ATAMBUA, The East Indonesia – Sejumlah warga masyarakat Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL meminta BPD Makir, Camat Lamaknen dan DPRD memberhentikan Kepala Desa mereka di Desa Makir yaitu Bonifasius Hale Mau, A.Md.
Permintaan tersebut lantaran masyarakat menilai bahwa Kepala Desa Makir, Bonifasius Hale Mau tidak memiliki moral yang baik sebagai pemimpin sekaligus panutan bagi masyarakat di Desa Makir dimana sama sekali tak mengindahkan nilai norma dan budaya yang ada ditengah masyarakat Desa Makir.
Hal ini diungkapkan sejumlah warga Desa Makir kepada media The East Indonesia usai mendatangi Kantor Desa Makir untuk bertemu dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Makir di Tahon dan Camat Lamaknen di Weluli, Senin (07/06/2021).
Pantauan awak media ini, sejumlah warga Desa Makir ini mendatangi kantor desa untuk bertemu dengan Ketua BPD. Akan tetapi, karena Ketua BPD Makir tak berada di tempat, maka mereka hanya meninggalkan surat pengaduan kepada staf BPD Makir yang berada di sana.
Usai menyerahkan surat pengaduan tersebut, belasan warga ini langsung melanjutkan perjalanan ke Kantor Camat Lamaknen yang berada di Weluli untuk menemui Camat Lamaknen, Roni Mau Luma.
Mereka datang dengan membawa surat pengaduan dengan membawa beberapa bukti chatingan baik di WhatsApp maupun di Facebook dengan beberapa wanita yang berada di Desa Makir. Menurut para warga, chatingan itu merupakan chatingan yang tak wajar dari seorang Kepala Desa yang telah beristri kepada wanita lain.
Untuk diketahui dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Makir di Tahon dan Camat Lamaknen di Weluli membeberkan hal terkait penolakan terhadap Kepala Desa Makir Bonifasius Hale Mau, A. Md. Berikut surat pernyataan penolakannya;
Desa sebagai kesatuan masyarakat terkecil berwenang untuk mengatur dan mengurus.pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta berwibawa serta menjunjung asas-asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dibutuhkan pula seorang figur Kepala Desa yang berwibawa dan menjunjung tinggi norma dan budaya yang berlaku di masyarakat setempat.
Desa Makir sebagai salah satu desa di wilayah perbatasan RI-RDTL dibawah kepemimpinan Kepala Desa, Bonifasius Hale Mau, A.Md sangat bertentangan dengan cita-cita luhur negara maupun asas-asas Pemerintahan Desa bahkan telah menyalahgunakan kewenangan bahkan menimbulkan kecemasan dan keresahan warga dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahwa untuk maksud tersebut, kami warga masyarakat Desa Makir berkesimpulan:
1. Bahwa Saudara Bonifasius Hale Mau, A.Md dalam Jabatan sebagai Kepala Desa Makir, tidak bisa menjadi panutan dan menunjukkan teladan yang baik bagi masyarakat;
2. Bahwa Saudara Bonifasius Hale Mau, A.Md dalam Jabatan sebagai Kepala Desa Makir telah melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan yang dilakukan secara berulang – ulang walaupun dikenakan sanksi adat berkali – kali namun tidak memberikan efek jerah ybs;
3. Bahwa Saudara Bonifasius Hale Mau, A.Md dalam Jabatan sebagai Kepala Desa Makir sudah sangat meresahkan warga masyarakat Desa Makir atas tindakan dan perilaku amoral yang tidak menjunjung tinggi budaya, adat istiadat maupun agama yang berlaku di masyarakat
4. Bahwa Saudara Bonifasius Hale Mau, A.Md dalam Jabatan sebagai Kepala Desa Makir tidak mampu memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat Desa Makir karena sering tidak berada di tempat
5. Dan sebaliknya Aparat Pemerintah harusnya memberikan teladan yang baik bagi masyarakat, bila tidak maka akan berdampak kepada perilaku masyarakat yang buruk bahkan menimbulkan image negatif di mata masyarakat lainnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, bersama surat ini kami sampaikan kepada bapak bahwa kami warga masyarakat Desa Makir menyatakan sikap menolak Saudara Bonifasius Hale Mau, A.Md sebagai Kepala Desa Makir dengan alasan dan bukti – bukti sebagai berikut:
