ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam mencegah dan menekan angka penyebaran Corona Virus Disease tahun 2019 (Covid-19) yang kian meningkat, Pemerintah Pusat Republik Indonesia mewajibkan warganya melakukan vaksinasi Covid-19.
Hingga saat ini, pemberian vaksin covid-19 adalah solusi yang dinilai paling jitu untuk mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit covid-19.
Karena menjadi program pemerintah pusat maka sudah tentu perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Maka dari itu, para penjabat Bupati yang ada di Provinsi NTT dalam mengisi kekosongan Pemerintahan yang ada di kabupaten pasca Pilkada 2020 ditugaskan pula untuk memastikan vaksinasi terhadap masyarakat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Belu selama dijabat oleh Penjabat Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM telah melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan, tenaga pelayanan publik seperti ASN, TNI-POLRI, DPRD dan juga para masyarakat yang sudah lanjut usia (lansia).
Selanjutnya di sisa waktu jabatan ini, Penjabat Bupati Belu, Zaka Moruk berjanji akan juga memastikan vaksin covid-19 bagi para pedagang yang ada di Pasar Baru, Pasar Lama, Pasar Lolowa Atambua serta pedagang di Kecamatan-kecamatan.
Vaksinasi Covid-19 bagi para pedagang ini direncanakan akan dilakukan pada minggu depan.
“Banyak vaksin yang sudah dilakukan terutama untuk ASN, tenaga kesehatan, TNI-POLRI, DPRD dan juga beberapa lansia. Kami rencana Minggu depan ini masuk ke saudara-saudari kita yang berdagang di Pasar baik di Pasar Baru, Pasar Lama, Lolowa dan di Kecamatan-kecamatan,” pungkas PJ Bupati Belu, Zaka Moruk saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (15/04/2021).
Karena itu, dirinya berharap agar elemen masyarakat yang diberi ruang untuk melakukan vaksinisasi Covid-19 haruslah dilakukan demi mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19.
Segera mendatangi posko kesehatan yang tersedia baik di Rumah Sakit maupun Puskesmas-Puskesmas di Kabupaten Belu.
“Saudara-Saudari yang sudah diberikan ruang divaksin, segera datang ke posko pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit,” pinta Zaka Moruk.
Namun selain memastikan warga Belu melakukan vaksin covid-19, Penjabat Bupati Zakarias Moruk mengingatkan bahwa upaya pencegahan covid-19 tersebut tentunya tetap harus disertai protokol kesehatan, misalnya dengan selalu menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan atau tempat yang ramai, mengenakan masker dan rajin mencuci tangan. (Ronny)


