
SINGARAJA, The East Indonesia – Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memutuskan untuk mengawasi secara ketat aktivitas masyarakat khususnya di Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng, dan di Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai Rabu (13/1) sore. Pengawasan ini dilakukan karena adanya penularan covid-19 di kedua daerah tersebut sangat tinggi.
Sekda buleleng yang juga sebagai Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede suyasa saat di Konfirmasi Rabu (13/1) mengatakan, khusus di Dusun Buyan, penularan covid-19 mulanya terjadi pada salah satu keluarga, yang sempat menggelar acara pernikahan sekitar beberapa hari yang lalu.
Dalam acara pernikahan tersebut mengundang banyak orang yang diduga berasal dari zona merah, sehingga terjadi penularan covid-19. Setelah satu keluarga terpapar covid-19, petugas kesehatan melakukan tracing kepada orang-orang yang sempat menghadiri acara pernikahan tersebut. Tercatat jumlah warga di Dusun Buyan yang menghadiri acara tersebut sebanyak 137 orang.
Saat ini baru sekitar 50 orang yang telah dilakukan tes swab dan hasilnya ada 15 orang yang dinyatakan positif terpapar covid-19. Ke-15 orang tersebut kini sedang menjalani isolasi di rumah sakit. Sementara sisanya akan dilakukan rapid test antigen pada Kamis (14/1) dan apabila dari hasil rapid test tersebut ditemukan ada yang reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes swab.
Sementara penularan covid-19 di Kelurahan Banyuning terjadi di Perumaha Banyuning Indah. Di perumahan tersebut, sebanyak 13 orang warga dinyatakan terpapar covid-19 terhitung sejak awal bulan Januari 2021. Mengingat wilayah tersebut sangat padat penduduk dan heterogen, Satgas pun memutuskan tidak hanya mengawasi aktivitas masyarakat di Perumahan Banyuning Indah, melainkan dilakukan di seluruh wilayah Kelurahan Banyuning.
Pengawasan dilakukan oleh Satpol PP, TNI-Polri dan juga Pecalang selama dua minggu kedepan. Dimana petugas akan memeriksa seluruh masyarakat yang masuk maupun keluar dari wilayah Kelurahan Banyuning dan Dusun Buyan Desa Pancasari. Selain itu, jam buka maupuntutup warung ataupun toko yang ada di kedua wilayah tersebut akan dibatasi hingga pukul 19.00 Wita.
“Masyarakat yang ada di kedua wilayah tersebut tetap bisa beraktifitas, namun tidak sebebas seperti biasanya. Setiap ada yang berkunjung akan ditanya oleh petugas, tujuannya apa dan aktifitas berhabaya atau tidak. Dan yang paling penting seluruh masyarakatnya dipastikan harus menggunakan maskerdan tidak ada kerumunan. “ tegas Suyasa.
Penulis|Wismaya|Editor|Chris
Wagub Cok Ace Apresiasi Gerakan dari Komunitas Bhakti Ring Pertiwi
Danrem 091/ASN Berangkatkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 611/Awang Long ke Papua Gunakan KRI Makassar-590
Buleleng Siap Melaksanakan Vaksinasi tahap Pertama
Bali Day by Day Covid-19
Mantapkan Program 2021, Ny Putri Koster Berdiskusi dengan Kader PKK Seluruh Bali
Kodam IX/Udayana Ikuti Vidcon Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Sambangi Sekolah, Babinsa Koramil 07/Tarusan Sosialisasikan Perekrutan Prajurit TNI
Langgar PPKM, Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan dan Tindak Pelaku Usaha
Kepala LAPAN Sebut Ledakan di Buleleng Mirip dengan Ledakan di Bone Tahun 2009 Lalu
Pemprov Bali Tetap Menggelar Bulan Bahasa Bali
Bali Day by Day Covid-19
Sekda I Gede Susila Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan
Steve Mara : Pelaku Penembak TNI segera di Tangkap dan Tolong Perhatikan Kesejahteraan Prajurit
Penjemputan Jenazah Prajurit Terbaik TNI AD Yang Gugur di Papua Tertembak Oleh KKB
Danlanal Banyuwangi Bersama Kapolresta dan Dandim 0825 Laksanakan Olahraga Bersepeda
Koarmada II Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa
Wagub Cok Ace Apresiasi Gerakan dari Komunitas Bhakti Ring Pertiwi
Danrem 091/ASN Berangkatkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 611/Awang Long ke Papua Gunakan KRI Makassar-590
Mantapkan Program 2021, Ny Putri Koster Berdiskusi dengan Kader PKK Seluruh Bali