1. Sesuai surat Kades Makir Nomor Ds.Mkr 005/32/IV/2020 tanggal 06 Maret 2020 perihal Laporan yang ditujukan kepada Camat Lamaknen yang intinya melaporkan salah satu warganya yang diauga memfitnah sang Kades berselingkuh dengan WL. Permasalahan tersebut diselesaikan secara adat pada tanggal 07 dan 14 April 2020, (fotokopi surat, berita acara sebagaimana terlampir, bukti 1a, 1b,1c);
2. Selanjutnya diperoleh video Sdr. Bonifasius Hale Mau, A.Md ditangkap di rumah WL diduga WIL oleh Suami sah beserta keluarga, (video tersedia, screenshot sebagaimana terlampir bukti 2a,2b); Hal tersebut membuktikan bahwa Kepala Desa Makir Bonifasius Hale Mau, A.Md ternyata benar terbukti berselingkuh dengan WL yang sebelumnya dianggap fitnah sehingga masyarakat dikenakan denda adat;
3. Pada bulan Oktober 2021 Sdr. Bonifasius Hale Mau, A.Md mengirimkan pesan melalui pesan WhatsApp dengan kata – kata yang tidak pantas dan mengajak salah satu stafnya berinisial RML untuk berduaan
menggunakan kendaraannya bepergian dari rumah orang tuanya. Hal tersebut tidak diterima baik oleh oleh korban sehingga pada tanggal 21 Oktober 2020 Kepala Desa Makir Bonifasius Hale Mau, A.Md dalam proses penyelesaian adat dikenakan denda secara adat dan membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama. Bukti WA sudah dihapus oleh korban. (capture chat, fotocopy surat pernyataan dan foto sebagaimana terlampir, bukti 3a – 3f, 3.1, 3.2 );
4. Pada tanggal 24 Januari 2021 Sdr. Bonifasius Hale Mau, A.Md melakukan tindakan yang sama Kepada Sdri inisial HL yang adalah Kakak iparnya sendiri melalui media komunikasi Whatsapp dengan ungkapan kata-kata yang bersifat ajakan yang sebenarnya tidak sesuai norma dan etika sehingga masalah tersebut diselesaikan secara adat dan ybs dikenakan denda sesuai hukum adat yang berlaku di Desa Makir (Screenshot komunikasi sebagaimana terlampir, bukti 4a-4g);
5. Berkaitan dengan penyelesaian permasalahan sebagaimana poin 4 diatas melalui denda adat atas kesalahan Kades Makir Bonifasius Hale Mau, A.Md terhadap kakak iparnya, berakibat sang Kades tidak melayani pengurusan dokumen administrasi yang seharusnya ditandatangani Kepala Desa untuk memenuhi persyaratan mengikuti tes calon TNI -AD anak dari kakak iparnya tersebut an. RL sehingga pernah dimuat di media massa (screenshot media NTTOnline terlampir, bukti Sa – 5d);
6. Sekitar bulan Maret 2021, Sdr. Bonifasius Hale Mau, A.Md sebagai Kepala Desa Makir melakukan lagi hal yang sama mengirimkan pesan-pesan yang tidak pantas kepada Sdri. H yang kebetulan mengunjungi keluarga di Atambua. Masalah tersebut juga diselesaikan secara adat dan dikenakan denda sesuai hukum adat yang berlaku di Desa Makir.
7. Masih ada kasus – kasus lain yang terjadi namun masyarakat takut melaporkan karena ada ancaman tidak akan mendapat bantuan dari Kepala Desa melalui dana ADD maupun karena takut berurusan dengan hukum;
8. Puncaknya pada tanggal 29 Mei 2021 Sdr. Bonifasius Hale Mau, A.Md yang juga adalah Kepala Desa Makir yang ditangkap oleh Saudara dan Keluarga dari isteri Kades dan berusaha kabur dengan oto Jenis warna Hitam DH 1155 ED dilindungi oknum anggota Polisi katanya bernama Naris secara bersama-sama diduga mau menghilangkan bukti-bukti di rumah WL yang terletak di Haliren. Proses penangkapan dan penghadangan pelaku disaksikan Babinsa Manuaman dan Babinkamtibmas serta anggota Satpol PP Kabupaten Belu
9. Rencana Renovasi bak penampungan air (reservoir) pada sumber air dan Pemasangan Jaringan Perpipaan yang putus, Kepala Desa Makir atas nama Bonifasius Hale Mau, A.Md memungut uang Tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp. 100.000 / orang, namun realisasi pekerjaan tidak ada karena tidak air sehingga masyarakat Desa Makir sampai hari ini untuk mendapatkan air bersih harus beli air dari oto tengki air yang dijual ke masyarakat
10.Pengelolaan Dana Bumdes selama ini tidak terlihat hasii yang nyata.
