ATAMBUA, The East Indonesia – Inspektorat Daerah Kabupaten Belu memastikan berkas hasil audit terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan di Dinas lingkungan hidup telah rampung, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Penjabat Sementara Bupati Belu, Zakarias Moruk.
Kesiapan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dinas Lingkungan Hidup Belu tersebut pun kemudian diyakinkan bahwa akan dilaksanakan pada waktu minggu depan.
Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Belu R. Th. Jossetiyawan Manek, S.Pt melalui Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, Nunik Widi Wahyuni, SE, Kamis (08/10/2020).
“Posisi sekarang LHP itu sudah siap untuk ditujukan kepada pejabat sementara Bupati Belu dan selanjutnya tindak lanjutnya ke bagian hukum dan kemungkinan LHP-nya minggu depan,” pungkasnya.
Diterangkan bahwa tentunya yang bertanggung jawab masih bendahara yang lama karena saat melakukan pemeriksaan sudah digantikan oleh bendahara yang baru.
Widi Wahyuni juga menyatakan bahwa hasil audit yang dilaksanakan itu pada masa kepemimpinan Dra Yohaneta Mesak yang sudah pensiun pada pertengahan tahun lalu.
Sebelumnya diberitakan Inspektorat Daerah Kabupaten Belu sementara ini melakukan audit keuangan Dinas Lingkungan Hidup pada masa Kepemimpinan Kepala Dinas Dra Yohaneta Mesak, M.M Tahun Anggaran 2019 – Mei 2020.
Pemeriksaan dilakukan sekitar bulan Juni 2020 pada saat mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yohaneta Mesak pensiun dan menggantikan dengan PLT.
Hal ini diungkapkan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Belu R. Th. Jossetiyawan Manek, S.Pt melalui Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, Nunik Widi Wahyuni, SE, Kamis (08/10/2020).
“Waktu itu Pak PLT yang minta untuk audit karena memiliki mungkin merasa tanggung jawab yang berat sehingga perlu dilihat berapa realisasi penggunaan anggarannya,” pungkasnya.
Atas permintaan tersebut, Wakil Bupati Belu JT Ose Luan pun mendisposisikan kepada Inspektorat Daerah Belu untuk melakukan pemeriksaan.
“Prosesnya, setelah ada disposisi dari Pak Wakil, selanjutnya inspektorat membentuk tim untuk menindaklanjuti disposisi melakukan pemeriksaan khusus,” tandas Nunik.
Dijelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, tentunya ada tahapan-tahapan dimulai dari pengumpulan data, konfirmasi ke berbagai pihak dan yang terakhir expose penemuan.
“Kita menemukan beberapa kendala mengenai waktu berhubung salah satu pihak yang dikonfirmasi adalah mantan Kadis yang mana sudah pensiun. Tetapi sekarang semuanya sudah siap,” ujarnya.
Diakui memang ada penemuan, namun Sekertaris inspektorat kabupaten Belu ini tidak bisa mengumbar soal nilai besaran keuangannya.
“Memang nilainya cukup besar tapi saya tidak bisa sebutkan karena tidak berwenang,” tegas Widi Wahyuni. (Ronny)


