ATAMBUA, The East Indonesia – Menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu, Zakarias Moruk mendeklarasikan Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Salah satu Desa bimbingan Yayasan Plan Internasional Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Pijar Timur Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan pihak TNI-Polri berhasil dideklarasikan sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Deklarasi STBM Desa Nualain ini pun dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Selasa (06/10/2020).
Deklarasi ini juga diikuti dengan pengucapan ikrar untuk terus mempertahankan dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai Desa STBM.
Berikut ikrar STBM Desa Lutharato untuk terus mempertahankan dan mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat setiap saat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
1. Tidak lagi Buang Air Besar di sembarang tempat; 2. Akan terus membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menyiapkan sarana/tempat cuci tangan di rumah kami masing-masing; 3. Akan terus mengamankan air minum dan makanan yang sudah dimasak pada tempat atau wadah yang bersih dan tertutup agar terhindar dari lalat, kecoak dan tikus; 4. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari jenis sampah apapun serta menyiapkan tempat atau lubang sampah di rumah kami masing- masing. 5. Akan terus menjaga lingkungan kami dari genangan air limbah rumah tangga atau air kotor dari dapur dan kamar mandi, agar lingkungan bersih dan terhindar dari penyakit berbasis lingkungan; 6. Akan mengikat dan mengkandangkan ternak jauh dari rumah agar kami terhindar dari bau, lalat dan kecoak.
Kepala Desa Nualain, Martinus Seran dalam sambutannya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan sehingga dapat berkumpul di Desa Lutharato untuk mengikuti kegiatan deklarasi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan.
Martinus Seran menjelaskan bahwa upaya untuk mencapai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Desa-nya dilakukan melalui 5 pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir (CTPS), pengamanan air minum dan makanan, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Selanjutnya, Kades Martinus Seran menyebutkan bahwa STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Plan Internasional dan yayasan pijar Timur Indonesia, pihak Puskesmas Nualain, tim STBM Kecamatan dan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan semua Pihak yang telah berpartisipasi sehingga hari ini dideklarasikan sebagai desa STBM,” ujarnya.
Martinus Seran berharap kedepannya masyarakat di Desa Nualain semakin sadar akan kebersihan lingkungan dan diri sebagai lanjutan dari deklarasi yang telah dilaksanakan ini karena deklarasi ini bukan merupakan akhir dari proses STBM namun terdapat tugas lain yang lebih utama, yaitu mempertahankan dan terus melakukannya.
Karenanya Kepala Desa Nualain, Martinus Seran meminta agar Penjabat Sementara Bupati Belu Zakarias Moruk melalui Kadis Kesehatan Belu mendeklarasikan Desa Nualain menjadi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vinsen Kiabeda juga mengutarakan bahwa deklarasi STBM hari ini bukan merupakan akhir dari perjuangan tetapi sebuah perjuangan untuk melanjutkan dengan sertifikasi dan roadmap STBM.
Direktur Vinsen Kiabeda juga mengharapkan agar deklarasi ini tidak sekedar seremonial tetapi merupakan tanda kita telah menerapkan dasar yang baik dalam menerapkan pola hidup sehat.
Sementara itu Pjs. Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM dalam sambutan menyampaikan deklarasi STBM ini mengingatkan kepada kita mengenai 5 pilar STBM yakni Stop Buang Air Sembarangan; Cuci Tangan Pakai Sabun; Pengelolaan Air Minum dan Makanan; Pengelolaaan Sampah serta Pengelolaaan Limbah cair agar dilaksanakan.
“Deklarasi hari ini artinya kita harus melaksanakannya. Bukan sekedar mengucapkan ikrar tetapi memberikan langkah awal agar kita selalu menerapkan pola hidup bersih sehat karena apapun kondisinya, kitalah yang menentukan kualitas diri kita dengan cara hidup sehat,” ujar Pjs. Bupati.
Pjs. Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Pijar Timur Indonesia, Plan International dan seluruh pihak terkait yang telah berusaha dengan caranya sehingga Desa Nualain hari ini dapat mendeklarasikan sebagai Desa STBM.
Pis. Bupati juga mengharapkan agar deklarasi STBM yang dilaksanakan hari ini tetap berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua serta berkeyakinan masyarakat Desa Nualain dapat melaksanakan ikrar yang sudah diucapkan. (Ronny).


