Friday, April 10, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Ombudsman RI dan Kanwil Kemenkumham Bali Tandatangani Kesepakan Kerja Sama Peningkatan Pelayanan Publik

DENPASAR, The East Indonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali. Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Kamis (3/6/2021). Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk sendiri yang melakukan penandatanganan tersebut. Sementara dari Ombudsman RI Perwakilan Bali langsung dilakukan oleh Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab. Selain itu juga disaksikan langsung oleh Komisioner Ombudsman RI Johanes Widijantoro dan Jemsly Hutabarat.

Perjanjian kerja sama kali ini dilakukan antara Ombudsman Bali dengan 11 unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Denpasar, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, Lembaga Pembinaan Khusus Anank Kelas II Karangasem, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara, Balai Pemasyarakatan Kelas II Denpasar dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Denpasar. Prosesi penandatanganan PKS dilakukan masing-masing Kepala UPT dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali (Umar Ibnu Alkhatab), serta disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali dan dua Anggota Ombudsman Republik Indonesia yaitu Johanes Widijantoro dan Bapak Jemsly Hutabarat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan bahwa penandatangan PKS ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada bulan Maret hal yang sama telah dilaksanakan dengan 3 UPT Kanwil Kemenkumham Bali. Ia memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Bali yang sangat Responsif dan Kooperatif selama ini. PKS ini merupakan turunan dari hasil pertemuan kolaboratif antara Ombudsman RI dengan Kementerian Hukum Dan HAM tahun 2018. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas atensi dan kerja samanya dari Kanwil Hukum dan HAM Bali yang selama ini sangat responsif dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, penandatanganan PKS dengan Ombudsman ini merupakan hal yang sangat penting untuk menunjukkan komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Ini juga sekaligus menjadi pembuktian bahwa diri kita tidak pernah melakukan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan peraturan, meskipun Kanwil Kemenkumham Bali telah memiliki pengawas internal seperti
Inspektorat. Namun yang menjadi barometer dan diakui oleh masyarakat selama ini adalah Lembaga Negara yang Independen seperti Ombudsman. Selain itu sebagai aksi nyata dari
komitmen tersebut seluruh Aparatur Sipil Negara Kanwil Kemenkumham Bali harus terus menjaga Integritas, meningkatkan produktivitas dan kemampuan memberikan pelayanan
prima demi terwujudnya Good Governance dan Clean Governance,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kanwil Kemenkumham Bali selalu siap untuk diawasi setiap saat dan memastikan bahwa jajarannya harus bersih dan lebih bersih lagi. Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengucapkan selamat atas terselengganya PKS ini sebagai bagian dari komitmen Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali dan sekaligus juga sebagai bagian dari keseriusan Obudsman RI dalam upaya mendorong dan memastikan bahwa pelayanan publik Kementerian Hukum Dan HAM khususnya di Kanwil Bali bisa terealisasasi dengan baik dan semakin hari semakin berkualitas.

“Ombudsman RI percaya bahwa UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali dengan kesungguhan hati dan keseriusan akan mengiplementasikan segala komitmen yang tertuang dalam Perjanjuan Kerjasama ini dalam realitas kita menjalankan tanggung jawab
pemenuhan pelayanan kepada publik,” ujarnya

Penulis|Axelle Dhae|Editor|Christ

Popular Articles