ATAMBUA, The East Indonesia – Persoalan terkait Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia kepada kelompok masyarakat di wilayah Atapupu masih belum ditemui titik terangnya.
Bantuan yang diberikan atas proposal yang dibuat oleh kelompok Paroki Stella Maris Atapupu pada tahun 2016 ini ternyata tidak pernah sekalipun digunakan oleh kelompok masyarakat tersebut.
Polemik ini terjadi sewaktu kepemimpinan Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH dan Wakil Bupati Belu, Drs. JT Ose Luan.
Menanggapi Polemik yang ada, Bupati Belu, dr Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM berjanji akan segera mengecek keberadaan excavator untuk diselesaikan persoalannya.
“Kita mau cek dulu keberadaannya lalu kita akan lihat aturannya”, ungkap Bupati Belu, dokter Agus Taolin ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (10/05/2021).
Dirinya berjanji, setelah melihat keadaan excavator tersebut, Pemda Belu akan segera memperbaiki Excavator tersebut sebelum diserahkan kembali ke kelompok Paroki Stella Maris Atapupu.
“Setelah itu, kita akan serahkan kepada yang berhak dalam hal ini paroki Atapupu,” ujarnya.
Dikatakan bahwa bila ditemukan ada pelanggaran dalam pemanfaatan excavator tersebut, maka pihaknya akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Bila ditemukan pelanggaran, kita akan tindak sesuai dengan hukum di negara ini. Itu sudah pasti!” Demikian tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Umat Paroki Stella Maris Atapupu – Keuskupan Atambua, Kabupaten Belu berprofesi sebagai kelompok nelayan menyaksikan langsung alat berat excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2016, berada dalam keadaan rusak parah di Asphalt Mixing Plant (AMP) Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Kamis (03/09/2020).
Bantuan tersebut diberikan atas pengajuan proposal oleh pihak Paroki Stella Maris Atapupu dan diterima Pemerintah Daerah (Dinas Kelautan dan Perikanan) yang hingga saat ini belum sempat diserah terimakan kepada kelompok nelayan Atapupu.
Excavator bantuan KKP ditemukan dalam kondisi rusak di AMP, diduga milik Willybrodus Lay yang saat ini menjabat sebagai Bupati Belu.
Pantauan awak media ini, sekitar belasan orang perwakilan kelompok nelayan di Atapupu langsung menyaksikan excavator di lokasi tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga berpose di samping excavator tersebut.
Tidak sendirian, anggota Komisi II DPRD kabupaten Belu turut menyaksikan langsung keberadaan excavator tersebut.
Excavator yang bermerek Komatsu ini pada bagian belakangnya berlambang dan bertuliskan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya tahun 2016.
Alat berat senilai miliaran rupiah tersebut didapati telah rusak dan beberapa bagian sudah berkarat.
Salah satu umat Paroki Atapupu, Frans Saik Lopez mengatakan, sebagai warga masyarakat Belu, mereka sangat menghargai Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan sama sekali tidak mendiskreditkan Pemda Belu.
“Kami datang bukan tujuan politik hanya kebetulan pada situasi begini. Kami mau menegakkan harga diri dan Paroki kami yang telah dicabik-cabik oleh para penulis media sosial,” pungkasnya.
Dijelaskan, bahwa pada tahun 2016 mantan pastor paroki Stella Maris Atapupu, Alm. Romo Maximus Alo Bria, Pr telah mengingatkan, bahwa akan ada bantuan 1 excavator dari Pemerintah yang diberikan kepada kelompok nelayan bentukan Paroki Atapupu.
Dari kelompok itulah diserahkan proposal dan telah diberikan excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan di wilayah pantai Atapupu.
“Namun dalam perkembangannya, tahu tow kami di kampung ini. Lihat barang ini tidak ada. Dan tidak ada penerimaan dari paroki. Kami usul di Romo Maxi untuk minta tapi almarhum katakan kita masih ada harga diri. Jangan minta karena orang tidak kasih. Jangan paksa diri,” tandas Frans Lopez.
Tahun 2018 ada pihak dari Dinas Perikanan pergi ke Paroki Stella Maris Atapupu untuk mengurus suatu urusan namun pihak umat Atapupu menolak.
