Peningkatan Kasus Positif Covid-19, Pemkab Belu Kembali Memperketat Protokol Kesehatan Covid-19

232

ATAMBUA, The East Indonesia – Peningkatan kasus konfirmasi positif yang terjadi di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Belu kembali memperketat protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Belu dan juga melakukan penanganan secara kepada orang yang terkonfirmasi covid-19 serta mengeluarkan larangan-larangan tertentu di tengah masyarakat.

Peningkatan yang membludak ini terjadi pada Rabu (25/11) dengan sebanyak 23 orang terkonfirmasi positif covid-19 ditambah lagi dengan 2 orang sebelumnya.

Hal ini disampaikan Pjs. Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM saat dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2020).

Dijelaskan bahwa tindakan yang akan diambil adalah kembali memperkuat tim satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten Belu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan covid-19.

Baca juga :  Danrem 172/PWY Lepas Baksos Serentak Polda Papua dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 74 Tahun 2020

“Kita akan memperkuat tim satuan gugus tugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas-aktivitas pengumpulan massa,” pungkasnya.

Kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak pada siang maupun malam hari pun akan dilarang dan dibatasi.

“Kita akan melarang semua kegiatan pada malam hari, siang hari pun akan dibatasi khususnya kegiatan-kegiatan pernikahan,” imbuh Zaka Moruk.

Ini perlu dilakukan karena mengingat diantara 25 orang terkonfirmasi positif covid-19, 1 diantaranya transmisi lokal yaitu seorang pelajar SMA.

Selain itu, pada saat ini sedang berlangsung proses Pilkada 2020 maka pihak Pemkab Belu juga menghimbau kepada kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu baik dari paket SEHATI maupun paket Sahabat agar dalam kegiatan kampanye tetap menaati protokol kesehatan covid-19 sesuai petunjuk pihak KPU.

Baca juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Hentikan Operasional Penerbangan Selama Nyepi

“Kepada Paslon juga kita berharap agar dalam tahapan kampanye untuk tetap mengikuti petunjuk KPU,” ujar Zaka Moruk.

Pjs Bupati Belu menghimbau agar masyarakat di Kabupaten Belu tidak boleh panik dan tetap menerapkan protokol covid-19 diantaranya selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik antara diri sendiri dan orang lain, selalu mencuci tangan dengan sabun/alkohol, menutup mulut saat batuk dan bersin serta menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut. (Ronny)

Facebook Comments

About Post Author