ATAMBUA, The East Indonesia – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 767 Tahun 2021 tertanggal 29 April 2021 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu Tahun Anggaran (TA) 2021 telah menetapkan terdapat sebanyak kuota 501 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Belu, Antonius Suri saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (19/05/2021).
“Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, tahun ini kita Kabupaten Belu memperoleh kuota sebanyak 501 calon PNS dan calon PPPK,” pungkasnya.
Dijelaskan bahwa penetapan rincian kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Belu sejumlah 501 dengan rincian sebagai berikut;
1. Tenaga Guru sejumlah 316
2. Tenaga Kesehatan sejumlah 129
3. Tenaga Teknis sejumlah 56
Kepala BKPSDMD juga menjelaskan bahwa yang akan mendaftar sebagai CPNS hanyalah tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Sementara khusus untuk tenaga pendidikan bagi jabatan guru pada instansi Pemerintah Daerah dengan ketersediaan kuota 316 tersebut hanya akan mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1460/B.BI/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik dalam pendaftaran pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021.
“Khusus tenaga pendidikan, pada tahun ini hanya bisa mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Tidak melalui jalur CPNS,” pinta Anton Suri.
Diterangkan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2021 untuk tenaga guru tersebut diperuntukkan bagi semua umur, berijazah S1 Pendidikan, telah terdaftar dalam dapodik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta akan lebih gampang apabila sudah memiliki sertifikasi guru.
Terkait jadwal seleksinya, Kepala BKPSDMD Belu ini menerangkan bahwa pembukaan pendaftaran direncanakan akan dilakukan pada pertengahan bulan Juni tahun 2021 dengan tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). (Ronny)


