ATAMBUA, The East Indonesia – Pjs Bupati Belu Zakarias Moruk resmi mendeklarasikan Desa Kenebibi sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) / Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Deklarasi ini dilakukan di Halaman Kantor Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Selasa (20/10/2020).
Hadir dalam kegiatan Deklarasi Desa Kenebibi sebagai Desa ODF tersebut, Pjs Bupati Belu Zakarias Moruk, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dr. Joice Manek, Kaban Kesbangpol Belu Marius Loe, Kadis PMD Belu, Kabag Humas Protokol Belu, perwakilan Camat Kakuluk Mesak, Danramil Atapupu, Kapolsek Kakuluk Mesak, Danposal Atapupu, direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Kepala Puskesmas Atapupu, beberapa Kepala Desa, para tokoh masyarakat dan tokoh agama, para tokoh pemuda dan perempuan, Kader Posyandu, tim STBM Kecamatan dan Desa Kenebibi.
Kepala Desa Petrus Kapir pada sambutannya menyampaikan bahwa dalam persiapan untuk menuju ke Desa ODF diawali dengan sosialisasi STBM oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu bersama petugas dari Puskesmas Atapupu.
Dijelaskan kemudian melalui suatu musyawarah bersama masyarakat Desa Kenebibi, pihak Desa Kenebibi bersepakat harus segera mendeklarasikan sebagai Desa ODF.
“Pendataan pun mulai dilakukan diikuti sosialisasi di dusun- dusun oleh tim STBM Desa, tim STBM Kecamatan, Puskesmas Atapupu dan Yayasan Pijar Timur Indonesia,” pungkasnya.
Petrus Kapir kemudian menerangkan pemicuan pada dusun – dusun lalu dilanjutkan dengan evaluasi dan monitoring oleh tim STBM Kecamatan dan Desa serta mengajukan surat untuk diverifikasi oleh tim pokja AMPL Kabupaten.
“Tim pun menyatakan bahwa masyarakat Desa Kenebibi telah melaksanakan pilar pertama STBM maka layak sebagai Desa ODF dan siap untuk deklarasikan,” tandasnya.
Kades Kenebibi ini pun mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan tim STBM Desa, Kecamatan, Puskesmas Atapupu, Yayasan Pijar Timur Indonesia, Yayasan Plan Internasional Indonesia dan seluruh masyarakat Desa Kenebibi yang telah sadar betapa pentingnya hidup bersih dan sehat.
“Saya menyampaikan terima kasih pada tim pokja AMPL, Yayasan Pijar Timur Indonesia, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Atapupu bersama jajarannya, tim STBM Kecamatan dan Desa , Babinsa dan Babinkamtibmas dan semua pihak yang telah berupaya untuk melakukan pemicuan, sehingga masyarakat desa Kenebibi sadar untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga pada hari ini desa Kenebibi dapat mendeklarasikan sebagai Desa ODF,” ujar Petrus Kapir.
Dirinya kemudian mengungkapkan bahwa kegiatan deklarasi ini bukan merupakan akhir dari proses STBM, terdapat tugas lain yang lebih utama yaitu mempertahankan dan terus melakukan monitoring kondisi lingkungan maupun perubahan perilaku untuk tetap hidup bersih dan sehat sehingga bisa meningkatkan status deklarasi yaitu
dari desa ODF menjadi desa STBM.
“Kami masyarakat desa Kenebibi berjanji tidak lagi buang air besar di sembarang tempat serta akan terus mempertahankan dan mempraktekkan hidup bersih dan sehat setiap saat,” pinta Petrus Kapir.
Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vincent Kiabeda dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan deklarasi ini bagi masyarakat di wilayah pantai bisa juga menyinggung Desa lainnya untuk melakukan hal yang sama.
“Kita berharap dengan deklarasi ini selalu terus berjalan sehingga dapat mencapai lagi pilar lainnya untuk menjadi Desa STBM,” urainya.
Dirinya pun berterima kasih kepada Pjs Bupati Belu Zakarias Moruk yang telah datang bersama rombongan dan berkenan meresmikan Desa Kenebibi sebagai Desa ODF.
Sementara itu, Pjs Bupati Belu Zakarias Moruk menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi hari ini untuk stop buang air besar sembarangan yang mana merupakan pilar pertama dari lima pilar yang direncanakan guna mencapai Desa STBM.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang harus kita lakukan dalam diri kita masing-masing. Deklarasi ini mengajak kita untuk tidak boleh buang air disembarang tempat,” imbuhnya.
Langkah yang telah diambil pihak Yayasan Pijar Timur Indonesia dan Yayasan Plan Internasional Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belu merupakan hal yang luar biasa untuk dilakukan bagi masyarakat.
“Ini langkah pertama dan masih ada empat langkah yang harus ditempuh. Mudah- mudahan diakhir tahun ini lima pilar yang direncanakan sudah bisa selesai sehingga Desa Kenebibi dapat menjadi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” tegas Zaka Moruk.
Dirinya berharap agar dengan deklarasi ini dapat dilakukan juga oleh Desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Belu dan khususnya Kecamatan Kakuluk Mesak.
Akhirnya Pjs Bupati Belu ini pun secara resmi mendeklarasikan Desa Kenebibi sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) dan diikuti dengan penyerahan piagam oleh Pjs Bupati Belu kepada pihak Desa Kenebibi. (Ronny)


