Wednesday, February 11, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Memasuki Bulan Kedua, DPA Belu TA 2021 Belum Juga Disahkan

ATAMBUA, The East Indonesia – Memasuki bulan kedua (Februari) tahun 2021, dibawah Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay dan Drs JT Ose Luan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2021 belum juga disahkan.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran di Kabupaten Belu ini masih saja berproses.

Hal ini membuat OPD di Kabupaten Belu selaku pengguna anggaran dalam mengeksekusi program dan kegiatan belum bisa dilakukan sehingga sebagian besar aktivitas pemerintahan di Kabupaten Belu terlihat macet.

Terlebih dimasa pandemi covid-19 yang sedang meningkat di Kabupaten Belu, tentunya belanja pemerintah merupakan salah satu instrumen utama penggerak perekonomian dalam masyarakat.

Pejabat Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Senin (01/02/2021) menjelaskan bahwa DPA itu harus ditandatangani satu per satu OPD dan saat ini masih saja berproses.

Namun semuanya tergantung masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mana secara tepat dan cepat meng-input sesuai dengan hasil yang sudah disepakati maka pastinya akan segera disahkan.

“DPA masih sementara diproses dan itu tergantung masing-masing OPD. Kalau OPD itu melakukan secara tepat, secara cepat, ya pasti akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Pj Sekda Belu ini juga menerangkan bahwa untuk mengatasinya maka dikembalikan kepada pimpinan OPD untuk segera melakukan peng-inputan DPA 2021 sembari berkoordinasi dengan pihak BPKAD.

Untuk mengatasinya masing-masing pimpinan OPD segera melakukan peng-inputan DPA 2021 sekaligus berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Belu.

Terkait dengan gaji para ASN, Frans Manafe mengatakan bahwa hak para ASN itu sudah dibayarkan sejak beberapa waktu yang lalu hanya saja terkadang ada OPD yang kurang responsif untuk segera melakukan prosesnya.

“Yang pasti kita akan melayani dengan baik karena itu adalah hak dari setiap ASN. Ya, di zaman IT ini, kalau sistem-nya bermasalah, kita mau salahkan siapa? Kita hanya bisa menunggu,” ujarnya.

Pejabat Sekda Belu ini juga menegaskan apabila semua proses itu sudah berjalan dan telah berada diatas mejanya maka sudah tentu akan segera disahkan sehingga masing-masing OPD dapat mengeksekusi anggarannya.

“Kalau secepatnya sudah diselesaikan pada tingkat OPD dengan BPKAD dan sudah masuk di ruangan saya maka saya selaku Pj Sekda pasti tinggal mengesahkan,” pinta Frans Manafe.

Sementara itu, salah satu pimpinan OPD yg enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengakui bahwa memang sampai saat ini belum ada pengesahan DPA sehingga saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak tanpa dasar pelaksanaan anggaran.

“DPA Keuangan diurus langsung, tetapi staf perencanan tiap hari cek dan infonya belum bisa. Kita tunggu saja karena kami selaku Pimpinan OPD juga tidak bisa berbuat banyak tanpa adanya DPA sebagai dasar pelaksanaan anggaran,” imbuhnya. (Ronny)

Popular Articles