Friday, February 20, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Florianus Nahak Mengundurkan Diri Sebagai PLT Kadis Kesehatan Belu

ATAMBUA, The East Indonesia – Ir. Florianus Nahak, M.Si mengundurkan diri dari jabatan PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu pada, Selasa (23/02/2021).

Hal ini diketahui melalui surat bernomor, BP4D.050/81/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021 perihal pengunduran diri sebagai PLT Kadiskes Kabupaten Belu yang ditujukan kepada PLH Bupati Belu, Frans Manafe, S.Pi.

Untuk diketahui jabatan PLT Kadiskes Kabupaten Belu ini diemban Florianus Nahak melalui surat perintah tugas Bupati Belu nomor : BKPSDMD 820.4/947/XII/2020 tertanggal 7 Desember 2020 yang mana saat itu masih dipimpin oleh Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay, SH.

Florianus Nahak selain menjabat sebagai PLT Kadiskes, juga mengemban jabatan sebagai Kepala BP4D Kabupaten Belu.

PLH Bupati Belu, Frans Manafe, S.Pi saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan permintaan pengunduran diri dari Florianus Nahak sebagai PLT Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, Rabu (24/02/2021).

“PLT Kadis Kesehatan dalam hal ini kepala BP4D dalam surat tanggal 22 Februari 2021 menyatakan mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 23 Februari 2021 sebagai PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu,” pungkasnya.

Alasan terkait pengunduran diri dari Florianus Nahak sebagai PLT Kepala Dinas Kesehatan Belu, PLH Bupati Belu menerangkan bahwa dalam surat tersebut menyebutkan Florianus Nahak sudah menjalankan tugas sebagai PLT Kadiskes Belu selama 79 hari kelender.

Kemudian, Florianus Nahak ingin fokus pada tugas sebagai kepala BP4D dimana pada awal Tahun Anggaran, mereka punya kegiatan perencanaan mulai dari musrembang di tingkat kecamatan, Kabupaten dan nanti akan menyampaikan RKPD untuk persiapan KUA dan PPAS.

“Alasan yang terpenting, beliau ingin konsentrasi untuk menjalankan tugas sebagai kepala BP4D,” pungkas PLH Bupati Belu, Frans Manafe.

Dalam menindaklanjuti surat tersebut, PLH Bupati Belu ini juga telah memberikan kembali surat balasan tertanggal 23 Februari 2021 yang menyatakan untuk Florianus Nahak tetap menjalankan tugas sebagai PLT Kadiskes Kabupaten Belu sembari menunggu penjabat ataupun Bupati Belu defenitif yang memiliki kewenangan menunjuk PLT.

“Surat kami jelas supaya kepala BP4D tetap juga menjalankan tugas sebagai PLT kepala dinas kesehatan kabupaten Belu,” pungkasnya. (Ronny)

Popular Articles