11.Bantuan 7 Unit rumah dari pemerintah diduga dikelolah langsung oleh Kepala Desa Bonifasius Hale Mau, A. Md dan penyediaan material juga dimuat langsung dengan kendaraan dump truck milik Kepala Desa. (sampel foto terlampir, bukti 11a, 11b ) ;
12.Bonifasius Hale Mau, A.Md diduga menunjukkan foto bugil sehingga tersebar di media sosial. Hal ini jadi bahan perbincangan dan diketahui masyarakat luas. ( foto tersedia);
13.Kepala Desa Makir Bonifasius Hale Mau, A.Md sering tidak berada di Kantor hanya hari Senin-Rabu sedangkan hari lainnya tidak berada di tempat sehingga pelayanan administrasi kemasyarakatan sangat terganggu. Hal ini tidak sesuai janji awal saat kampanye berjanji melayani masyarakat selama 24 jam
14. Bila tidak berada di tempat, diduga Kepala Desa Makir Bonifasius Hale Mau, A.Md langsung menuju Atambua setiap minggu yang beralasan katanya untuk urusan dinas.
Berdasarkan uraian laporan tersebut diatas, maka kami menyampaikan pernyataan dengan tegas bahwa kami menolak Sdr. Bonifasius Hale Mau, A.Md sebagai Kepala Desa Makir, dan memohon kepada bapak untuk memberhentikan tidak dengan hormat Sdr. Bonifasius Hale Mau, A.Md dalam jabatan sebagai Kepala Desa Makir.
Menerima pengaduan warga Desa Makir, Camat Lamaknen, Roni Mau Luma berjanji bahwa akan segera mempelajari surat pengaduan tersebut beserta bukti yang diserahkan. Dirinya juga berjanji akan segera memanggil Kepala Desa Makir Bonifasius Hale Mau untuk meminta klarifikasi darinya.
“Saya Pelajari dulu surat pengaduan ini beserta dengan semua lampiran buktinya. Nanti saya akan panggil Kepala Desa untuk minta klarifikasi darinya. Hasilnya akan menjadi laporan kami kepada Bupati Belu. Intinya, sebagai perpanjangan tangan bupati, saya tetap akan berpihak pada kebenaran,” ucapnya.
Roni Mau Luma berpesan agar masyarakat usai melakukan pengaduan, tidak boleh membuat keributan dengan Kepala Desa Makir sehingga tidak membuat masalah baru di masyarakat.
“Terima kasih karena sudah datang mengadu, tapi tolong jangan membuat keributan fisik dengan Kepala Desa agar tidak menimbulkan masalah baru. Kita semua tahu, mungkin saja Kepala Desa masih punya pendukung setia. Bila kita membuat masalah, bisa saja terjadi masalah baru antara kita dengan pendukung setia Kepala Desa Makir,” pesannya.
Sementara itu Kades Makir, Bonifasius Hale Mau yang ditemui media ini di Kantor Desa Makir pun tak banyak bicara. Dirinya hanya berjanji baru akan melakukan klarifikasi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Belu nanti.
“Saya belum mau bicara dulu. Biar nanti baru saya jelaskan semua di DPR saat RDP nanti. Jangan sampai setelah saya jelaskan, nanti akan muncul isu baru lagi. Biar nanti semua akan jelas di DPR nanti,” pintanya.
Sebelumnya juga diberitakan oleh media ini, Kepala Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL diduga menjalin hubungan khusus dengan Wanita Idaman Lain (WIL).
Kejadian ini pun terungkap atas penangkapan yang dilakukan sendiri oleh Keluarga dari Kepala Desa Makir, Bonifasius Hale.
Hal ini disampaikan keluarga dan masyarakat Desa Makir saat mengadu ke DPRD Kabupaten Belu, (31/05/2021).
Salah satu masyarakat, Aloysius dihadapan Komisi I DPRD menjelaskan sebagai masyarakat di Desa Makir kaget bahwa hari Sabtu kemarin (29/05/2021) ada aksi tangkap kepala Desa mereka, Bonifasius Hale di rumah diduga WIL berinisial WL yang berada di di Haliren (Rumah WL), Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Menyambung dari situ, Elias Mali selaku kakak ipar dari Kepala Desa Makir menyampaikan bahwa persoalan penangkapan kemarin, Sabtu malam (29/05/2021) sebagai endingnya dimana mereka sebagai keluarga sudah sekian lama mendapatkan informasi akan hubungan bersama WIL berinisial WT yang saat itu masih juga berstatus sebagai istri dari Ketua DPRD Belu.
“Sebagai keluarga kami sudah tahu, mulai dari waktu itu masih berstatus istrinya Ketua DPRD Belu. Kemudian saat itu kami sempat panggil dia dan interogasi dia namun dia katakan bahwa tidak ada apa-apa karena dia baru kenal. Kami pun diam saja,” tandasnya.
