Thursday, February 12, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dilantik Jadi Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk Beberkan Beberapa Tugas Utamanya

ATAMBUA, The East Indonesia – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat didampingi Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi melantik 4 penjabat Bupati yang akan bertugas di Kabupaten Belu, Malaka, Sabu Raijua dan Sumba Barat.

Keempat penjabat Bupati yang dilantik ini diantaranya Drs. Zakarias Moruk, MM (Belu), Viktorius Manek, S.Sos, M.Si (Malaka), Drs. Doris A. Rihi, M.Si (Sabu Raijua) dan Kosmas D. Lana, SH, M.Si (Sumba Barat) berdasarkan Keputusan Dalam Negeri nomor 131.53-651 tahun 2021 tentang pengangkatan penjabat Bupati di Kabupaten pada Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pelantikan ini terjadi dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Belu, Malaka, Sabu Raijua dan Sumba Barat di Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu pagi (27/03/2021).

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Selain tugas yang digarisbawahi oleh Menteri Dalam Negeri dalam SK-nya, tanggung jawab para penjabat untuk mengendalikan dan mengelola pemerintahan di Kabupaten masing-masing agar Pemerintahan disana bisa berjalan dengan baik sehingga masyarakat di kabupaten tersebut bisa terlayani.

Dirinya mengharapkan setelah dilantik, para penjabat melakukan pengendalian covid-19 karena NTT diminta oleh Presiden untuk serius menangani covid-19. Tugas lain yang perlu ditangani serius adalah masalah stunting dan pengendalian jumlah penduduk.

Gubernur NTT ini mengharapkan agar tugas penjabat harus dilaksanakan maksimal dalam kurun waktu 2 Minggu sampai 1 bulan kedepan.

“Semoga bapak-bapak menjalankan tugas yang tidak terlalu lama ini, mampu memberikan kontribusi dan membawa nama baik bahwa Gubernur-nya mengirim orang-orang-nya baik,” tandas Viktor Laiskodat.

Sementara itu, Penjabat Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan bahwa setelah pelantikan ini dirinya segera akan konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai elemen yang ada di kabupaten Belu sehingga dapat melanjutkan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan pasca ditinggalkan oleh mantan Bupati dan Wakil Bupati Belu, Willy Lay dan Ose Luan yang telah habis masa baktinya dan selama lebih dari 1 bulan dipimpin oleh PLH Bupati Belu, Frans Manafe.

“Kami ditugaskan sebagai penjabat Bupati untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Bupati. Kami akan menjalankan tugas pemerintahan dimana dalam menjalankan tugas pemerintahan itu kami akan berkoordinasi dengan pak Sekda dan seluruh perangkat OPD di Kabupaten Belu untuk melaksanakan tugas-tugas yang harus kami selesaikan di triwulan pertama di bulan Maret ini,” pungkas Zaka Moruk.

Dijelaskan bahwa ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh dirinya sebagai penjabat Bupati Belu.

Pertama, menyelesaikan Laporan keuangan pemerintah daerah atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Belu tahun 2020 yang sudah harus diserahkan ke BPK untuk audit.

Kedua, berkoordinasi dengan satuan gugus tugas Covid-19 untuk mengecek perkembangan vaksin di Kabupaten Belu khususnya untuk tenaga kesehatan, tenaga pelayanan publik dan juga para lansia serta masyarakat khususnya kaum pedagang yang di pasar untuk segera dilakukan vaksin.

Ketiga, melakukan recofusing APBD dimana berdasarkan surat edaran Menteri DAU dialokasikan 8 persen, dana DID sekitar 30 persen dan dana Desa sekitar 8 persen untuk mendukung penanganan Covid-19 di Kabupaten Belu dan secara umum seluruh kabupaten/kota di Indonesia

Keempat, sebagai penjabat Bupati ditugaskan untuk menyiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, dr. Agustinus Taolin SpPD-KGEH,. FINASIM dan Drs. Aloysius Haleserens, MM.

“Selain tugas-tugas ini kami juga akan menjalankan tugas lainnya secara penuh sebagai Bupati sebagaimana diatur dalam undang-undang 23 tahun 2018 dan regulasi terkait lainnya,” pinta Zaka Moruk.

Untuk diketahui, Drs. Zakarias Moruk, MM adalah Putra Lasiolat, Lahir di Lahurus (Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu) 15 Desember 1964.

Dirinya mulai meniti karier setelah tamat APDN Kupang 1989-1992 sebagai Camat Venilale Kabupaten Baucau, Timor-Timur dan Tahun 1992 melanjutkan Pendidikan pada Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) di Jakarta.

Pada tahun 1994 dipercayakan sebagai Sekretaris Bappeda Kabupaten Baucau hingga 1999 dan Eksedos ke NTT dan bekerja di Bappeda NTT.

Adapun beberapa Jabatan yang di emban Tahun 2007-2009 sebagai Sekretaris Kesbangpol NTT. Tahun 2009-2012 sebagai Kepala Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) NTT. Tahun 2013-2018 sebagai Kepala Biro Umum Setda NTT dan sejak Tahun 2019 dipercayakan oleh Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT. (Ronny)

Popular Articles