Terkait Hibah Tanah Haliwen, Cypri Temu : Sehati Tak Pernah Ingkar Janji, Sehati Telah Memenuhi 1 Janji Politik

451
HIBAH. Cyprianus Temu Wakil Ketua II DPRD Belu . Foto : Rony

ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menghibahkan tanah Haliwen di Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu kepada masyarakat eks Timor-Timur.

Penyerahan ini dilakukan karena dijanjikan sendiri oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan di janji teruskan oleh Pjs Bupati Belu, Zakarias Moruk serta paling heboh lagi dijanjikan pada masa kampanye Pilkada Belu tahun 2020, paket Sehati dr Agustinus Taolin SpPD-KGEH., FINASIM dan Drs Aloysius Haleserens yang didukung penuh oleh Partai Nasdem bersama partai Golkar, PKS, PKB dan PKPI.

Pada kampanye tersebut, Paket Sehati menjanjikan untuk melakukan koordinasi dengan Pihak Pemerintah Provinsi NTT agar dilakukan hibah tanah Haliwen bagi masyarakat eks Timor-Timur yang telah berada di kompleks Haliwen tersebut sejak tahun 1999 yang mana meninggalkan negara Timor Leste demi kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penyerahan ini dilakukan di lokasi tanah Karantina Haliwen tepatnya depan Kapela Santo Miguel Archanjo Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Rabu (24/03/2021).

Menanggapi hal tersebut, Cyprianus Temu politisi partai Nasdem yang juga saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Belu serta menjadi Ketua tim Pemenangan paket Sehati menerangkan bahwa dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat kemarin, (24-25/03), kegiatan yang paling mengesankan adalah penghibahan tanah Haliwen bagi masyarakat eks Timor-Timur.

“Dengan kunjungan Gubernur kemarin yang didampingi oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih dokter Agus taolin dan Aloysius Haleserens, kunjungan yang paling mengesankan yaitu ketika berkunjung ke Kapela Haliwen yang mana disitu Gubernur langsung menyerahkan lahan kepada masyarakat dengan gereja,” pungkasnya kepada awak media theeast.co.id di ruang kerjanya, Jumat (26/03/2021).

Dijelaskan penghibahan tanah ini juga merupakan janji politik yang dilakukan oleh paket Sehati dalam kampanye Pilkada Belu tahun 2020.

Sehingga dirinya mengatakan bahwa belum juga dilantik, Paket Sehati, dr Agustinus Taolin dan Drs Aloysius Haleserens yang baru menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih langsung menepati satu janji politiknya.

“Ini merupakan janji kemarin pasangan Sehati untuk membebaskan lahan bagi warga baru di seputaran kompleks Haliwen. Jadi perjuangan Paket Sehati kemarin, sebelum dilantik satu janji langsung dipenuhi,” pinta Cypri Temu.

Politisi DPRD Belu yang ke-empat periode ini menegaskan bagi pihak yang masih banyak berkoar di media sosial bahwa paket Sehati dr Agustinus Taolin dan Drs Aloysius Haleserens tidak pernah ingkar janji dan 1 janji politik pun sudah dilaksanakan.

“Dengan demikian ada yang masih banyak ngomong di luar-luar, yang masih banyak berkoar di media sosial, Facebook dan lain sebagainya, Sehati tak pernah ingkar janji. Sehati telah memenuhi 1 janji politik sebelum dilantik,” tandas Cypri.

Wakil Ketua II DPRD Belu ini juga menyampaikan bahwa usai dilantiknya dr Agustinus Taolin dan Drs Aloysius Haleserens menjadi Bupati dan Wakil Bupati maka janji politik yang kedua yaitu pengobatan gratis akan direalisasikan pada perubahan anggaran APBD Kabupaten Belu.

“Nanti setelah dilantik, pada perubahan anggaran, Sehati akan membuktikan lagi janji politik yang kedua yaitu berobat gratis. Jadi sehati datang benar-benar mau membangun Belu, bikin perubahan dan mau bekerja untuk masyarakat Belu,” imbuhnya.

Karena itu Cyprianus Temu menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Belu untuk bersama-sama mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, dr Agustinus Taolin dan Drs Aloysius Haleserens.

