DENPASAR, The East Indonesia – Deretan pengacara di Indonesia pasti kenal dan familiar dengan figur satu ini. Dia adalah Hetty Herdianty SH.CLA dan rekan Natalino Manuel Ximenes, SH. Hetty Herdianty menjadi salah satu pengacara wanita Indonesia. Dia menjadi salah satu pengacara yang patut di perhitungkan di kancah peradilan Indonesia. Wanita kelahiran Bandung 30 Januari 1968 memulai karir di dunia pengacara sejak tahun 2017. Berbagai kasus pun telah ditangani Hetty dan Natalino. Sejak menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Bung Karno tahun 2013, dan lulus dari PERADI tahun 2017, Hetty memulai karir-nya dengan magang di Kantor Hukum LAWYS di Jakarta selama 2 tahun.
Setelah magang Dua tahun di LAWYS akhirnya Hetty membuka kantor hukum sendiri. Bersama Natalino Manuel Ximenes SH yang sama-sama satu kampus dengan Hetty. Sejak 2018 Hetty dan Natalino memulai kiprah nya sebagai pengacara. Berkantor di Jalan Raya Setu No. 56 Setu Cipayung Jakarta Timur, Hetty dan Natalino mulai menerima berbagai kasus. Perjuangan dan berbagai strategi hukum pun telah dilakukan oleh Hetty dan Natalino untuk bisa memenangkan kasus yang sedang ditangani.
Salah satu prestasi yang berhasil ditangani Hetty dan Natalino adalah memenangkan perkara sampai di tingkat Peradilan Peninjauan Kembali (PK), di tingkat pidana pun pernah menuai hasil upaya hukum SP3 di tingkat Polres, Polda Metro Jaya hingga ke tingkat Bareskrim Mabes Polri. Berbagai kasus seleberitis pun pernah ditangani sejak tahun 2018. Tak hanya kasus di dalam negeri saja yang ditangani. Tercatat Hetty dan Natalino pun pernah menangani kasus di Negeri Jiran Malaysia hingga saat ini. Selain menangani perkara litigasi Hetty dan Natalino pun pernah menangani perkara non litigasi dan juga sebagai Bakum di Polda Metro Jaya dan juga memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma dalam perkara perdata.
Bersama putra kelahiran Timor Leste 41 tahun ini, Hetty mulai dikenal di dunia advokat tanah air. Lika liku perjalanan menuju karirnya seperti saat ini memang tidak mudah. Hetty dan Natalino pun harus memulai dari bawah dan penuh perjuangan. Ibu dari 3 anak ini pun pernah menerima honorarium sebagai advokat sebesar lima ratus ribu, namun semangat dan kemampuannya tidak pernah menyerah dalam menangani perkara.
Berbeda dengan Hetty, Natalino yang saat ini menjadi rekan Hetty pernah bekerja sebagai asisten Notaris PPAT Jakarta Timur. Takdir sang kuasa lah yang mempertemukan Hety dan Natalino menjadi rekan. Kolaborasi bersama inilah yang menjadikannya bisa memenangkan berbagai perkara yang ditangani. Sebagai rekan, Natalino pun menunjukan kepiawaian dalam berpartner dengan Hetty menangani berbagai kasus hukum bersama Hetty. Hetty dan Natalino bersedia menjadi mitra Hukum bagi penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan.(Axelle Dae).


