ATAMBUA, The East Indonesia – Pada masa pemerintahan transisi yang mana saat ini sedang ditangani oleh Penjabat sementara Bupati Belu, Sidang DPRD kabupaten Belu tahun 2020 tentang perubahan APBD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2020 mengalami ketidakpastian untuk dilanjutkan lagi atau tidak dilanjutkan.
Karena itu pihak Pimpinan DPRD kabupaten Belu menyoroti Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang mana saai ini dipimpin oleh penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk untuk dapat memberikan kepastian akan keberlanjutan sidang DPRD kabupaten Belu melalui suatu penyampaian secara resmi.
“Sidang DPRD Belu ini terkatung-katung. Tidak jelas arah. Sampai ini hari tidak pernah ada pemberitahuan resmi dari penjabat Bupati. Apakah Belu ini mau dibawa kemana, kita tidak mengerti,” tandas Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu kepada awak media ini, Jumat (09/10/2020).
Diterangkan pula bahwa sampai malam tadi (09/10), belum juga terdapat surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Belu terkait keberlanjutan sidang perubahan anggaran TA 2020 sehingga masih dalam waktu skors tanpa kepastian arah. Padahal sidang ini molor setelah dilaksanakan sidang jawaban dari pihak pemerintah yang dijalankan oleh Pjs Bupati Belu.
“Sampai dengan sekarang, DPRD itu menunggu saja. Tetapi tidak tahu apa yang mau ditunggu. Menunggu untuk stop sidang atau mau ditunggu untuk lanjut sidang?” pungkas DPRD Belu dari fraksi Nasdem ini.
Mengherankan, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu sudah siap untuk melaksanakan sidang malah pihak Pemerintah Daerah Belu yang tidak hadir.
“Kita masuk mau sidang banggar, Penjabat Sekda-nya sudah masuk. Ehh, tim anggaran kepala keuangannya bersama para kabid seperti anak SMA yang lagi cengeng mau masuk kelas dan tidak. Ini sesuatu hal yang sangat memalukan. Dalam kondisi realita politik seperti ini, harus siap menang dan siap kalah. Jangan ketika kita dicabut, kita kaget. Akhirnya tidak masuk dan penjabat juga tidak memberitahukan secara resmi. Konyol ini pemerintah seperti ini,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Pimpinan banggar ini.
Akibatnya terdengar informasi bahwa terdapat kubu-kubuan dalam pemerintahan dan membuat pertemuan internal secara sendiri – sendiri untuk menyatakan bisa tidak keberlanjutan sidang.
Karena itu, Cypri Temu menyarankan agar pihak pemerintah bisa membangun komunikasi dan menyiapkan surat resmi untuk melakukan pertemuan secara resmi dalam membahas kendala dan persoalan yang sedang dihadapi sehingga masih diskors tanpa ketidakpastian.
“Harusnya membangun komunikasi dan pertemuan resmi apa kendala dan persoalan yang dihadapi sampai belum terlaksana sidang. Bukan menyampaikan secara internal berdiskusi dengan 1 atau 2 DPRD dan dianggap itu sudah resmi. Tidak benar itu. Mekanisme tata tertib tidak seperti itu,” tuturnya.
Pimpinan DPRD Belu ini meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Belu untuk dapat bertanggung jawab terkait bisa atau tidaknya pelaksanaan keberlanjutan sidang.
“Kita minta untuk bertanggung jawab akan pelaksanaan sidang. Bisa atau tidak? Alasan belum melakukan sidang itu apa? Berikan pemberitahuan resmi kepada DPRD Belu sehingga kita tidak diam dalam ketidakpastian,” tandas Cypri Temu. (Ronny)

