Saturday, January 17, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

DPRD Belu Desak Pimpinan Daerah Belu Segera Beri Sanksi Netralitas ASN bagi 9 Camat

ATAMBUA, The East Indonesia – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu mendesak pimpinan Daerah Kabupaten Belu, Pjs Bupati Belu Zakarias Moruk untuk segera memberikan sanksi netralitas Aparatur Sipil Negara bagi 9 orang camat yang telah didapatkan rekomendasi dari Komisi ASN sejak beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu kepada awak media ini, Sabtu (24/10/2020).

“Saya berharap segera memberikan sanksi sesuai rekomendasi Komisi ASN karena rekomendasi itu telah diterima oleh Penjabat Bupati. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera diberikan sanksi,” pungkasnya.

Ditegaskan apabila rekomendasi sanksinya diberhentikan sebagai Camat maka segera diberhentikan sehingga menimbulkan efek jera.

“Kalau sanksinya diberhentikan dari camat ya berhentikan saja, supaya ada efek jera dari mereka,” ujar Cypry Temu.

Politisi muda ini juga menerangkan bahwa tindakan tersebut haruslah mendapatkan sanksi sehingga dapat menjadi pelajaran berharga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya untuk tidak segampang itu menggunakan jabatan publik menekan masyarakat dan memberikan dukungan keuntungan politik bagi paket tertentu.

“Tindakan- tindakan seperti ini sebagai pelajaran bagi ASN lainnya. Tidak segampang itu kita menggunakan jabatan publik sebagai ASN terus dengan seenaknya menggunakan jabatan itu untuk menekan masyarakat dan memberikan keuntungan politik bagi paket tertentu,” tandas Cypri.

Tindakan yang dilakukan oleh 9 camat yang mana notabene adalah ASN ini merupakan sebuah contoh yang sangat tidak patut untuk ditunjukkan.

Karena itu, dalam waktu dekat pun pihak DPRD Belu akan mengundang penjabat Bupati Belu dalam mengikuti sejauh mana pemberian sanksi terhadap 9 Camat dan 1 pejabat eselon 2 yang sampai sekarang belum didapati rekomendasinya dari Komisi ASN.

“Ini contoh yang tidak baik diberikan oleh 9 Camat ini. Dalam waktu dekat Kami akan mengundang penjabat Bupati untuk mengikuti sejauh mana pemberian sanksi terhadap 9 camat ini dan juga satu pejabat eselon 2 yang sampai sekarang katanya rekomendasinya belum turun. Kalau rekomendasinya turun saya kira harus segera diambil langkah selanjutnya,” imbuh Cypri Temu.

Penegasan untuk segera menjatuhkan sanksi kepada 9 camat dan pejabat eselon 2, Kepala BKPSDMD Belu ini sebagai bukti bahwa pemerintah tidak bermain-main dalam menjaga netralitas ASN.

“Ini sebagai bukti bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga netralitas ASN sehingga kita tidak seenaknya bertindak menggunakan jabatan ASN untuk menekan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan politik tertentu. Mudah-mudahan ini akan menjadi pelajaran berharga bagi ASN lainnya.” (Ronny)

Popular Articles