Pemberian Vaksin bagi Kelompok Prioritas di Bali Diduga Dimanipulasi

416
Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Kory. FOTO - AD

DENPASAR, The East Indonesia – Keluhan sebagian masyarakat Bali tentang dugaan penyalahgunaan vaksin terus bergulir di Bali. Salah satunya adalah di beberapa Faskes di Bali yang melayani vaksin untuk kelompok prioritas seperti Nakes, ASN, lembaga pelayan publik, seringkali disalahgunakan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan, beberapa anggota DPRD Bali juga diduga melakukan praktik yang sama. Misalnya saat dirinya divaksin, mereka membawa serta keluarganya, orang tuanya, anak, isteri, menantu, ipar dan seterusnya. Sementara vaksi itu kuotanya untuk kelompok prioritas. Akibat dari praktek seperti ini, banyak kelompok prioritas yang malah justeru belum divaksin sebab kuota vaksin sudah habis.

Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Kory mengatakan, sesungguhnya anggota dewan atau ASN yang datang ke tempat vaksin dengan membawa keluarganya adalah hal yang normal saja, sejauh kuota vaksin itu memungkinkan.

Baca juga :  Alokasi Dapil dan Kursi Anggota DPRD Belu Pada Pileg 2024 Akan Berubah. Ini 3 Rancangan Yang Diajukan Ke KPU RI!

“Kalau menurut saya, semakin banyak orang cepat divaksin semakin baik. Tetapi harus ada prioritas. Sekarang soal skala prioritas. Karena percuma saja dia divaksin tapi keluarganya tidak divaksin sama saja. Saat dia pulang ke rumah, maka akan kembali bersentuhan dengan orang yang belum divaksin. DPR itu orang yang bersentuhan langsung dengan masyarkat, jadi wajarlah mereka membawa keluarganya,” ujarnya di Denpasar, Rabu (24/3/2021).

Untuk meminimalisir hal ini, Sugawa Kory meminta agar pos atau titik vaksin harus sudah sampai ke tingkat desa atau banjar. “Kami mendengar Pemprov Bali sudah turun pelayanan vaksin sampai ke tingkat banjar. Sekarang sudah sampai di tingkat desa dan dusun. Pertimbangannya adalah orang yang bersentuhan dengan masyarakat. Logikanya harus divaksin dengan isterinya, anaknya dan anggota keluarganya,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi komitmen pemerintah pusat untuk program prioritas vaksin di Bali.

Baca juga :  Masuk 10 BEST EVENT Jazz Internasional, UVJF 2023 akan Digelar di Sthala Ubud

Hal berbeda ditegaskan anggota DPRD Bali Dapil Tabanan, I Made Supartha. Kata dia, vaksin jangan sampai dimanipulasi. Karena ini masalah kemanusian. “Terutama para pejabat-pejabat. Di mana posisinya? Apakah betul-betul untuk kepentingan masyarakat dalam masa pandemi ini? Atau manipulasi, bisnis dan sebagainya? Jadi kami di DPRD, terutama vaksin ini diberikan kebijakan. Jangan didramatisir lagi,” tuturnya.

Sedangkan Anggota DPRD Bali Partai Nasdem Dapil Buleleng Dr. Somvir menambahkan, mestinya vaksinasi tidak hanya dilakukan pihak pemerintah saja. Akan tetapi lebih dipermudah untuk didapatkan. “Berikan juga kesempatan kepada swasta. Atau perbanyak posko untuk penerimaan vaksin. Kalau swasta diberi kesempatan melayani vaksin, jangan kenakan biaya, gratis seperti pemerintah,” ujarnya

Anggota DPRD Bali, Ketut Suwandhi juga angkat bicara terkait dugaan rumah sakit ‘nakal’ yang meng-covid-kan pasien untuk meraup keuntungan dari uang pemerintah. Bahkan parahnya menurut Suwandi, pasien yang meninggal dunia juga di-covid-kan. Pihaknya berharap, aparat keamanan menyelidiki informasi atau isu isu yang berkembang di masyarakat di masa pandemi ini.

Baca juga :  Ikatan Media Online Indonesia Gelar Rakernas I di Bali, Bawa Misi Reduksi Berita Hoax

“Jika ada rumah sakit seperti itu, maka tindakan berupa sanksi sesuai kesalahannya. Beri sanksi sesuai bobot kesalahan. Kalau memang fatal, ya izinnya dicabut,” tegasnya. Ia mengaku ada keluarga yang komplain tentang pasien yang sakit, namun pada akhirnya datang ke rumah sakit, ujung-ujungnya dibilang terpapar Covid-19.

Terkait dugaan rumah sakit ‘nakal’, Anggota Komisi I ini berharap jika terbukti diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, sehingga ada efek jera.
Untuk itu, aparat penegak hukum turun lakukan penyelidikan dugaan manipulasi pasien. “Jadi jangan dimanipulasi, aparat penegak hukum turun, dan memberikan sanksi sebagai efek jera,” tandasnya. ***

Editor – Axelle Dhae

Facebook Comments

About Post Author