Wednesday, January 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Tunjangan Sertifikasi Guru di Belu Perbatasan RI-RDTL Dipotong Sebulan

ATAMBUA, The East Indonesia – Tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL dilakukan pemotongan satu bulan yang mana seharusnya diterima sebanyak tiga bulan.

Hal ini lantas membuat guru-guru di Kabupaten Belu ini mengeluhkan adanya pemotongan tunjangan sertifikasi tersebut.

Dua orang guru di Belu pun mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Belu untuk mengeluhkan langkah pemerintah yang memotong tunjangan sertifikasi karena menurut mereka, pemotongan ini bisa saja melanda semua guru di Kabupaten Belu yang jumlahnya mencapai 600 orang guru.

Mereka pun bertemu langsung dengan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu di ruangan kerjanya, Senin (28/12/2020).

Menurut salah satu guru, Yovita Klau, dana yang masuk ke rekening guru penerima tunjangan sertifikasi, hanya 2 bulan, sedangkan pembayaran triwulan itu harus 3 bulan. “Kita datang bertemu pak DPR mereka untuk meminta bantuan untuk menanyakan itu pihak teknis, bukan melaporkan. Kalau uang itu dipotong, mohon sampaikan dasar hukumnya apa,” tegas Yovita.

Dirinya berharap agar Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belu bisa memiliki rasa empati yang tinggi terhadap guru-guru yang juga mengalami dampak Covid-19 sehingga jangan sampai pendapatan berkurang.

“Kami berharap Kepala Dinas atau Bupati memiliki rasa empati yang tinggi terhadap guru-guru kita yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19 ini, jangan sampai ada yang berkurang pendapatannya,” ungkap wanita yang menjabat sebagai Kepala SD Tanah Merah 1.

Hal yang sama, disampaikan guru lainnya, Siska Neolaka bahwa sesuai aturan, tidak diperbolehkan untuk memotong, sebab guru juga terdampak covid 19. “Bagaimana kami berjuang mendidik anak-anak didik, sedangkan hak kami dikurangi Dan pembayaran hanya 2 bulan tanpa diberi alasan yang berkekuatan dengan hukum,”ucap Siska Neolaka.

Kalau pun mau dikurangi jangan nonfisik dan Pemerintah Daerah harus memberi alasan yang resmi untuk para guru.

“Maksud kami datang ini bukan untuk laporan, tapi hanya sampaikan keluhan kami saja. Sebab 600 guru di Kabupaten Belu mendapatkan hal seperti ini,” tuturnya.

Ada tiga hal ini yang para guru butuhkan dari pihak dinas teknis, yaitu kepastian penjelasan soal TSG, utamakan Dak non fisik, SK-nya full namun bayarnya kurang. “Kami hanya butuh kepastian, jika tunjangan dikurangi yah harus ada penjelasan yang berkekuatan dengan hukum,” tandas Siska.

Menanggapi hal itu, Cypri Temu wakil ketua II DPRD Belu berjanji akan segera melakukan komunikasi dengan dinas teknis terkait hak para guru di Kabupaten Belu yang dipotong sebulan itu.

“Setelah ini akan kita komunikasikan dengan pihak dinas teknis, menyangkut hak bapak-ibu guru. Akan kami cari tau, kendalanya di mana. Apakah anggaran ditransfer kurang. Akan kita komunikasikan dengan dinas teknis yang mengatur tentang keluhan ini. Ini PR atau tugas buat kami, dan akan kami telusuri. Kesalahannya di mana, akan kita tanyakan. Intinya, hak ibu mereka sepersenpun tidak boleh hilang,” pungkas Cypri Temu. (Ronny)

Popular Articles