Thursday, January 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Sebelum Akhiri Masa Jabatan 2016-2021, Pemkab Belu Tambah Puluhan Tenaga Kontrak Daerah dan Capai 1.824 Orang

ATAMBUA, The East Indonesia – Dimasa pandemi covid-19 yang mana sedang diterapkannya bekerja dari rumah, Pemerintah Kabupaten Belu pada Tahun Anggaran 2021 menambahkan lagi puluhan tenaga kontrak daerah.

Penambahan tenaga kontrak daerah Belu ini dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay, SH dan Drs JT Ose Luan.

Diketahui bahwa SK ini ditandatangani oleh langsung oleh Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay, SH.

Puluhan tenaga kontrak daerah ini ditambah pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Belu.

Selain penambahan tenaga kontrak, ada juga orang yang tidak diperpanjang kontraknya lagi dan diganti dengan orang baru.

Jumlah keseluruhan tenaga kontrak daerah kabupaten Belu pada Tahun Anggaran 2021 melonjak menjadi 1.824 orang yang mana gaji mereka dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Belu, Anton Suri saat ditemui awak media, Senin (01/03/2021) menjelaskan bahwa penambahan tenaga kontrak (teko) ini dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing pimpinan OPD setelah melakukan kajian dan penelitian terhadap tenaga kontrak selama tahun 2020.

“Apakah teko yang bersangkutan mau diperpanjang kontraknya atau tidak, itu berdasarkan usulan dan rekomendasi dari masing-masing pimpinan OPD,” pungkasnya.

Kepala BKPSDMD ini menerangkan bahwa pada tahun 2021 ada beberapa OPD yang melakukan penambahan teko.

“Itu sesuai dengan hasil rapat TAPD maupun Banggar yang menambah beberapa teko pada OPD tertentu,” jelas Anton Suri.

Penambahan tenaga kontrak tersebut terjadi pada beberapa OPD, diantaranya;

1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belu sebanyak 10 orang

“Pertama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) khususnya untuk petugas kebersihan, pasukan kuning. Karena jangkauan ini sudah sampai ke kecamatan-kecamatan maka mereka perlu menambah teko khususnya untuk pasukan kuning. 10 orang teko,” urainya.

2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belu sebanyak 8 orang

“Dinas perizinan satu pintu. Itu untuk mereka punya cleaning service maupun tenaga
administrasi. Itu tidak salah 8 orang,” imbuh Anton Suri.

3. Dinas Perhubungan Kabupaten Belu sebanyak 8 orang

“Sesudah itu di Dinas Perhubungan. Itu untuk kepentingan penertiban lalu lintas, kelancaran transportasi. Itu ada 8 orang,” ujarnya.

4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu sebanyak 5 orang.

“Dinas PK itu untuk tenaga administrasi. Ada 5 orang,” pinta Kepala BKPSDMD Belu.

Ditegaskan bahwa penambahan tenaga kontrak daerah kabupaten Belu hanya pada beberapa OPD tersebut tidak ada yang lain.

“Hanya itu penambahannya. Yang lain-lain tidak ada penambahan. Jadi kalau ada berita yang mengatakan ada penambahan teko, tidak ada. Silahkan cek SK toh. Berapa yang lama, berapa yang baru. Tidak usah bikin berita hoax,” tegas Anton Suri.

Ditanya terkait adanya teko yang dikeluarkan dan digantikan dengan orang yang baru, Kepala BKPSDMD ini menyampaikan bahwa dirinya tidak terlalu hafal tetapi pihaknya membuat lampiran SK tersebut berdasarkan usulan pimpinan OPD.

“Kalau ada pergantian karena tidak disiplin, itu ada. Ada berapa OPD yang saya tanya kenapa? Ya tidak disiplin, tidak masuk kantor. Kedua ada yang pindah/mengundurkan diri dan ada yang lulus PNS. Itu yang kembali diisi oleh orang baru ataupun orang yang sudah ada di instansi tersebut,” urai Anton Suri.

Tenaga kontrak daerah yang ada pada Tahun Anggaran 2021 ini telah dikondisikan dengan keuangan daerah dan kebutuhan OPD di pemerintah Kabupaten Belu.

Sebelum akhir tahun, kata Anton Suri bahwa mereka menyurati para pimpinan OPD untuk mengevaluasi kembali semua tenaga kontrak apakah layak diangkat kembali atau tidak.

“Hanya yang penting evaluasinya, ya jujurlah. Saya tidak memihak siapa-siapa, evaluasinya jujur tapi jangan sampai karena sentimen pribadi, kita kasih keluar,” tandasnya.

Ditanya lagi terkait penambahan tenaga kontrak daerah dimasa Pandemi covid-19 yang mana banyak pegawai yang bekerja dari rumah, Kepala BKPSDMD Belu ini menjelaskan bahwa penambahan tersebut kebanyakan adalah petugas lapangan.

“Ini kebanyakan petugas lapangan. Macam perhubungan ini lantas (lalu lintas). DLH ini jasa kebersihan. Perizinan ini untuk mereka punya cleaning service yang bersihkan karena mereka mau tata Kantor itu menjadi kantor rujukan seluruh. Dinas pendidikan ada yang penjaga malam, cleaning service dan tenaga administrasi,” pungkas Anton Suri. (Ronny)

Popular Articles