ATAMBUA, The East Indonesia – Bertambah lagi dua Desa binaan Yayasan Pijar Timur Indonesia dan Yayasan Plan Internasional Indonesia bersama Pemerintah Daerah Belu di deklarasikan menjadi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Dua Desa ini adalah Desa Maneikun dan Desa Dualasi yang mana keduanya sama-sama dari Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Kedua Desa ini dideklarasikan langsung oleh Pjs Bupati Belu Zakarias Moruk di Halaman Kantor Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Selasa (20/10/2020).
Deklarasi ini dihadiri juga oleh Kadis Kesehatan Belu dr Joice Manek, Kaban Kesbangpol Belu Marius Loe, Camat Lasiolat, Kapolsek Lasiolat, Direktur Pijar Timur Indonesia dan beberapa Kepala Desa di Lasiolat.
Dalam deklarasi ini dilakukan juga pengucapan ikrar bersama oleh masyarakat setempat untuk terus mempertahankan dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai Desa STBM.
Berikut ikrar STBM Desa Maneikun dan Desa Dualasi untuk terus mempertahankan dan mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat setiap saat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
1. Tidak lagi Buang Air Besar di sembarang tempat; 2. Akan terus membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menyiapkan sarana/tempat cuci tangan di rumah kami masing-masing; 3. Akan terus mengamankan air minum dan makanan yang sudah dimasak pada tempat atau wadah yang bersih dan tertutup agar terhindar dari lalat, kecoak dan tikus; 4. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari jenis sampah apapun serta menyiapkan tempat atau lubang sampah di rumah kami masing- masing. 5. Akan terus menjaga lingkungan kami dari genangan air limbah rumah tangga atau air kotor dari dapur dan kamar mandi, agar lingkungan bersih dan terhindar dari penyakit berbasis lingkungan; 6. Akan mengikat dan mengkandangkan ternak jauh dari rumah agar kami terhindar dari bau, lalat dan kecoak.
Kepala Desa Maneikun, Siprianus Halle Asa dalam sambutannya mengatakan upaya untuk mencapai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Desa Maneikun dan Desa Dualasi dilakukan melalui 5 pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir (CTPS), pengamanan air minum dan makanan, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Dijelaskan bahwa dalam persiapan untuk menuju ke desa STBM telah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu diawali dengan sosialisasi STBM oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu bersama petugas dari Puskesmas Aululik.
“Tahun 2019 dilakukan sosialisasi lagi oleh tim STBM kabupaten Belu bersama Puskesmas Aululik dan tim dari Yayasan Pijar Timur Indonesia,” pungkasnya.
Kades Siprianus menerangkan koordinasi sosialisasi ditandai dengan terbentuknya tim STBM Desa Maneikun dan Desa Dualasi yang diperkuat melalui SK Desa.
“Rencana deklarasi STBM dilaksanakan pada bulan November tahun 2019 namun tidak terealisasi. Pada tahun 2020 ini melalui musrenbangdes ditegaskan untuk Desa Maneikun dan Desa Dualasi harus mendeklarasikan sebagai Desa STBM,” tandasnya.
Siprianus Halle Asa kemudian menerangkan pemicuan pada dusun – dusun lalu dilanjutkan dengan evaluasi dan monitoring oleh tim STBM Kecamatan dan Desa serta mengajukan surat untuk diverifikasi oleh tim pokja AMPL Kabupaten.
“Tim pun menyatakan bahwa masyarakat Desa Maneikun dan Desa Dualasi telah melaksanakan lima pilar STBM maka layak sebagai Desa STBM dan siap untuk deklarasikan,” tandasnya.
Kades Maneikun ini pun mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan tim STBM Desa, Kecamatan, Puskesmas Aululik, Pemerintah Kabupaten Belu, Yayasan Pijar Timur Indonesia, Yayasan Plan Internasional Indonesia dan seluruh masyarakat Desa Maneikun dan Dualasi yang telah sadar betapa pentingnya hidup bersih dan sehat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Plan Internasional dan yayasan pijar Timur Indonesia, pihak Puskesmas Aululik, tim STBM Kecamatan dan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan semua Pihak yang telah berpartisipasi sehingga hari ini dideklarasikan sebagai desa STBM,” ujarnya
Dirinya kemudian mengungkapkan bahwa kegiatan deklarasi ini bukan merupakan akhir dari proses STBM, terdapat tugas lain yang lebih utama yaitu mempertahankan dan terus melakukan monitoring kondisi lingkungan maupun perubahan perilaku untuk tetap hidup bersih dan sehat.
Siprianus Halle Asa berharap kedepannya masyarakat di Desa Maneikun dan Desa Dualasi semakin sadar akan kebersihan lingkungan dan diri sebagai lanjutan dari deklarasi yang telah dilaksanakan ini.
Karenanya dirinya bersama Kepala Desa Dualasi meminta agar mewakili Penjabat Sementara Bupati Belu Zakarias Moruk mendeklarasikan Desa Maneikun dan Desa Dualasi menjadi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vinsen Kiabeda juga mengutarakan bahwa deklarasi STBM hari ini bukan merupakan akhir dari perjuangan tetapi sebuah perjuangan untuk melanjutkan menerapkan pola hidup sehat.
Dirinya juga berharap dengan deklarasi ini, Desa lainnya di Kabupaten Belu juga dapat terpacu untuk mendeklarasikan Desa-nya sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Sementara Bupati Belu Zakarias Moruk dalam sambutannya mengatakan hari ini akan dideklarasikan Desa Maneikun dan Desa Dualasi sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Dengan adanya program STBM ini diharapkan kita semua masyarakat sudah bisa menjalankan lima pilar STBM secara baik untuk pola hidup yang sehat,” pungkasnya.
Diterangkan juga bahwa hasil yang diperoleh hari ini adalah kerja keras dan partisipasi aktif semua pihak baik pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat Desa Renrua yang saling bersinergi dalam mengupayakan agar masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Atas Nama Pemerintah Kabupaten Belu saya memberikan apresiasi kepada seluruh komponen di Desa Maneikun dan Desa Dualasi yang telah berhasil menerapkan lima pilar STBM dan kepada tim pendamping STBM Kabupaten Belu, Kecamatan Lasiolat, Puskesmas Aululik, Yayasan Plan Internasional Indonesia dan yayasan Pijar Timur Indonesia yang memfasilitasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” tutur Pjs Bupati Belu.
Dirinya berharap agar Masyarakat Desa Maneikun dan Desa Dualasi dapat mempertahankan kondisi ini dengan terus membudayakan dan mempertahankan perilaku bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari dan deklarasi ini dapat menjadi pemicu dan motivasi bagi Desa-desa lainnya di Kecamatan Lasiolat untuk mencapai STBM.
“Dengan memohon berkat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas nama pemerintah Kabupaten Belu saya mendeklarasikan Desa Maneikun dan Desa Dualasi sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Semoga Tuhan memberkati niat dan usaha kita,” tutup Zakarias Moruk. (Ronny)


