ATAMBUA, The East Indonesia – Beberapa awak media di Atambua, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL tidak diizinkan pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu untuk meliput kegiatan penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu pada Pilkada Belu 2020.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Matahari Atambua, pada Kamis (24/09/2020).
Sebelumnya KPU Belu secara resmi telah mengeluarkan undangan kepada media massa untuk meliput kegiatan dimaksud.
Dalam undangan yang ditandatangani ketua KPU Belu, Mikhael Nahak tertanggal 22 September 2020 itu hanya menyebutkan tentang penerapan protokol covid-19 tanpa disertai informasi adanya pembatasan bagi awak media untuk meliput kegiatan tersebut.
Sejumlah awak media menyesalkan atas sikap dari penyelenggara KPU Belu yang tidak melakukan komunikasi adanya pembatasan akses terhadap awak media.
Disampaikan, apabila ada pembatasan seharusnya dikoordinasikan dengan awak media sehingga tidak terjadi mis komunikasi karena perwakilan awak media yang diizinkan meliput tidak mewakili semua media yang ada di Kabupaten Belu.
“Kita sangat sesalkan sikap penyelenggara. Sudah diundang tetapi tidak diizinkan untuk meliput. Kita paham dan mau taat protokol covid-19 tetapi apabila ada perubahan regulasi seharusnya kita diberi informasi sehingga kita tidak perlu datang ke tempat kegiatan karena masih ada agenda liputan lain,” ujar salah satu awak media dengan nada kesal.
Kekesalan senada disampaikan Sekertaris Partai Nasdem Belu, Aprianus Hale. Disampaikannya bahwa pihaknya sebagai pengusung salah satu paket mematuhi protokol covid-19 tetapi KPU sebagai penyelenggara harus sigap dalam hal melakukan komunikasi dan koordinasi.
Apabila ada perubahan perlu disampaikan sehingga tidak mengecewakan pengurus yang datang memenuhi undangan.
“Yang kita sesalkan soal undangan yang sebelumnya itu, undangan nomor 215/PL dan seterusnya KPU itu memperbolehkan 14 orang tapi sampai disini hanya 4 orang. Kita harapkan agar pihak KPU bisa menyelesaikan fasilitas pendukung berupa zoom dan kursi bagi undangan yang tidak diperbolehkan masuk,” tandasnya.
Pantauan awak media ini, proses penarikan nomor urut masih sementara dilakukan dalam ruangan, meski tidak diketahui secara persis sudah sejauh mana proses tersebut berjalan. (Ronny)


