ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Belu kembali menggelar sosialisasi di SMKK Atambua, Jumat (02/10/2020).
Sosialisasi kerjasama pengembangan pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2020 ini dilaksanakan dengan mengundang sejumlah kelompok pemuda yang ada di Kabupaten Belu dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Belu Andreas Parera didampingi 2 komisioner lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini pun dihadIri oleh perwakilan para kelompok pemuda dari Komisariat Cabang Pemuda Katolik Atambua Kabupaten Belu, PMKRI Cabang Atambua, Remaja Mesjid Atambua, OMK Katedral Atambua, Pemuda Polycarpus, OMK Tukuneno, KOMPAS Belu, OMK Fatuketi, OMK Umanen, Kwarcab Daerah Kabupaten Belu, GMNI Cabang Belu, Pemuda Hindu Atambua, Vox Point Belu, WKRI DPD Keuskupan Atambua dan perwakilan Jurnalis Pena Batas RI-RDTL.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera kepada awak media ini menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan salah satu bagian dari sejumlah rangkaian sosialisasi yang dilakukan pihak Bawaslu terhadap masyarakat Kabupaten Belu.
“Tujuan kita terus menggelar kegiatan semacam ini agar bisa mengajak sebanyak mungkin masyarakat Belu untuk mengawasi Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2020,” pungkasnya.
Dijelaskan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan dengan mengundang perwakilan kelompok Pemuda dari berbagai organisasi kemasyarakatan, ormas, OKP dan organisasi pemuda dari lintas agama dan awak media yang mana bisa untuk menjangkau pemilih pemula atau pemilih milenial yang punya karakteristik tersendiri.
Usai sosialisasi ini diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi Pilkada Belu 2020 yang mana dalam pengawasan ini pihak Bawaslu ingin mendorong masyarakat untuk berani melaporkan apabila melihat dugaan pelanggaran dan juga harus berani menjadi saksi.
Karena itu dalam sosialisasi ini juga pihak Bawaslu memberikan edukasi yang baik tentang seperti apa proses melapor, mana yang boleh dilaporkan dan mana yang tidak boleh dilaporkan ataupun mana yang bisa menjadi dugaan pelanggaran atau tidak.
Dalam kondisi Covid-19 ini sangat diharapkan sekali lagi dan sangat penting masyarakat juga ikut mendukung pelaksanaan protokol covid-19 sehingga tidak terjadinya klaster baru penyebaran covid-19.
“Kita berharap dengan share informasi hari ini, mereka juga bisa berbagi informasi kepada orang-orang di sekitar mereka sehingga bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan pada Pilkada Belu 2020,” ujar Andre Parera.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Belu ini membeberkan bahwa kegiatan sosialisasi yang sama akan kembali dilaksanakan pada Sabtu (03/10) dengan audiens yang berbeda yaitu kelompok masyarakat tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh agama. (Ronny)


