalu sertifikat diberikan. Setelah itu tim akan melakukan Sidak ke lapangan untuk membuktikan apakah benar-benar sesuai dengan Prokes CHSE atau tidak,” ujarnya.
Bila tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang ada maka sertifikasi tersebut bisa dicabut dan dibatalkan. Namun hal ini jarang terjadi karena biasanya hotel-hotel malah yang proaktif meminta agar lokasinya segera dinilai. Sebab saat ini sertifikasi Prokes CHSE menjadikan branding tersendiri sebagai bentuk pengakuan dan daya saing penjualan ke para tamu asing. “Sertifikasi Prokes CHSE akan menjadi rujukan paling penting saat ini bagi para tamu asing di tengah pandemi Coronavirus yang ada saat ini,” ujarnya.
Penulis : Axelle Dae | Editor : Christovao Vinhas.


