ATAMBUA, The East Indonesia – Puluhan Perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr Gabriel Manek SVD Atambua khususnya tenaga kesehatan di ruangan isolasi covid-19 melakukan mogok kerja dikarenakan tidak menerima upah selama 5 bulan belakangan atau sejak bulan Oktober tahun 2020 sampai Februari 2021.
Penahan gaji yang dilakukan pihak RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua dibawah kepemimpinan dr. Bathseba Elena Corputty dan jajaran manejemen RSUD Atambua tersebut dilakukan bagi para tenaga kesehatan khususnya ruangan isolasi covid-19.
Mogok ini dilakukan sejak Senin (15/02/2021) sampai dengan Jumat (19/02) dimana dihari Jumat ini puluhan tenaga kesehatan yang melakukan mogok tersebut terpaksa harus mengadukan persoalan mereka kepada pimpinan tertinggi daerah Belu yang saat ini dilaksanakan oleh PLH Bupati Belu, Frans Manafe.
Sementara di ruang IGD terdapat empat pasien Covid-19 tertahan dan belum dapat dipindahkan ke ruang isolasi karena belum ada perawat di ruangan tersebut.
Pantauan wartawan The East Indonesia, para tenaga kesehatan ini menunggu kurang lebih 3 jam dan akhirnya dapat bertemu dengan PLH Bupati Belu, Frans Manafe di ruangan Sekda Belu, Jumat siang (19/02/2021).
Tidak semua tenaga kesehatan diperbolehkan masuk bertemu PLH Bupati dikarenakan menaati protokol kesehatan Covid-19. Mereka diwakili oleh beberapa temannya untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang sedang terjadi kepada pimpinan tertinggi di kabupaten Belu.
Kurang lebih hampir sejam lamanya, para tenaga kesehatan tersebut keluar kembali dari ruangan Sekda Belu dan langsung beranjak pergi menanti keputusan lanjutan dari pihak atasan.
PLH Bupati Belu, Frans Manafe, S.Pi saat dikonfirmasi awak media ini menerangkan bahwa pagi tadi dirinya baru mengetahui akan aksi mogok tersebut yang dilaporkan oleh direktur RSUD Atambua.
Dijelaskan bahwa saat menanyakan alasan belum dibayarkan, direktur RSUD menerangkan, saat ini usulan sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan kabupaten Belu untuk diproses lebih lanjut.
“Tadi saya sudah hadirkan juga kepala seksi yang menangani itu dan menjelaskan bahwa prosesnya memang ada sedikit kendala sehingga sampai dengan Desember kemarin belum dibayarkan. Tiga bulan terakhir itu seharusnya dibayar dari APBN dan juga ada sedikit kendala teknis sehingga prosesnya mengalami keterlambatan dan belum dibayarkan sampai dengan hari ini,” jelas Frans Manafe.
PLH Bupati Belu juga mengungkapkan bahwa setelah dirinya didatangi para perawat yang mengeluhkan persoalan mereka dan penanggungjawab ruangannya, ternyata benar uang insentif mereka belum dibayarkan sejak bulan Oktober 2020.
“Saya memberikan jaminan kepada mereka bahwa kewajiban yang sudah dijalankan oleh adik-adik akan tetap bayar karena itu merupakan hak. Dan karena sudah sampai di tangan saya dan hari ini pun saya akan selesaikan dengan mengundang OPD terkait yaitu RSUD Atambua, Dinas Kesehatan dan BPKAD,” pungkasnya.
Terkait ancaman oleh kepala seksi pelayanan RSUD Atambua terkait pemogokan yang dilakukan oleh para perawat tersebut, Frans Manafe membenarkan dan menjelaskan bahwa kepala seksi itu menyuruh para perawat membuat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak mau melayani pasien.
Berdasarkan penjelasan dari perawat, mereka bukannya tidak mau untuk melayani namun mereka juga mempunyai kesulitan terkait kebutuhan hidup sehari-hari.
