Tuesday, December 2, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Lapor Polisi, AWK Mengaku Dipukul Tiga Kali Oleh Demonstran

DENPASAR, The East Indonesia – Pemukulan terhadap anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna akhirnya berbuntut panjang. Senator yang lebih dikenal dengan panggilan AWK tersebut mengatakan, dirinya dianiaya di tanah negara yakni di dalam Kantor DPD RI Dapil Bali di kawasan Renon Denpasar, Rabu (28/10/2020).

“Saya ini anggota aktif DPD RI Dapil Bali. Saya dilindungi UU MD3. Saya berniat untuk menerima setiap pengaduan masyarakat. Namun saya dihina dan dianiaya di tanah negara,” ujarnya.

Akibat penganiayaan tersebut, AWK memilih untuk melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Dalam laporan tersebut dirinya akan fokus di kasus penganiayaan. Laporan penganiayaan tersebut akan didahului dengan visum. Kepada awak media, AWK menunjukkan tiga kali pukulan yang menimpa dirinya. Yakni di pergelangan tangan kanan, mata bagian kanan dan bagian kepala.

Untuk di pergelangan tangan kanan dan mata kanan hingga menimbulkan goresan luka dan memar. Sementara untuk di bagian kepala hingga menimbulkan benjolan sedikit. Menurut AWK, ini baru kasus penganiayaan. Belum lagi kasus penghinaan dan membuat perasaan tidak enak di depan publik berupa kata-kata kasar, makian, cercaan yang ditujukan kepada dirinya. Namun untuk kasus hukum, dia akan fokus kepada kasus penganiayaan.

AWK mengatakan, dirinya diberikan informasi tentang adanya sekelompok orang atau masyarakat yang akan membawa aspirasi. Dalam laporan, warga akan bertemu pukul 12.00 Wita. Dirinya bersama staf sudah menyiapkan ruang rapat, Snack dan makan. Hal ini sudah biasa ia lakukan bila menerima aspirasi masyarakat. Namun setelah menunggu sampai 20 menit, tidak ada yang naik ke ruang rapat walau sudah dikoordinasikan secara baik-baik.

“Karena sudah mulai keterlaluan, sudah mulai dengan penghinaan terhadap pribadi maka saya berinisiatif untuk menemui, setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan dinyatakan aman. Padalah kami sudah membuka ruang dengar pendapat, tapi tidak mau masuk. Di saat menemui langsung itulah, saya dianiaya oleh mereka yang katanya mewakili rakyat. Rakyat yang mana,” ujarnya.

AWK juga tidak mengetahui apa yang dituntut. “Saya tidak tahu apa masalahnya. Saya tidak tahu apakah ini soal pernyataan saya, soal siaran di radio. Makanya kita membuka ruangan dialog, tetapi saya malahan dianiaya,” ujarnya. Ia mengaku kasus ini tidak akan diam atau dibiarkan sebab kalau dibiarkan maka akan terjadi Perseden buruk bagi anggota DPD lainnya.Penulis : Axelle Dae|Editor : Christovao Vinhas

Popular Articles