Dijelaskan bahwa waktu pun terus berjalan hingga pada Sabtu Kemarin (29/05), pihak keluarga dari Kepala Desa Makir Bonifasius Hale ini melakukan penangkapan di rumah WIL nya tersebut.
“Ketika kami datang di depan rumah kami sudah parkir memang betul ada satu kendaraan Avanza hitam di depan rumah. Begitu kami sudah berhenti tiba-tiba pemilik oto keluar diikuti dengan Kepala Desa Makir ini dari dalam rumah tersebut sehingga kami dengan beberapa keluarga langsung menuju dia, mau tangkap dia. Kami mau tanya dia kira-kira ada urusan apa di rumah orang lain seperti ini?” Pinta Elias Mali.
Ditambahkan, “Setelah mereka dua keluar saya tanya ini kepada salah seorang pria yang bersama dengan Kades Makir, ini siapa? ini polisi kah? Yang bersangkutan menjawab, ya saya polisi. Saya pun menjelaskan bahwa kami mau tangkap ini orang (Bonifasius Hale) karena ini adalah ipar saya, saya punya adik kandung punya suami. Dia ada buat apa disini, ada urusan apa di orang punya rumah? Lalu pria yang mengaku Kapolsek ini mengatakan itu urusan keluarga saya tidak tahu. Setelah itu Boni langsung lari masuk ke dalam rumah tersebut dan saya langsung ikut tetapi dia langsung kunci pintunya sehingga kami tidak bisa masuk. Pria yang mengaku sebagai Kapolsek pun pergi meninggalkan kami dari rumah tersebut.”
Pihak keluarga ini pun menunggu diluar sembari berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinpol setempat untuk datang menyelesaikan persoalan itu.
“Akhirnya Babinsa nya datang tetapi Babinpol belum datang maka kami belum bisa masuk ke dalam rumah itu. Sambil menunggu, tiba-tiba ada satu anggota polisi Buser yang namanya Naris dengan oto datang kemudian dia masuk kedalam rumah itu. Tidak tahu mereka negosiasi seperti apa, setengah jam kemudian si Naris keluar dari pintu depan dan si Boni, Kepala Desa ini ambil oto di belakang gudang dan langsung mau lari keluar sehingga kami hadang disitu pas diujung Rumah,” ujar Elias Mali.
Diterangkan bahwa saat penghadangan tersebut, Bonifasius yang berada didalam mobil itu menancap gas dan hendak menabrak mereka namun secepatnya diletakkan batu besar depan mobilnya sehingga mobil pun terhenti.
“Kami sempat ribut sedikit disitu sehingga masyarakat banyak yang nonton. Nah setelah itu si polisi Naris ini dia ngotot mau bawa kepala desa ke Polres. Kami bilang tidak, kami datang ini karena kami punya keluarga sehingga kami mau tanya dia bukan mau urus di Polisi. Kebetulan waktu itu ada juga Satpol PP karena dia sebagai kepala desa maka kami bawa saja ke Satpol PP. Tetapi polisi Naris tidak mau sehingga dia bawa ke Polres,” imbuhnya.
Elias Mali menyampaikan bahwa mereka menduga si Polisi Naris ini ingin membantu menghilangkan jejak dan bukti dari si Kepala Desa Makir, Bonifasius Hale.
“Ternyata sampai di Polres sana dia hanya titip saja untuk tahan sementara disini karena kebetulan tidak ada LP nya. Kami bersama Satpol sempat meminta untuk dibawa ke Kantor Satpol-PP tetapi polisi tidak mengizinkan maka kami pun pulang,” urainya.
Kakak ipar dari Kades Makir ini pun menerangkan bahwa karena tidak ada penyelesaian maka pihak keluarga pun ingin menyelesaikan dengan urusan keluarga. Hanya saja pihak dari Kepala Desa Makir, Bonifasius Hale tidak mengindahkan urusan keluarga tersebut dengan tidak menghadiri jadwal dan acara yang ditetapkan maka pihak keluarga dan masyarakat berinisiatif untuk mengadukan kelakuan Kepala Desa Makir ke DPRD Belu.
“Hari ini kita mau urus tetapi sebenarnya pagi tadi urus tapi ketua suku nya tidak hadir sehingga kami sepakat untuk sudah kita langsung ke DPRD karena perbuatan semacam ini sudah dilakukan berulang-ulang,” tandas Elias Mali.
Untuk diketahui, kedatangan warga dan tokoh masyarakat Desa Makir diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Belu, Benedictus Manek di dampingi anggota DPRD Belu Komisi I diantaranya, Eduard Mau Boi, Martina Kolo Hale, Theodorus Manehitu Djuang dan Nini Atok di ruang Komisi I DPRD Belu. (Ronny)