“Kami sudah lupa barang itu. Hanya akhir-akhir ini postingan di grup Facebook dari akun Helio Caetanu Moniz yang telah menginjak-injak harga diri kami. Kamu su pake ini excavator baru tipu pernyataan dari almarhum lagi,” ujarnya.
Bahkan sampai tahun 2020, mereka tidak tahu kalau barang (excavator) yang diadakan atas proposal mereka itu sudah dalam keadaan rusak.
Sementara itu, dalam rapat dengan agenda penyampaikan klarifikasi Bupati Belu kepada umat Paroki Atapupu di Ruang sidang utama DPRD Belu, Selasa (22/09/2020), Bupati Belu Willybrodus Lay menegaskan bahwa Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia sudah ada di wilayah Kabupaten Belu sebelum adanya proposal dari Kelompok Penerima Manfaat, Kelompok Paroki Stella Maris Atapupu.
Hal ini terungkap setelah sekian lama menjadi pertanyaan publik dan secara khusus ketiga kalinya mendatangi DPRD Kabupaten Belu yang akhirnya Bupati Belu bisa bertemu dengan Kelompok Penerima Manfaat Paroki Stella Maris Atapupu, Senin (21/09/2020).
Dalam rapat tersebut, mewakili Kelompok Paroki Stella Atapupu, Ketua II DPP Paroki Stella Maris Atapupu, Franz Saik Lopez memberikan 2 pertanyaan kepada Bupati Belu Willy Lay terkait Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
“Kami datang waktu itu hanya mencari kebenaran apakah benar Romo Maxi telah menerima Excavator itu dan menyerahkan kembali kepada Pemda Belu?
Kedua, apakah kami kelompok hanya boleh punya hak membuat proposal saja? Sedangkan hasil proposal itu kelompok tidak perlu tahu lagi? Kalau memang begitu masalah habis kami bisa pulang sekarang,” pungkasnya.
Menjawabi pertanyaan tersebut, Bupati Belu Willybrodus Lay lantas menguraikan satu per satu kronologis terkait Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Begini, terus menjadi pertanyaan kita Excavator ini datang dari mana. Siapa pertama kali yang membuat proposal? Saya sedikit menceritakan kronologis supaya kita paham menjadi jelas,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa pada Bulan Maret tahun 2016 ada Rakerda Kelautan dan Perikanan tingkat Provinsi NTT di Kabupaten Belu yang dihadiri oleh Dirjen perikanan budidaya.
“Karena yang datang dirjen, banyak diskusi yang kami lakukan dengan pak dirjen. Kami juga ada turun lapangan, pergi ke Desa Dualaus. Sampai disana saya juga mengatakan bahwa ditempat ini dulu Koes plus pernah menceritakan tahun 75 pernah menciptakan lagu bukan lautan kolam susuk tapi tambak ini sudah tidak ada, sudah tidak berfungsi secara baik karena terjadi pendangkalan,” kata Willy Lay.
Singkat cerita Dirjen perikanan budidaya pun mengatakan bahwa di kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ada Excavator dan mengarahkan bahwa Bupati bisa meminta untuk dibantu pada hal-hal tersebut.
“Berkirimlah proposal dari dinas ke Kementerian KKP dan Kementerian KKP menjawab usulan dari Dinas Perikanan Kabupaten Belu akan memberikan 1 jenis Excavator tipe Komatsu PC130F-7,” pintanya.
Diterangkan lagi pada bulan Juli surat dari Dinas Perikanan Belu sudah diterima oleh Dirjen.
“Bulan Juli Excavator tiba di Atambua, Kabupaten Belu. Pada saat itu dari dinas datang mengatakan bahwa ini Excavator mau simpan dimana? Kami dinas belum punya gudang dan anggaran untuk memobilisasi alat tersebut. Kan masih di pelabuhan mau bawa datang ke kantor biaya mobilisasi. Ada beberapa biaya yang belum disiapkan oleh dinas sehingga saya mengatakan dinas, oke saya kebetulan ada mobil muat simpan tahan dulu di saya,” jelas Bupati Lay.
Lantas Bupati Belu ini menyuruh untuk menyimpan barang tersebut di tempat miliknya seperti Villa pribadi di Berluli, Atapupu.
“Saya ada satu .. bukan tambak, tempat biasa kalau berakhir pekan saya datang berisitirahat disana atau renang disana. Saya suruh simpan disitu,” urainya.
