Friday, April 3, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Sempat Tidak Diakui Sebagai PJ Sekda Belu, Besok Willy Lay – Ose Luan Serahkan Jabatan Kepada Frans Manafe

ATAMBUA, The East Indonesia – Kepemimpinan Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH dan Wakil Bupati Belu, Drs JT Ose Luan atau yang dikenal dengan tagline Sahabat akan berakhir besok, Rabu (17/02/2021).

Penyerahan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Belu ini akan diberikan kepada pejabat Sekertaris Daerah Belu, Frans Manafe, S.Pi.

Mirisnya usai masa cuti kampanye Willy Lay dan JT Ose Luan (Paket Sahabat jilid II), Wakil Bupati Belu JT Ose Luan sempat tidak mengakui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 816.2.1/187/BKD.3.1 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tertinggi Pratama sebagai penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Frans Manafe yang mana Frans Manafe dilantik pada jeda masa cuti kampanye menggantikan penjabat sebelumnya, Drs Marsel Mau Meta.

Hal tersebut diungkapkan dalam acara atau koordinasi pimpinan perangkat Daerah, Camat dan Lurah Se-kabupaten Belu bersama Wakil Bupati Belu di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Senin (07/12/2020).

Wakil Bupati Belu ini bahkan mempersilahkan pejabat dimaksud mengemban jabatan Penjabat Sekda Belu namun dirinya tidak akan pernah menyapanya.

“Saya sengaja tidak sebut penjabat Sekda karena saya tidak akui itu. Jadi sepanjang seorang pejabat defenitif, saya hanya kenal asisten II. Penjabat Sekda saya tidak kenal, non prosedural. Silahkan mengemban jabatan itu tapi saya tidak akan pernah menyapa. Bukan karena ada apa-apanya tapi apa adanya saja, seperti itu,” tegasnya.

JT Ose Luan meminta agar saat dirinya masuk kembali dari cuti kampanye itu seharusnya penjabat Sekda Frans Manafe melapor diri hanya saja hari ini (07/12) tidak seperti demikian.

“Kalau jadi penjabat Sekda kami masuk itu datang lapor diri, bukan Wakil Bupati Pi (-pergi) di lu (-kamu). Saya pernah Sekda defenitif 5 tahun dengan admistrasi yang benar. Tadi saya tunggu tidak ada orang yang datang. Kau pikir saya mau Pi di lu. Saya yang Pi di lu itu juga saya pun sikap juga lain nanti orang baik jadi orang buruk,” tandas Ose Luan.

Walaupun demikian, ternyata pada akhir masa jabatan kepemimpinan Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu Drs JT Ose Luan periode 2016-2021 harus menyerahkan jabatan tersebut kepada Pejabat Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi sebagai Pelaksana Harian Bupati Belu.

Serah terima jabatan ini akan dilakukan pada besok hari, Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 11 WITA bertempat di Gedung Wanita Betelalenok Atambua.

Hal ini terungkap dalam surat undangan bernomor 130/Pem/08/II/2021yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Belu tertanggal 16 Februari 2021.

Surat undangan tersebut ditandatangani atas nama Bupati Belu, PJ Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi dengan tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu yang mana ditujukan kepada;
1. Forkompinda plus Kabupaten Belu
2. Pimpinan DPRD Kabupaten Belu
3. Staf ahli Bupati Belu
4. Para asisten Sekda Belu
5. Pimpinan perangkat Daerah se-kabupaten Belu
6. Camat se-kabupaten Belu

Surat tersebut menyampaikan bahwa dengan berakhirnya masa tugas Bupati dan Wakil Bupati Belu pada tanggal 17 Februari 2021, maka akan dilaksanakan serah terima jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati Belu kepada penjabat Sekertaris Daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati Belu.

Pejabat Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Selasa (16/02/2021) membenarkan akan surat tersebut dan mengakui bahwa berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang ditindaklanjuti oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, dirinyalah yang akan mengemban jabatan sebagai Pelaksana Harian Bupati Belu.

“Surat itu benar. Ada perintah dari Kementerian Dalam Negeri yang ditindaklanjuti oleh Gubernur bahwa Penjabat Sekda ditugaskan sebagai Pelaksana Harian Bupati Belu sembari menanti penjabat Bupati atau menunggu adanya Pejabat Bupati defenitif,” singkatnya. (Ronny)

Popular Articles