Dugaan Kucuran Dana ke Tiga Instansi, Sekda Buleleng Tunggu Perkembangan Penyelidikan Jaksa

316

BULELENG, The East Indonesia – Terkait adanya dugaan tiga instansi di lingkup Pemkab Buleleng yang menerima kucuran dana hibah pariwisata, Sekda Buleleng, Gede Suyasa saat dikonfirmasi pada hari Rabu (17/2) sore mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Buleleng untuk melakukan penyelidikan.

Suyasa menyebut, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kroscek terkait dugaan tersebut, sebab pihaknya bukan Tim Yustisi. Untuk itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Buleleng dalam melakukan penyelidikan apakah informasi tersebut benar terjadi atau tidak.

“Kami menghormati dan mengikuti perkembangan penyelidikan aparat penegak hukum. Apakah informasi, keterangan atau data yang dimiliki benar atau tidak, kami ikuti saja perkembangannya. Kalau nanti kejaksaan benar menemukan hal itu, tentu ada proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara terkait penahanan terhadap tujuh pejabat di Dispar Buleleng, Suyasa mengaku baru mengetahui dari informasi awak media. Mengingat ketujuh pejabat itu telah ditahan, Suyasa mengatakan BKPSDM Buleleng hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Kejari Buleleng, untuk melakukan penggantian sementara (Plt).

“Karena ada staf kita yang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan, dalam pelaksaan tugasnya praktis menjadi terhambat. Dalam melakukan pergantian sementara harus ada dasar berupa administrasi yang digunakan. Status mereka saat ini belum dinonaktifkan sementara. BKPSDM hingga masih berkoordinasi dengan Kejari Buleleng,” pungkasnya.***

Penulis – Wismaya| Editor – Christovao V.