ATAMBUA, The East Indonesia – Sebagai langkah awal dalam memenuhi kewajiban pemerintah tentang penyediaan informasi lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Focus Group Discussion (FGD) penetapan isu prioritas penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Belu tahun 2021.
Tujuan utama kegiatan ini untuk menilai, menentukan prioritas permasalahan, membuat rekomendasi bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup serta menerapkan pembangunan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Belu, Drs. Alfredo P. Amaral yang mewakili Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, S.Pi didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Yasintus Ulu Leki, ST yang dilakukan di Lantai I Kantor Bupati Belu, Kamis (18/03/2021).
Turut hadir dalam kegiatan, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Camat, Pemerhati Lingkungan, serta Anggota Tim Teknis Penyusunan IKPLHD.
Dalam sambutan Plh. Bupati Belu yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Belu menyampaikan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia sehingga seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
Disampaikan agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan terakses, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengembangkan aplikasi DIKPLHD sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup karena hal ini sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Proses penetapan isu prioritas dalam IKPLHD diselenggarakan dalam bentuk FGD. Penetapan isu prioritas dilakukan secara partisipatif dan melibatkan beragam pemangku kepentingan,” tandas Alfredo Amaral.
Dirinya menambahkan melalui FGD yang ditetapkan berdasarkan kajian-kajian substansial dan urgen dari semua kondisi yang mempengaruhi lingkungan dengan dukungan data dan informasi dari berbagai OPD dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan lembaga terkait lainnya.
Asisten Administrasi Umum Sekda Belu menerangkan bahwa ada sejumlah isu strategis yang akan dibahas dalam kegiatan FGD ini diantaranya kekeringan, persampahan, kebakaran hutan dan lahan, limbah B3 Medis, alih fungsi lahan, bencana ekologi, serta degradasi tutupan vegetasi dalam kawasan hutan.
“Kita berharap melalui kegiatan FGD ini dapat menyaring isu-isu strategis terkait lingkungan hidup dan mengkerucutkannya menjadi minimal 3 isu yang paling prioritas dan paling banyak 7 isu prioritas sehingga isu ini dapat menjadi tonggak utama dalam kegiatan dan rencana kegiatan pengelolaan lingkungan hidup selanjutnya,” pungkasnya. (Ronny)