“Mereka menyampaikan kami bukannya tidak mau melayani tetapi kami punya kesulitan terkait dengan biaya hidup,” ujar Frans Manafe.
PLH Bupati Belu ini juga akan menyampaikan kepada direktur RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua, dr. Bathseba Elena Corputty untuk lebih membuka diri dengan cara membangun komunikasi dengan seluruh staf.
“Kalau komunikasi baik tidak mungkin terjadi seperti sekarang. Ini sebenarnya hal-hal yang sangat sepele secara internal yang bisa diselesaikan manajemen RSUD Atambua,” tandasnya.
Usai bertemu dengan para perawat dan penanggungjawab ruangan isolasi covid-19, Frans Manafe meminta untuk kembali berkumpul bersama lagi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Belu.
“Saya beritahu bahwa pulang kumpul lagi teman-teman yang lain sampaikan bahwa sudah ketemu saya dan saya menjamin atas hak mereka supaya adik-adik mulai hari ini bisa melayani kembali masyarakat kita,” pinta PLH Bupati Belu.
Sebagai pemimpin Daerah Belu, Frans Manafe pun berjanji untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut dan segera memproses apa yang menjadi hak dari para tenaga kesehatan di RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua dengan melakukan pertemuan bersama pihak RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua, Dinas Kesehatan dan BPKAD Belu.
Sebelumnya diberitakan kepemimpinan dr. Bathseba Elena Corputty sebagai direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr Gabriel Manek SVD Atambua, 20 perawat melakukan mogok kerja gara-gara menahan gaji selama 5 Bulan belakangan atau sejak Oktober 2020 sampai Februari 2021.
Penahan gaji yang dilakukan direktur dan jajaran manejemen RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua dilakukan bagi para tenaga kesehatan khususnya ruangan isolasi covid-19.
Aksi mogok tenaga perawat tersebut dilakukan sejak Senin (15/02) hingga Kamis 18 Februari 2021. Sementara di ruang IGD terdapat empat pasien Covid-19 tertahan dan belum dipindahkan ke ruang isolasi karena perawat belum ada. Hal ini disampaikan beberapa perawat antara lain R.F, YB dan SS di Umanen pada Kamis (18/02).
Lanjut RF, besok Jumat 19 Februari 2021 para tenaga perawat di ruangan isolasi akan mengadu kepada PLH Bupati Belu karena sudah menunggu lama dan berulang kali mempertanyakan hak mereka. Tetapi pihak managamen sebatas janji belum merealisasikan hak perawat Covid.
Pemberlakuan berbeda dari manegemen dimana penunjang pelayanan macam Satpam, OB dan pihak lainnya dibayar normal. Sementara perawat Covid-19 yang bertarung nyawa hak-haknya ditunda.
Sesuai perhitungan normal bagi daerah zona merah setiap perawat berhak menerima Rp 7.5 juta, perbulan. Sudah berulangkali ditanyakan hak insentif tetapi jawabannya masih berproses di dinas Kesehatan.
“Ini kan anggaran tahun 2020 tetapi heran belum bayar hak kami. Janji mau mau bayar sebelum libur Natal. Lalu ditunda akhir Desember. Ditunda lagi awal tahun. Itu pun sampai sekarang tidak dibayar,” ungkap RF.
Sebelumnya pihak RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua minta para perawat untuk masukan nomor rekening dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai sayarat pencairan karena alasan nilai anggaran cukup besar. Tetapi janji itu hingga saat ini belum juga direalisasikan.
Sementara YB, menyebutkan bahwa dirinya kesal karena saat mempertanyakan hak insentif, tetapi pihak managemen justru meminta para tenaga Covid-19 untuk membuat surat pernyataan, untuk berhenti sebagai perawat.
“Kami ini kan sampai sekarang belum terima gaji. Insentif Covid sudah lima bulan belum dibayar. Terus kita punya kebutuhan makan minum, transportasi mau bagaimana lagi. Kita yang urus pasien Covid nyawa kita terancam,” pungkasnya.
