ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Belu masih akan kedatangan lagi penjabat Bupati Belu pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu pada Pilkada Belu tahun 2020.
Hal ini terungkap dalam Rapat Persiapan Pelantikan Penjabat Bupati Secara Vitual / zoom meeting yang dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTT dan diikuti oleh Plh. Bupati Sabu Raijua, Plh. Bupati Belu, Bupati Malaka, Pih. Bupati Sumba Barat di masing-masing ruang kerja, pada Kamis sore (25/03/2021).
Rapat ini membahas tentang akan dilaksanakannya Acara Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Sabu Rajua, Belu, Malaka dan Sumba Barat.
Acara pelantikan penjabat Bupati direncanakan akan dilakukan pada Sabtu pagi (27/03/2021) bertempat di Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Dalam acara pelantikan tersebut, akan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten.
Plh. Bupati Belu, Frans Manafe saat dikonfirmasi awak media ini, Jumat (26/03/2021) menjelaskan bahwa dalam rapat virtual kemarin, Kepala Biro Provinsi NTT menyampaikan akan dilakukan pelantikan penjabat Bupati di 4 kabupaten yaitu Belu, Malaka, Sabu Raijua dan Sumba Barat.
“Kalau tidak ada perubahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan SK itu maka pelantikannya akan dilaksanakan di Besipae, TTS besok tanggal 27 Maret 2021 sekitar jam 8 pagi,” pungkasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekda Belu ini menerangkan bila pelantikan Penjabat Bupati terjadi besok maka hari Senin (29/03) akan segera bertugas di masing-masing Kabupaten termasuk Kabupaten Belu.
Penjabat Bupati akan melaksanakan tugasnya sampai dilantiknya pejabat defenitif Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Bila tidak ada halangan maka hari Senin penjabat Bupati Belu sudah mulai bertugas sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih,” pinta Frans Manafe.
Hanya saja saat ini belum diketahui siapa yang akan dilantik menjadi penjabat Bupati Belu.
“Siapa yang akan dilantik, kita juga belum tahu. Kita tunggu saja pelantikan penjabat Bupati besok pagi,” tandas PLH Bupati Belu.
Ketika ditanya mengapa tidak saja diteruskan oleh PLH Bupati, Frans Manafe menjelaskan bahwa tugas sebagai PLH Bupati itu seharusnya memiliki waktu tugas selama 1 bulan kebawah karena hanya menjalankan tugas harian Bupati.
Namun selebihnya harus dijabat oleh penjabat Bupati sehingga bisa memiliki kewenangan yang sama dengan pejabat Bupati.
“Jadi harapannya ya kalau sudah ada penjabat Bupati Belu semua kegiatan baik pembangunan, anggaran dan lain-lain sudah bisa berjalan seperti biasa karena kewenangan penjabat Bupati sama dengan pejabat Bupati,” ujar Frans Manafe.
PLH Bupati Belu ini juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih pun sesegera mungkin bisa dilantik sehingga roda pemerintahan Kabupaten Belu sudah dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan. (Ronny)