“Demikian masyarakat Kabupaten Belu seluruhnya saya menghimbau mari kita bersama-sama bergandengan tangan. Yang masih pesimis dan yang masih merasa sakit hati karena proses demokrasi, hilangkan semua itu. Mari kita mendukung pasangan Bapak dokter Agus Taolin dan Bapak Drs Aloysius Haleserens,” tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Belu, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat langsung menyerahkan secara simbolis tanah tersebut dihadapan ratusan masyarakat eks Timor-Timur di lokasi tanah Karantina Haliwen tepatnya depan Kapela Santo Miguel Archanjo Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Rabu (24/03/2021).

Penyerahan secara simbolis dilakukan dengan memberikan berita acara serah terima hibah barang milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berupa 1 Kepling bidang tanah yang terletak di Haliwen – Kabupaten Belu kepada perwakilan masyarakat penerima eks Timor-Timur, pihak Gereja/Kapela dan Pemerintah Kabupaten Belu.

Berita acara ini ditandatangani langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dihadapan ratusan masyarakat dan tamu undangan.

Hadir pula dalam kegiatan penyerahan tersebut, PLH Bupati Belu Frans Manafe, Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, dr. Agus Taolin dan Drs Alo Haleserens, rombongan Gubernur NTT, Forkompinda plus dan pimpinan OPD Kabupaten Belu.

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD), Dr. Zeth Sonny Libing, M.Si dalam sambutannya melaporkan kepada Gubernur NTT bahwa saat ini sedang berada di tanah milik Pemerintah Provinsi NTT yang tercatat di aset Pemprov NTT seluas 46,3 hektar.

Dijelaskan bahwa tanah ini diserahkan oleh almarhum bapak Zakarias Maukura pada tahun 80-an kepada pemerintah daerah untuk pengembangan Peternakan.

“Saat ini kita berada di tanah milik Provinsi NTT dan tercatat di aset Pemprov NTT seluas 46,3 hektar. Tanah ini diserahkan oleh almarhum bapak Zakarias Maukura sekitar tahun 80-an kepada pemerintah daerah untuk pengembangan Peternakan,” pungkasnya.

Selanjutnya pada tahun 1999, tanah ini kemudian dihuni oleh 474 KK penghuni baru eks Timor-Timur.

Diterangkan pula oleh Kepala BPAD NTT ini bahwa dalam tanah 46,3 hektar tersebut terdapat beberapa fasilitas diantaranya Gereja, Sekolah, PAUD, Pekuburan dan Stadion.

“Hari ini atas kebijakan bapak Gubernur, Bapak Gubernur akan menyerahkan tanah sekitar 25 hektar untuk 475 KK dan setiap KK sebesar 500 m²,” tandasnya.

Disebutkan bahwa Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat juga akan menghibahkan tanah seluas 2500 m² untuk Gereja/Kapela Santo Miguel Archanjo Haliwen, 7500 m² untuk sekolah, 500 m² untuk PAUD dan sekitar 2000 lebih m² untuk pekuburan umum.

Karena itu, Kepala BPAD NTT ini memohon kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menandatangani berita acara serah terima hibah tanah di Haliwen kepada masyarakat penerima, Gereja dan Pemerintah Kabupaten Belu.

“Pada kesempatan ini kami memohon kepada bapak Gubernur untuk menandatangani berita acara serah terima hibah tanah kepada perwakilan masyarakat yang menerima, Gereja dan juga kepada Pemkab Belu,” ujar Zeth Sonny Libing.

Kepala BPAD NTT ini juga berjanji bahwa staf-nya akan memfasilitasi semuanya setelah memberikan hibah kepada masyarakat.

Sementara tanah yang lebih dari hibah tersebut akan tetap menjadi milik Pemerintah Provinsi NTT yang direncanakan akan digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat baik itu pertanian maupun peternakan dengan melibatkan masyarakat sekitar.

“Nanti staf saya akan memfasilitasi semuanya setelah memberikan hibah kepada masyarakat. Tanah yang lebih itu menjadi tanah milik pemerintah Provinsi NTT yang akan digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat baik itu pertanian maupun peternakan dan seluruh masyarakat dilibatkan didalamnya,” tandas Dr Sonny Libing. (Ronny)