Friday, March 13, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Bupati Agus Suradnyana Berikan Sosialisasi PPKM Berbasis Desa/Kelurahan

SINGARAJA, The East Indonesia – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana meyakinkan masyarakat bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan (mikro) dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru bukanlah lockdown.

Hal itu ditekankan bupati saat memberikan sosialisasi kepada perwakilan masyarakat, baik itu kepala desa hingga tokoh masyarakat dan juga memaparkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2021.

“Tidak semua kegiatan masyarakat dilarang, namun hanya ada pembatasannya. Penerapan ini dilakukan tanpa harus mengurangi sisi perekonomian,” kata Bupati Buleleng, di Buleleng, Bali, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng Nomor 304/Cvd19/II/2021 terkait penerapan PPKM berbasis desa/kelurahan. Kali ini dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Buleleng dan Sukasada.

Bupati Agus Suradnyana hadir langsung bersama dengan Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna serta perwakilan dari FKPD Kabupaten Buleleng.

Dia mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sudah menerapkan hal itu di beberapa desa. Penerapan ini dinilai cukup efektif, tanpa harus mengurangi sisi-sisi ekonomi. Sehingga ditekankan berbeda dengan lockdown yang membuat masyarakat tidak bisa berkegiatan. “Penerapan ini hanya membatasi beberapa kegiatan yang disinyalir rentan terjadinya penularan COVID-19,” ujar dia.

Menurut dia, memang di Buleleng, Klungkung dan Karangasem tidak masuk dalam kategori yang tertuang dalam Inmendagri maupun SE Gubernur. “Dilihat dari survei, persentase pemakaian masker di Buleleng mencapai 70 persen. Masyarakat kita sudah tertib. Tapi sekecil apapun risiko penularannya, kita harus tetap berupaya memotong penularan virus ini,” ujar dia.

Bupati menegaskan agar Desa Dinas dan Desa Adat bersinergi menyamakan persepsi dalam peran penanganan COVID-19. Desa Adat juga diminta untuk mengaktifkan kembali Satgas Gotong-royongnya agar penerapan PPKM berbasis mikro ini berjalan dengan efektif.

Bupati mengatakan, peran kepala desa sangat dibutuhkan saat ini. Diharapkan mampu melakukan pendekatan kepada warganya agar tertib menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi ini.

“Cara menyampaikan harus sederhana, berikan edukasi kepada warga desanya, dengan cara yang sopan dan halus. Kalau diajak bicara baik-baik saya yakin mereka mau mendengarkan. Dalam situasi seperti sekarang ini tolong jangan pakai cara kasar,” imbuh Agus Suradnyana.

Dia melanjutkan, dengan adanya vaksin, justru prokes harus lebih ditingkatkan agar tidak terjadi penyebaran lagi. Sehingga proses vaksinasi kepada seluruh masyarakat Bali diharapkan bisa segera tuntas tahun depan.
“Jangan baru ada vaksin kita malah lalai, justru penerapan prokes diketatkan lagi sehingga proses vaksinasi bisa berjalan lancar,” tutup bupati.

Penulis|Wismaya|Editor|Chris.

Popular Articles