ATAMBUA, The East Indonesia – Salah satu Desa bimbingan Yayasan Plan Internasional Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Pijar Timur Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan pihak TNI-Polri berhasil dideklarasikan sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Deklarasi kali ini terjadi di Desa Lutharato Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Rabu (31/09/2020).
Dengan dideklarasikan sebagai Desa STBM, Desa Lutharato menjadi Desa ke-3 di Kecamatan Lamaknen Selatan dan Desa ke-15 di Kabupaten Belu. Deklarasi ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dr Joice Manek di Kantor Desa Lutharato dan dihadiri juga oleh Camat Lamaknen Selatan, Kepala Puskesmas Nualain, Kepala Desa Lutharato, para Kepala Desa di Kabupaten Belu, Babinsa, Babinkamtibmas, tim pokja STTBM Kabupaten Belu dan masyarakat Desa Lutharato. Deklarasi ini juga diikuti dengan pengucapan ikrar yang dilakukan oleh beberapa perwakilan masyarakat untuk terus mempertahankan dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai Desa STBM.
Kepala Desa Lutharato, Agustinus Lambertus Bere, dalam sambutannya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan sehingga dapat berkumpul di Desa Lutharato untuk mengikuti kegiatan deklarasi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Lutharato, Kecamatan Lamaknen Selatan. Agus Bere menerangkan bahwa upaya untuk mencapai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Desa-nya dilakukan melalui 5 pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir (CTPS), pengamanan air minum dan makanan, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Selanjutnya, Kades Agus Bere menjelaskan bahwa STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat. Perilaku yang dimaksud berkaitan dengan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) diantaranya tidak buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, melakukan pengolahan air minum dan makanan rumah tangga, melakukan pengolahan sampah rumah tangga serta melakukan pengolahan limbah cair rumah tangga.
Diungkapkan bahwa dalam persiapan untuk menuju ke desa STBM telah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu diawali dengan sosialisasi STBM oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu bersama petugas dari Puskesmas Nualain. “Tahun 2019 dilakukan sosialisasi lagi oleh tim STBM kabupaten Belu bersama Puskesmas Nualain dan Yayasan Pijar Timur Indonesia,” pungkasnya.
Kades Agus Bere menerangkan ditandai dengan tim STBM Desa Lutharato yang diperkuat melalui SK Desa. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Plan Internasional dan yayasan pijar Timur Indonesia, pihak Puskesmas Nualain, tim STBM Kecamatan dan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan semua Pihak yang telah berpartisipasi sehingga hari ini dideklarasikan sebagai desa STBM,” ujarnya.
Agus Bere berharap kedepannya masyarakat di Desa Lutharato semakin sadar akan kebersihan lingkungan dan diri sebagai lanjutan dari deklarasi yang telah dilaksanakan ini. Karenanya Kepala Desa Lutharato, Agustinus Lambertus Bere meminta agar mewakili Penjabat Sementara Bupati Belu Zakarias Moruk melalui Kadis Kesehatan Belu mendeklarasikan desa Lutharato menjadi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Mewakili seluruh masyarakat, Kepala Desa Lutharato juga membacakan ikrar STBM Desa Lutharato. Berikut ikrar STBM Desa Lutharato untuk terus mempertahankan dan mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat setiap saat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
1. Tidak lagi Buang Air Besar di sembarang tempat;
2. Akan terus membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menyiapkan sarana/tempat cuci tangan di rumah kami masing-masing;
3. Akan terus mengamankan air minum dan makanan yang sudah dimasak pada tempat atau wadah yang bersih dan tertutup agar terhindar dari lalat, kecoak dan tikus;
4. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari jenis sampah apapun serta menyiapkan tempat atau lubang sampah di rumah kami masing- masing.
5. Akan terus menjaga lingkungan kami dari genangan air limbah rumah tangga atau air kotor dari dapur dan kamar mandi, agar lingkungan bersih dan terhindar dari penyakit berbasis lingkungan;
6. Akan mengikat dan mengkandangkan ternak jauh dari rumah agar kami terhindar dari bau, lalat dan kecoak.
Denny Rahadian selaku provinsial koordinator winner project Yayasan Plan Internasional dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi STBM ini merupakan kerja keras dari masyarakat, aparat Desa, tim STBM di Desa, Kecamatan dan Kabupaten. “Yang pasti ada sebuah keinginan kemauan untuk berubah dalam hal perilaku hidup bersih dan sehat di dalam keluarga 5 pilar STBM,” imbuhnya.
Dijelaskan bahwa Desa STBM adalah langkah awal untuk menentukan tingkat derajat kesehatan masyarakat sehingga dirinya berharap agar bukan hanya ada sarana prasarana tetapi juga harus ada perubahan perilaku dari masyarakat sekalian untuk hidup bersih dan sehat.
Denny Rahadian juga menerangkan bahwa keberadaan Yayasan Plan Internasional dan Pijar Timur Indonesia hanya untuk mendorong dan mendukung pemerintah daerah setempat dalam mencapai perubahan di masyarakat sehingga bisa mencapai desa yang STBM. “Deklarasi ini juga diharapkan agar menjadi motivasi tersendiri bagi desa-desa lain yang ada di kabupaten Belu untuk segera mendeklarasikan diri sebagai Desa STBM demi masyarakat yang lebih sehat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dr Joice Manek dalam sambutannya mewakili Penjabat Sementara Bupati Belu Zakarias Moruk sekaligus mendeklarasikan Desa Lutharato sebagai Desa STBM menerangkan bahwa Salah satu prioritas pembangunan kesehatan di Kabupaten Belu sesuai dengan RPMJ tahun 2018-2021 adalah meningkatkan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Hal ini dimaksudkan untuk membudayakan hidup sehat dan meminimalisir penyakit berbasis lingkungan serta meningkatkan implementasi komitmen Pemerintah untuk meningkatkan akses sanitasi yang layak
Kondisi sanitasi total berbasis masyarakat adalah kondisi dimana semua masyarakat di suatu desa tidak membuang air sembarang tempat, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengamankan air minum dan makanan di rumah tangga, mengelola sampah rumah tangga serta mengamankan limbah cair rumah tangga.
“Hari ini kita mendeklarasikan Desa Lutharato sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat di desa Lutharato telah sadar untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 5 pilar STBM,” urai Joice Manek.
Ditegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya kerja pemerintah semata tetapi juga atas partisipasi dari masyarakat tokoh pemuda tokoh masyarakat tokoh agama yang saling berpegangan tangan dalam bahu-membahu hidup bersih dan sehat.
“Pada kesempatan yang berharga ini atas nama Pemerintah Kabupaten Belu, saya memberikan apresiasi kepala pemerintah Desa Lutharato dan seluruh komponen masyarakat Lutharato atas pencapaian sebagai desa yang berhasil melaksanakan lima pilar STBM. Terima kasih juga kepada tim pendamping STBM kabupaten Belu Kecamatan lamaknen selatan Puskesmas Nualain Yayasan plan International dan Yayasan pijar Timur Indonesia,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu ini menyatakan bahwa sesungguhnya deklarasi yang dilaksanakan hari ini bukan akhir dari semuanya tetapi prestasi ini harus tetap dipertahankan dengan tetap membudayakan hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Diharapkan juga deklarasi ini dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain untuk mencapai desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. “Sehat bukan segala-galanya. Tetapi kalau tidak sehat segala-galanya menjadi tidak berarti,” tutup dr. Joice Manek. (Ronny)


