ATAMBUA, The East Indonesia – Drs. Zakarias Moruk, MM dua kali dipercayakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjalankan tugas Bupati Belu selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2020 dan 2021.
Dalam tugas pertamanya, Zakarias Moruk yang menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) untuk datang ke Kabupaten Belu sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Belu menggantikan Bupati dan Wakil Bupati incumbent yang lagi cuti kampanye pada Pilkada Belu tahun 2020.
Waktu itu pengukuhan Zakarias Moruk menjadi Pjs Bupati Belu bersama 5 pejabat lain dilakukan pada, Sabtu (26/09/2020) ditandai dengan penyematan tanda jabatan dan Surat Keputusan Pengangkatan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, didampingi Wakil Gubernur NTT, Yosef A. Nae Soi.
Drs. Zakarias Moruk, MM selaku Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Belu melaksanakan tugas tersebut sampai dengan 5 Desember 2020 yang mana Bupati dan Wakil Bupati Belu incumbent, Willybrodus Lay, SH dan Drs. JT Ose Luan telah menyelesaikan masa cuti kampanyenya.
Selama kurang lebih 71 hari menjabat sebagai Pejabat Sementara Bupati Belu, Zakarias Moruk melaksanakan beberapa tugas utama diantaranya;
1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
2. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
3. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Belu yang definitif serta menjaga netralitas ASN.
4. Melakukan pembahasan rancangan Perda dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
5. Melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri ; dan
6. Melaksanakan tugas selaku ketua satgas penanganan covid 19 di mana tugas dan kewenangannya antara lain memperhatikan surat edaran Mendagri nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan covid -19 Daerah.
Usai menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Belu, Zakarias Moruk pun kembali menjalankan aktivitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tak disangka, kali ini pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Belu tahun 2020, Drs. Zakarias Moruk, MM kembali ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Bupati Belu menggantikan tugas sebelumnya yang dilaksanakan oleh Frans Manafe selaku pelaksana harian (PLH) Bupati Belu.
Sebagai penjabat Bupati, tentunya Zakarias Moruk salah satu tugasnya adalah mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih yaitu dr. Agustinus Taolin SpPD-KGEH,. FINASIM dan Drs. Aloysius Haleserens, MM.
Tugas yang lebih istimewa ini didapat Drs. Zakarias Moruk, MM bersama 3 penjabat Bupati lainnya di Kabupaten Malaka, Sabu Raijua dan Sumba Barat.
Berdasarkan informasi yang didapat awak media ini, 3 penjabat Bupati lainnya adalah Viktorius Manek, S.Sos, M.Si (Malaka), Drs. Doris A. Rihi, M.Si (Sabu Raijua) dan Kosmas D. Lana, SH, M.Si (Sumba Barat).
Keempat penjabat Bupati ini dilantik langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat didampingi Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi pada, Sabtu pagi (27/03/2021) di Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Tugas sebagai Penjabat Bupati ini akan diemban sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020.
Untuk diketahui, Drs. Zakarias Moruk, MM adalah Putra Lasiolat, Lahir di Lahurus (Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu) 15 Desember 1964.
Dirinya mulai meniti karier setelah tamat APDN Kupang 1989-1992 sebagai Camat Venilale Kabupaten Baucau, Timor-Timur dan Tahun 1992 melanjutkan Pendidikan pada Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) di Jakarta.
Pada tahun 1994 dipercayakan sebagai Sekretaris Bappeda Kabupaten Baucau hingga 1999 dan Eksedos ke NTT dan bekerja di Bappeda NTT.
Adapun beberapa Jabatan yang di emban Tahun 2007-2009 sebagai Sekretaris Kesbangpol NTT. Tahun 2009-2012 sebagai Kepala Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) NTT. Tahun 2013-2018 sebagai Kepala Biro Umum Setda NTT dan sejak Tahun 2019 dipercayakan oleh Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT. (Ronny)