Sementara Kepala Seksi Pelayanan Medis, RSUD Atambua Elvi Sandu saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya para tenaga perawat Covid yang mogok belum berkantor. Alasannya belum menerima dana insentif Covid.
Menurut Elvi pihaknya sudah menjelaskan agar tenaga perawat Covid normal melaksanakan tugasnya, karena hak mereka sedang di proses di Dinas Kesehatan. Sehingga tidak benar bila ada tudingan bahwa pihak managemen menghalangi atau menghambat hak insentif perawat Covid.
“Maaf bukan hak saya untuk menjelaskan terkait anggaran itu. Tetapi saya sampaikan bahwa saat ini sedang diproses di Dinkes. Kami dari RSUD bukan menghalangi tapi kita berusaha untuk mencarikan solusi. Mudahan besok sudah ada jalan keluar,” tandasnya.
Dirinya menambahkan alasan keterlambatan pembayaran karena ada aturan terbaru sehingga masih berproses. Sebab dana BTT bergabung dengan item dana bok Dinas kesehatan, sehingga untuk pencairannya melalui Dinas. Dan tidak benar juga bahwa ada ancaman bagi para perawat untuk membuat pernyataan mengundurkan diri.
“Yang benar kita meminta perawat untuk bersabar karena namanya hak seseorang tentunya akan dibayar. Tapi harus tunggu dari Dinkes,” ujarnya.
Terkait belum dibayarnya insentif tenaga kesehatan khususnya ruangan isolasi covid-19, dr. Bathseba E. Corputty mengakui bahwa insentif perawat isolasi ruangan covid-19 pada tahun 2020 itu, masih belum dibayar oleh pihak rumah sakit yakni bulan Oktober, November dan Desember.
Menurut dr Elen, insentif yang belum dibayar itu pihak rumah sakit mengusulkan pembayarannya melalui Kemenkes. Jadi pada akhir Desember 2020, alur verifikasi pembayaran insentif Nakes disiapkan pihak rumah sakit dan diajukan pengklaiman melalui Dinkes Belu”, jelas dr Elen.
Ternyata pembayaran bagi Nakes ruangan isolasi covid-19 Belu sejak Oktober-Desember 2020 mentok di Dinkes hingga Februari 2021. Padahal ada anggaran dari Kemenkes untuk Dinkes Belu masih ada hingga saat ini.
“Untuk itu, pihak RSUD Gabriel Manek terus membangun komunikasi dengan Dinkes Belu. Tetapi dinkes sendiri belum menyelesaikan data pendukungnya.
Jadi manegemen RSUD Gabriel Manek tidak menahan insentif para perawat, namun terus berkomunukasi dengan dinkes.
“Karena ada anggarannya. Akhir tahun 2020, Kemenkes ada transfer ke dinkes sebesar Rp 1,4 miliar sekian. Untuk realisasi pembayaran tenaga kesehatan baru Rp 200 juta lebih. Sedangkan pagu angaran untuk rumah sakit sendiri sudah habis.
Dirinya melanjutkan bahwa pihak rumah sakit sudah menyampaikan kepada para perawat untuk bersabar saja. Karena pengurusan administrasi di rumah sakit sudah selesai. Tinggal tunggu saja dari dinkes”, ujar dr Elen menambahkan.
Sebab setiap tahun sama, dokumen anggaran jadi dulu baru dilakukan pembayaran. Ini yang tidak dimengerti para perawat. Sehingga tidak ada pembiaran tetapi rumah sakit terus berupaya.
Saat dikonfirmasi lebih jauh, mengenai perawat sudah tidak masuk kerja karena tidak ada biaya ke RSUD, dan bahkan ada pasien covid-19 tertahan di IGD sebanyak 4 orang. Karena tidak ada perawat di ruangan isolasi, dr Elen menjelaskan lain bahwa SK Tenaga kontrak daerah baru keluar dan baru diambil para perawat. Sementara Teko Blud nanti baru diusulkan lagi itu prosedurnya. (Ronny)


