ATAMBUA, The East Indonesia – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, dr Agustinus Taolin, SpPD dan Drs Aloysius Haleserens, MM dari paket SEHATI menegaskan bahwa berdasarkan amanat undang-undang yang ada di Republik Indonesia maka apabila terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Belu pada tanggal 9 Desember 2020, dr Agus Taolin dan Alo Haleserens menjamin seluruh masyarakat Kabupaten Belu akan berobat secara gratis.
Selain pengobatan secara gratis, Pemerintahan dimasa kepemimpinan paket SEHATI pun akan memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Belu.
Hal ini disampaikan calon Bupati Belu, dr Agus Taolin saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (24/10/2020).
“Jadi kesehatan gratis itu amanat undang-undang. Pemerintah wajib menjaga kesehatan warganya,” pungkasnya.
Apalagi masih terdapat puluhan ribu masyarakat di Kabupaten Belu yang belum memiliki kartu berobat secara gratis.
Agus Taolin pun menegaskan bahwa terkait dengan pengobatan tanpa biaya bagi masyarakat Belu, tentunya akan dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu menggunakan APBD Belu.
“Nah dari mana anggarannya? dari APBD. Itu amanat undang-undang. Sampai hari ini Pemerintah Daerah Belu masyarakatnya masih puluhan ribu yang belum mendapat akses berobat. Kualitas pelayanannya juga diragukan karena obat tidak ada, alat tidak ada, dokter tidak ada dan lain-lain,” tandasnya.
Terkait dengan hal tersebut, dr Ahli penyakit dalam ini pun mengkritik bahwa yang saat ini terjadi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Belu adalah tidak menjalankan amanat undang-undang bagi masyarakatnya.
“Pemerintah hari ini, Pemerintah Kabupaten Belu tidak menjalankan amanat undang-undang bagi warganya. Padahal undang-undang sudah mengatur jelas, anggarannya pun ada,” ujar Agus Taolin.
Karena itu dr Agus Taolin dan Alo Haleserens bertekad akan memberikan kesehatan gratis dan pelayanan kesehatan yang baik bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Belu. “Kita mau pakai skema pelayanan seperti apa, tetapi seluruh rakyat Belu harus mendapat akses untuk berobat dan kualitas pelayanannya dijamin baik,” imbuhnya.
dr Agustinus Taolin, SpPD juga menerangkan bahwa kesehatan gratis kepada masyarakat Belu ini hanya dengan menunjukkan identitas sebagai warga Belu baik itu dengan menggunakan KTP maupun Kartu Keluarga.
“KTP itu hanyalah salah satu cara saja untuk menunjukkan identitas sebagai masyarakat Belu. Kalau tidak ada maka bisa juga menggunakan Kartu Keluarga. Intinya tanggal 9 kami terpilih, masyarakat Belu dijamin untuk mendapat pengobatan tanpa biaya dari pemerintah daerah pakai APBD. Undang-undangnya ada, anggarannya ada,” pinta Agus Taolin.
Pria asli Naetimu, Kecamatan Tasifeto Barat ini menyatakan bahwa pengobatan gratis yang akan diberikan masyarakat Belu ini tidak akan membatalkan akses kartu berobat gratis yang sudah dan sedang berjalan.
“Yang sudah ada BPJS dibayar pemerintah, itu berjalan seperti biasa. Tidak dibatalkan. Seluruh honor, seluruh pembayaran Rumah Sakit, dokter, semuanya tetap mengikuti aturan. Tetapi yang hari ini belum ada kartu yang bayar maupun ditunggak akan dibiayai Pemerintah Belu. Intinya seluruh warga masyarakat Belu berobat tidak bayar lagi,” tegas Agus Taolin. (Ronny)


