ATAMBUA, The East Indonesia – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dari Paket Sahabat, Willybrodus Lay dan Drs JT Ose Luan menuntut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melakukan permohonan maaf secara terbuka di media massa baik itu media cetak maupun media sosial selama tiga kali secara berturut-turut.
Permintaan ini lantaran pihak KPU Belu telah mengeluarkan surat penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2012 tanggal 23 September 2020 namun terdapat kesalahan nama calon Wakil Bupati Belu dari Paket Sahabat.
Dalam pengumuman nomor 223/PL.02.2Pu/5304/KPU-Kab/IX/2020 terdapat kesalahan penulisan nama calon wakil bupati Belu untuk Paket Sahabat yang mana pengumuman tertulis calon wakil bupati Aloysius Haleserens dan seharusnya J.T Ose Luan.
Surat tersebut juga bisa diakses melalui web KPU Belu : https://drive.google.com/file/d/10VjnahDCz3Z6g-tKh1ggrjPsxyhZJXl3/view
Adapun bunyi point-point surat Penetapan KPU, diantaranya;
1.KPU Kabupaten Belu telah menetapkan bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2020 Sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu atas nama.dr Taolin Agustinus sebagai Calon Bupati dan Drs.Aloysius Haleserens,MM sebagai Calon wakil Bupati dengan Tagline “Sehati”
2.KPU Kabupaten Belu telah menetapkan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Willybrodus Lay, SH Sebagai calon Bupati dan Drs. Aloysius Haleseren,MM sebagai Calon wakil Bupati dengan tagline “Sahabat”diumumkan pada laman KPU Kabupaten Belu.
Atas kesalahan tersebutlah maka pihak dari Paket Sahabat menuntut pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu melakukan permohonan maaf melalui media massa.
Hal ini disampaikan calon Bupati Belu dari Paket Sahabat, Willybrodus Lay di Aula Hotel Matahari Atambua, Kamis (24/09/2020).
Diterangkan bahwa sebagai manusia pihak dari Paket Sahabat sudah memberikan maaf kepada pihak KPU Belu atas kesalahan tersebut.
Karena ini bukan kesalahan pertama, yang mana pada saat pendaftaran pasangan calon pihak KPU Belu juga salah menyapa Paket Sahabat dengan sebutan paket Sehati namun langsung dimaafkan maka kali ini disertai tuntutan.
“Saya dan pak Ose Luan secara manusia kami memaklumi dan memaafkan. Permintaan dari kami, KPU harus secara terbuka menyampaikan permohonan maaf baik melalui media cetak maupun media sosial. Saya minta selama 3 kali berturut- turut setiap dua hari satu kali,” ujar Willy Lay. (Ronny)


