Wednesday, March 11, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Fraksi PDIP Belu Ungkap Pemerintah Lebih Pentingkan Sidang di MK Daripada Persoalan Teko Daerah 2021

ATAMBUA, The East Indonesia – Persoalan tenaga kontrak (teko) daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu terus menjadi perhatian publik terutama para wakil rakyat.

Kali ini, Fraksi PDIP DPRD Belu menyuarakan ada keganjalan dalam perekrutan teko daerah Belu Tahun Anggaran 2021.

Bahkan fraksi PDIP mengungkapkan bahwa pemerintah lebih mementingkan persoalan sidang sengketa Pilkada Kabupaten Belu di Mahkamah Konstitusi dibandingkan dengan persoalan teko daerah Kabupaten Belu tahun 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang saat ditemui awak media ini, Senin (08/03/2021).

Diterangkan bahwa menurut pandangannya, bukan SK teko yang bermasalah melainkan terkait perekrutan teko daerah tahun 2021 yang mana proses perekrutan tersebut entah melalui Analisa Jabatan (Anjab), dan Analisa Beban Kerja ( ABK) atau tidak.

Selanjutnya ditegaskan bahwa pada tahun 2020 yang lalu, lembaga DPRD Belu melalui rekomendasi pimpinan saat menerima polemik SK teko guru telah merekomendasikan setidaknya ada 12 orang guru untuk diakomodir sebagai teko Tahun Anggaran 2021.

“Kita lembaga ini kan tahun kemarin sempat menerima demo teko guru. Dari situ tersisa 12 orang yang harusnya kita utamakan karena itu rekomendasi pimpinan DPRD Belu. Tapi setelah saya cek di lapangan ternyata masih sekitar 7 orang yang belum terealisasi,” pungkas pria yang akrab disapa Febby Djuang.

Fraksi PDIP menyampaikan bahwa yang menjadi persoalannya yaitu ternyata ada guru baru menjadi teko daerah Tahun Anggaran 2021 diluar 12 orang yang direkomendasikan sejak polemik tahun lalu.

Sehingga menurutnya, mereka ini yang perlu diperjuangkan pada Tahun Anggaran 2021 dan bukannya lebih fokus terkait sidang sengketa Pilkada Belu pada Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

“Yang menjadi persoalan ternyata ada guru baru yang diluar dari yang kita rekomendasikan 12 orang itu. Nah ini kan seharusnya kita memperjuangkan apa yang menjadi rekomendasi kita. Bukan kita lebih mementingkan mengurus soal MK di Jakarta, tapi persoalan teko di daerah malah kita tidak konsen. Ini menjadi soal,” tandas Febby Djuang.

Dalam sidang bersama pemerintah pada beberapa waktu yang lalu, mewakili fraksi PDIP, Febby Djuang juga telah mengusulkan agar mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lagi bersama pemerintah dalam hal ini instansi terkait soal masalah teko daerah tahun 2021.

Apabila ujung-ujungnya diharuskan untuk merevisi maka akan dilakukan upaya revisi SK Tenaga Kontrak Daerah Belu tahun 2021.

“Saya diluar sidang mengusulkan untuk mengagendakan untuk RDP lagi dengan dinas terkait persoalan teko ini. Kita menunggu keputusan pimpinan. Kalau ujungnya harus revisi ya kita upayakan revisi,” ujar Febby.

Dijelaskan bahwa teko daerah ini menyangkut persoalan hidup banyak orang yang mana tahun-tahun kemarin sudah mengabdi malah harus menjadi korban yang mulai dikaitkan dengan isu politik akan permainan Paket Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belu tertentu.

“Yang kemarin sudah mengabdi bertahun tahun terus hari ini harus menjadi korban. Yang menjadi bola liarnya, ini kan mulai dikaitkan dengan isu politik bahwa ini permainannya paket yang lain. Supaya menjadi terang, masyarakat juga jelas, mereka yang teko juga jelas, mau tidak mau kita harus RDP,” tegas Febby Djuang.

Fraksi PDIP Belu juga menyarankan bahwa sebetulnya tidak perlu dulu ada penambahan tenaga kontrak daerah karena saat ini kabupaten Belu pun sedang dalam pandemi covid-19 dimana para pegawai bekerja pakai Shift kerja.

Untuk diketahui dimasa pandemi covid-19 yang mana sedang diterapkannya bekerja dari rumah, Pemerintah Kabupaten Belu pada Tahun Anggaran 2021 menambahkan lagi puluhan tenaga kontrak daerah.

Penambahan tenaga kontrak daerah Belu ini dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay, SH dan Drs JT Ose Luan.

SK ini ditandatangani oleh langsung oleh Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay, SH.

Puluhan tenaga kontrak daerah ini ditambah pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Belu.

Selain penambahan tenaga kontrak, ada juga orang yang tidak diperpanjang kontraknya lagi dan diganti dengan orang baru.

Jumlah keseluruhan tenaga kontrak daerah kabupaten Belu pada Tahun Anggaran 2021 melonjak menjadi 1.824 orang yang mana gaji mereka dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu. (Ronny)

Popular Articles