Monday, March 2, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Disambut Tokoh Flores Timur, Peserta Magang Rekrutan LPK Darma Bali Memilih Pulang ke Indonesia karena Ditipu

DENPASAR, The East Indonesia – Menjelang tengah malam, Selasa (29/9/2020), bertempat di Jl Pulau Yoni Denpasar, pengacara senior yang juga adalah tokoh asal Kabupaten Flores Timur yakni Petrus Bala Patyona menyambut dengan haru salah satu pemuda asal Flores Timur NTT bernama Paulus Aprianus Sole. Dengan mata berkaca-kaca, Bala Patyona menyambut Sole. Pengacara senior itu berbincang hangat dengan salah satu korban dugaan human traficking asal Flores Timur itu. Peserta magang di Taiwan hasil rekrutan LPK Darma Bali itu memilih pulang ke Indonesia karena merasa tidak mendapatkan manfaat kuliah sambil magang. Tragisnya, Sole bukannya kuliah sambil bekerja sesuai dengan jurusannya, melainkan harus bekerja sebagai buruh bangunan untuk bertahan hidup dan membayar kuliah.

“Kita diberangkatkan dari Larantuka ke Bali itu tanggal 09 September 2018. Ketika tiba di Bali kita dijanjikan terus mulai Desember, Februari, Maret, Mei terus sampai akhirnya bulang Oktober 2019 hanya 2 dari angkatan 2018 dan 5 dari angkatan baru 2019 yang berangkat ke Taiwan. Breaffing waktu itu Rp 12 juta per bulan dengan biaya hidup Rp 4 juta, Rp 4 juta untuk bisa kirim ke orangtua dan Rp 4 juta untuk bisa bayar utang,” urainya.

Dalam briefing di Bali sebelum berangkat ke Taiwan, ia dijanjikan akan kuliah di Kampus Wufeng University. Di sana ada tiga jurusan yaitu Hospitality, Digital Media dan Technic Security Enginering. Mereka didaftarkan oleh pihak LPK Dharma dan STIKOM Bali. Kalau bulan Januari sampai pertengan Februari kampus yang mencarikan pekerjaan. Tapi setelah 18 Februari itu lepas kontrak dari CISDA karena pandemi (Covid-19).

“Sejak 18 Mei itu murni kita mencari kerja sendiri. Tidak ada peran dari LPK, STIKOM ataupun Kampus untuk mencarikan pekerjaan untuk kita. Kasarnya kita sebagai kuli yang tidak diketahui oleh kampus karena kampus melarang keras. Karena pekerjaan itu melanggar peraturan mahasiswa asing kerja. Jadi ada mobil molen campur adukan semen itu, kita cor jalan semenisasi. Ada juga tukang potong rumput di pinggir got, kita yang bersihkan rumput yang jatuh ke got. Terus kita juga kerja angkat papan cor dan besi itu laki dan perempuan. Perempuan ada dua orang dari Flores Timur. Saya juga kerja sebagai pembantu tukang di bangunan lantai 3 begitu. Itu tidak ada safety dan asuransinya,” tutur Sole sembari menunjukan fotonya saat bekerja.

Pekerjaan itu ia lakukan untuk membayar uang sekolah dan bertahan hidup. “Alasan mendasar saya pulang ke Indonesia karena saya tidak mendapatkan apa-apa dari program ini. Pertama program ini menunjukan bahwa under graduate. Saya kuliah S1 di Taiwan dengan pembelajaran hanya memfokuskan bahasa dan kejurusan itu hanya satu hari. Kalau hanya sekedar belajar bahasa, saya bisa kursus bahasa Mandarin di Indonesia dengan lebih murah. Sedangkan di Taiwan saya kuliah dengan sekitar Rp 50 juta,” ungkap Sole.

Saat kuliah pun, ia dan beberapa temannya tidak bisa berbuat apa-apa. “Kami hanya berdiam diri, dosen yang mengajar kami pun hanya full Mandarin. Tulis resepnya pun bahasa China atau Kanji, pelafalan nya pun bahasa China dan kami tidak mengerti. Kami memang dapat nilai dari kampus, tapi nilai itu entah darimana kami pun tidak tahu,” tuturnya.

Ia mengakui, dirinya dan beberapa temannya memang benar magang, tapi magang tidak sesuai dengan jurusan yang dilamar. “Misalkan saya perhotelan, memang saya pernah bekerja di hotel tapi saya bekerja di belakang bagian cuci piring. Cuci piring semua orang tahu. Menurut saya, kami magang itu untuk bertahan hidup di Taiwan dan untuk mendapatkan uang membayar uang sekolah dan bertahan hidup. Di kuitansi ini tertulis jelas, untuk pelunasan biaya kuliah di Taiwan, tapi kami harus membayar tiap semesternya,” ujarnya.

Saat mendengarkan cerita itu, Bala Patyona hanya bisa terdiam. Lama ia tidak mengeluarkan kata-kata. Ia berjanji akan serius membawa kasus ini ke ranah hukum. Bila pengaduan masyarakat di Polresta Denpasar tidak membawa perkembangan berarti, ia berjanji akan membawa kasus ini ke Mabes Polri. “Kalau keluar negeri hanya untuk aduk semen, bersihkan got, rapihkan tiang listrik, untuk apa anak-anak ini harus ke luar negeri. Bupati Flores Timur harus bertanggung jawab. Ini sudah masuk unsur human traficking,” ujarnya.(cv/tim).

Popular Articles