ATAMBUA, The East Indonesia – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr Gabriel Manek SVD Atambua tidak melayani pasien umum di Kabupaten Belu yang menggunakan Surat Kererangan Tidak Mampu (SKTM) kecuali ibu dan bayinya yang tidak mampu.
Selain itu adanya peningkatan kasus DBD di RSUD Atambua pada tahun 2020, maka khusus pasien DBD yang tidak mampu dengan menggunakan SKTM diberikan pelayanan kesehatan secara gratis di RSUD Atambua yang dibiayai oleh Pemda Belu melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Belu.
Hal ini diungkapkan direktur RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua dr. Bathseba E Corputty melalui Kabid Pelayanannya, Sipry Mali saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (17/11/2020).
“Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sejak kami masuk kesini, berlaku bagi pasien ibu hamil dan bayi yang terdaftar di Puskesmas, yang tidak mampu. Mereka rujuk kesini menggunakan SKTM yang dibiayai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu sesuai dengan tagihan dari Rumah Sakit,” pungkasnya.
Diterangkan bahwa ada lagi pasien yang tidak mampu dan digratiskan pengobatannya di RSUD Atambua pada tahun 2020 yaitu warga Belu yang menjadi pasien penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini dikarenakan pada awal tahun 2020, kasus DBD di Kabupaten Belu mengalami peningkatan yang cukup besar sehingga diberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi pasien DBD yang tidak mampu di RSUD Atambua dengan membawa SKTM.
“Kemarin berkaitan dengan peningkatan kasus DBD di Bulan Januari sampai Mei itu kebijakan pemerintah Kabupaten Belu untuk memberikan SKTM bagi pasien yang memang tidak punya kartu dan tidak punya biaya. Itu hanya khusus untuk kasus demam berdarah yang tahun ini terjadi peningkatan kasus. Jadi hanya khusus itu,” tandas Sipry Mali.
Kabid pelayanan RSUD Atambua ini pun menerangkan bahwa selain pasien seperti diatas, pihak RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua tidak melayani pengobatan gratis menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Sedangkan untuk pasien umum dan lain-lain setahu kami tidak ada karena yang kami urus itu SKTM yang ibu bersalin yang tidak mampu, ibu dengan bayi saja. Kemudian ditambah tahun 2020 ini dari bulan Januari sampai Mei itu untuk peningkatan kasus demam berdarah,” tuturnya. (Ronny)


