ATAMBUA, The East Indonesia – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB Kipur II kembali menerima 1 (satu) pucuk senjata Api dari warga perbatasan RI-RDTL eks Timor-Timur yakni senjata api jenis Springfield.
Senjata api ini diserahkan warga berinisial SN (49), di desa Asumanu, kecamatan Raihat, kabupaten Belu, Rabu (17/02/21) yang merupakan putra Almarhum berinisial TN (70) mantan pejuang pro Integrasi ketika gejolak di Timor-Timur.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian kepada awak media ini, Kamis (18/02/21) menjelaskan bahwa
Dansatgas mengungkapkan senjata api tersebut diserahkan warga perbatasan kepada personil di pos Maubusa Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB.
“Ini sebagai bukti akan meningkatnya kepercayaan masyarakat di perbatasan terhadap personel TNI dari Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB yang saat ini sedang bertugas menjaga kedaulatan Negara di perbatasan Indonesia-Timor Leste,” jelasnya
Diterangkan pula bahwa satu pucuk senjata jenis Springfield tersebut kini telah diamankan di Gudang Senjata Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur.
Terpisah dengan itu Danpos Maubusa Sertu I Ketut Mahadi Eka Darma A.S menerangkan akan kronologis penyerahan senjata tersebut.
“Beliau yakni SN (49) adalah warga desa Asumanu yang 3 (tiga) bulan lalu pernah berobat dan mendapat perawatan rutin dari personel kesehatan pos Maubusa yakni oleh anggota Pos karena penyakit Asam urat yang dideritanya. Kemudian personel kesehatan kami pun secara tekun mengontrol kesehatan yang bersangkutan hingga akhirnya sembuh.” tuturnya
Selama masa pengobatan itulah, personel intens bertemu SN dan banyak berbincang dan bercerita sehingga hubungan kedekatan yang sangat baik dan kemudian membuat yang bersangkutan SN secara sadar dan berniat dari hati untuk menyerahkan senjata tersebut secara sukarela.
“Kami menerima senjata tersebut karena SN sudah sangat mempercayai kami. Alasannya adalah karena beliau takut untuk menyimpan senjata tersebut terlalu lama dan takut berurusan dengan masalah hukum atas kepemilikan senjata ilegal, ditambah dirinya sering mendengar tentang himbauan dari kami saat kegiatan baksos maupun anjangsana yang secara rutin yakni himbauan kepada warga bilamana masih ada yang menyimpan senjata api sebaiknya diserahkan agar terhindar dari jerat hukum,” pinta Sertu Eka Darma.
Akhirnya pada Rabu, 17 Februari 2021 Pukul 17.00 Wita bertempat di rumah SN (49) Danpos Maubusa Serka Mahadi beserta 2 anggotanya pun menerima satu pucuk senjata api jenis Springfield yang diserahkan secara sukarela dan langsung oleh SN.
Perolehan satu pucuk senjata api tersebut telah dilaporkan oleh Danpos Maubusa Serka Mahadi kepada Dankipur II Lettu Inf Ardian Purnama S.T.Han yang kemudian diteruskan ke komando atas Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB. (Ronny)