Selanjutnya pada tanggal 2 Agustus tahun 2016 ada perubahan APBD dan Bupati Willy pun meminta agar Dinas Perikanan Belu memasukkan Anggaran 20-30 juta rupiah untuk operasional alat tersebut.
“Pada tanggal 3 Agustus kami mendapat berita dari KKP bahwa Excavator tersebut tidak bisa dihibahkan ke pemerintah kabupaten Belu sehingga usulan biaya untuk kita masukan di perubahan itu kita tidak membawa dalam usulan rencana kerja dinas perikanan,” imbuhnya.
Hal itu tertuang dalam permen nomor 17/permen-KKP/2016 tanggal 27 Mei tahun 2016 bahwa kelompok-kelompok mana saja yang boleh menerima Excavator yaitu kelompok masyarakat, kelompok nelayan, gereja.
“Tujuan dari Excavator ini untuk membantu dan pembicaraan saya dengan pak dirjen kami sulit air dan tahun 2016 kita terjadi gagal panen air kering dimana-mana terus pak dirjen mengatakan bahwa itu boleh diperbantukan untuk gali sumur, untuk bantu ke masyarakat yang membutuhkan bantuan-bantuan,” ujar Willy Lay.
Setelah itu karena ada perubahan regulasi dirinya bersama beberapa beberapa stafnya bersepakat untuk menelpon Pastor Paroki Stella Maris Atapupu (alm) Romo Maximus Aloisius Bria.
“Kami setelah bersepakat, saya telpon waktu itu Romo Maxi. Romo ini ada bantuan 1 unit Excavator dari KKP yang harusnya diperbantukan ke Pemda Belu tapi karena perubahan regulasi diperbantukan untuk masyarakat kalau boleh paroki atau ini menerima. Terus Romo pada saat itu ‘ai nai o Keta hasusar Hau’, jawaban dari Romo seperti itu. Terus saya bilang begini nai Romo kalau bicara ditelpon tidak jelas apakah kita boleh bertemu untuk bicara sehingga yang saya sampaikan ini menjadi jelas,” urainya.
Willy Lay pun menerangkan bahwa terjadilah pertemuan di Berluli tempat keberadaan exca tersebut dimana dirinya diantar oleh Willy Manek dan Romo Maxi didampingi 3 orang.
“Permintaan saya cuman, Romo ini bantuan Excavator dari KKP. Romo tolong bentuk kelompok. Romo juga mengatakan seperti saya sampaikan disini bahwa Paroki Atapupu tidak punya tambak. Terus saya menjelaskan bahwa bapak Romo ini eksavator siapa saja boleh pakai, yang membutuhkan. Sampai disini bapak Romo setuju. Dibuatlah proposal ini,” tegas Bupati Willy.
Dirinya menerangkan bahwa didalam proposal tersebut pada BAB 3 tentang rencana pengembangan kegiatan terjadi Dualaus, Kenebibi, Bakustulama, Tukuneno, Haitasar, Rinbesihat, Teun, Fatulotu, Dirun, Tohe, Manumutin, Lidak dan Umanen.
“Apakah desa-desa yang saya sebutkan ini termasuk paroki Atapupu? Dan ini tujuan proposal ini dibuatkan untuk membantu,… kan saya harus menyampaikan bahwa akan segera dibantu ditempat-tempat yang kita sebutkan ini. Proposal ini bahwa excavator itu dibantu dengan luas wilayah seperti ini,” ujarnya.
Bupati Belu Willybrodus Lay pun menegaskan bahwa Excavator tersebut rusak pada saat dipakai oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nenuk.
“Yang pakai terakhir di SVD atau STM Nenuk saya sendiri tidak tahu. Jadi diperuntukkan untuk bantu mengatakan bahwa anak sekolah susah air dan lain sebagainya. Pakai disitu rusak,” pungkasnya
Lalu alat tersebut pun dibawah ke AMP miliknya di Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat sehingga apabila ada waktu luang para pekerjanya bisa membantu memperbaiki Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.
“Saya berinisiatif telepon Romo, Romo ini eksavator yang diperbantukan itu terakhir kali kerja ada di STM rusak seperti ini,” pungkas Bupati Willy Lay. (Ronny)


