Thursday, December 4, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Terkait Dana Covid-19, Kasat Pol PP Belu Menghadap Polres Belu

ATAMBUA, The East Indonesia – Kepolisian Resort Belu telah memanggil Kasat Pol PP Belu Aloysius Fahik terkait dana covid-19 di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Pemanggilan Kasat Pol PP ke pihak Reskrim Polres Belu ini dilakukan pada, Jumat (16/10/2020).

Hal ini diungkapkan Kapolres Belu AKBP Chairul Saleh melalui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Wira Satria Yudha saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (19/10/2020).

Dijelaskan bahwa pemanggilan kepada Kasat Pol PP Belu, Aloysius Fahik ini guna untuk pengawasan dana covid-19 sehingga perlu dilakukan koordinasi.

“Panggilan itu undangan klarifikasi saja. Namanya dana covid ini kan kita perlu pengawasan dan ini hanya sebuah koordinasi untuk pengawasan bagaimana penyaluran dana covid ini,” pungkasnya.

Dalam pemanggilan klarifikasi Kasat Pol PP Belu tersebut, Kepolisian Resort Belu masih mendalami ada tidaknya tindakan pidana yang dilakukan terkait dana covid-19 di Kabupaten Belu.

“Kita masih dalami ada tindak pidananya atau tidak. Jadi undangan itu hanya klarifikasi dan sifatnya koordinasi,” pungkas Kasat Wira Satria Yudha.

Secara terpisah, Pjs Bupati Belu Zakarias Moruk saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum mengetahui akan adanya pemanggilan terhadap Kasat Pol PP Belu. (Ronny)

Popular Articles