ATAMBUA, The East Indonesia – Setelah menjalani cuti guna menjalankan masa kampanye sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Belu dalam Pilkada 2020, Willybrodus Lay dan Drs JT Ose Luan kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu.
Kembali bertugasnya Willybrodus Lay dan Drs JT Ose ditandai acara serah terima pelaksanaan tugas Penjabat Sementara Bupati Belu, Zakarias Moruk kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay di Lantai I Kantor Bupati Belu, Sabtu sore (05/12/2020).
Dalam sambutannya Bupati Belu Willybrodus Lay menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara harus bersikap netral dalam pelaksanaan dan tahapan Pilkada Belu 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.
“Tinggal beberapa hari lagi akan Pilkada. Saya sebagai Bupati menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya ASN tetap menjaga Netralitas,” tegasnya.
Willy Lay juga meminta agar masyarakat di Kabupaten Belu untuk tetap menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif.
Dijelaskan bahwa Pilkada merupakan pesta demokrasi dimana untuk memilih pemimpin di daerah Kabupaten Belu dan tidak boleh membuat daerah ini menjadi terkotak-kotak.
“Mari kita semua menjaga daerah ini agar tetap kondusif. Pilkada atau pesta demokrasi, kita untuk memilih pemimpin. Jadi bukan untuk membuat daerah ini terkotak-kotak,” pintanya.
Willy Lay juga menegaskan baik Paket Sehati maupun Paslon Petahana yang akan terpilih nanti pada tanggal 9 Desember 2020 itulah pilihan Tuhan.
“Jadi pada tanggal 9 nanti siapa yang diberkati, dikaruniai oleh Tuhan, itulah pilihan Tuhan,” pungkasnya.
Dalam sambutannya juga, Willy Lay mengucapkan terima kasih kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang telah mengirimkan salah satu putra terbaik Belu untuk datang menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Belu saat mereka melakukan cuti kampanye Pilkada Belu 2020.
“Sampaikan salam terima kasih buat Pak Gubernur. Pak Gubernur tidak salah mengirim orang yang datang ke kabupaten Belu, salah satu Putra Belu yang terbaik yang bertugas di untuk menjabat sebagai penjabat Bupati Belu,” ujarnya.
Untuk diketahui acara serah terima pelaksanaan tugas Penjabat Sementara Bupati Belu, Zakarias Moruk kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay ini dilakukan sebagai pelaksanaan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 120/6390/OTDA tanggal 30 november 2020 dan surat Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor : PEM. 100/11/235/XI/2020 tanggal 24 November 2020.
Acara ini pun disaksikan langsung oleh a.n. Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Henderina Sintiche Laiskodat, SP, M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDMD Provinsi NTT, Ina Laiskodat, Pjs Bupati Belu Zakarias Moruk, Bupati Belu Willybrodus Lay, Pjs Sekda Belu, Kajari Belu, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Dansatgas Yonif RK 744/SYB, Ketua KPU Belu, Komisioner Bawaslu Belu dan beberapa Pimpinan OPD Belu. (Ronny)


