Utang Hotel untuk Karantina OTG Bali belum Dibayar Sebesar Rp 4,3 Miliar

322

DENPASAR, The East Indonesia – Pemprov Bali ternyata hingga kini masih berutang terhadap puluhan hotel di Bali yang sudah menampung orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.

Sekretaris Satgas Covid19 Bali Made Rentin menjelaskan, sesuai dengan koordinasi dengan BNPB, untuk perawatan orang tanpa gejala dan gejala ringan kasus terkonfirmasi positif sejak tahun 2020 yakni Oktober, November, Desember, dilakukan proses karantina terpadu di beberapa hotel di Bali. Hotel karantina terpadu mengakomodir seluruh OTG dari kabupaten dan kota seluruh Bali. Dananya berasal dari pusat yakni berupa dana siap pakai (DSP) dari BNPB.

Untuk Oktober hingga Desember tahun 2020 semuanya sudah lunas dibayar. “Begitu menginjak tahun 2021, karena peralihan anggaran terjadilah kendala. Di satu sisi anggaran belum dipegang oleh BNPB karena proses usulan tahun anggaran baru ke Kementerian Keuangan. Di sisi lain OTG di Bali telah dilakukan karantina terpusat di hotel, telah memberikan pelayanan maksimal selama Januari-Februari. Kemudian di pertengahan Februari ada warning dari BNPB, bahwa BNPB hanya akan mampu memberikan fasilitas pembiayaan dana siap pakai untuk hotel karantina hanya sampai akhir Februari,” ujarnya di Denpasar, Rabu (16/6/2021).

Baca juga :  Ini yang Dikerjakan Sandiaga Uno Mempercepat Pemulihan Pariwisata di Tanah Air

Saat itu pula, Ketua Harian Satgas Covid19 Dewa Indra yang juga adalah Sekda Bali langsung memutuskan, bahwa terhitung 1 Maret 2021 penanganan OTG untuk hotel terpadu dan terpusat diserahkan sepenuhnya kepada Satgas Kabupaten dan Kota.

Kemudian kabupaten dan kota memilih opsi melakukan karantina mandiri tetapi dengan pengawasan ketat dari Satgas Covid19. Untuk sisa pembayaran hotel selama Januari sampai Februari, hingga saat ini sebagian besar belum dibayarkan. Sebab, Bali baru menerima pembayaran terakhir di 19 Mei 2021.

“Tentu ini sudah hampir berbulan-bulan berlarut-larut, kasihan teman-teman di sektor pariwisata. Akhirnya kemarin ada uang transfer berupa panjar. Talangan sementara saja. Belum sesuai tunggakan pembayaran hotel. Untuk pelunasan pembayaran hotel di bulan Januari. Nilainya sebesar Rp 15,2 miliar. Ini hanya Januari,” ujarnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Komit Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Lokal

Sisa pembayaran untuk Februari baru akan diproses setelah mendapat pelunasan dari pihak BNPB.

“Kami memohon maaf dan permakluman kepada pihak hotel di Bali belum bisa melunasi hutang yang ada, atau sisa pembayaran yang belum dilunasi karena masih menunggu proses yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Hingga saat masih belum bayar sebesar Rp 4,3 miliar. Solusinya, Bali tetap menunggu pembayaran dari BNPB terhadap sisa hutang yang ada. Ia mengingatkan jika dalam kondisi bencana, anggaran menjadi hal yang seksi untuk dilirik oleh semua pihak, termasuk lembaga eksternal mulai dari proses perencanaan hingga eksekusi. Sejak awal Bali selalu didampingi oleh BPKP Perwakilan Bali.

“Saya selalu menyampaikan laporan tertulis kepada BPKP Perwakilan Bali dalam proses penggunaan anggaran kedaruratan DSPd dari BNPB. Kami selalu transparan, akuntabel, sesuai dengan rambu-rambu dan aturan regulasi yang digariskan oleh pusat,” ujarnya.

Baca juga :  GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER Kukuhkan Pengurus GOTRA PANGUSADA BALI

Terkait dengan hutang sebesar Rp 4,3 miliar lebih, Bali sudah berkoordinasi dengan BNPB. “Kami menyampaikan keluhan dan kondisi riil kita di Bali, teman-teman kita di hotel sudah sekian lama terpuruk karena kondisi pariwisata diperparah lagi dengan kita manfaatkan hotelnya untuk OTG, lama tidak dibayar. Kita meminta agar dalam waktu tidak terlalu lama sisa dari RP 4,3 miliar itu segera bisa ditransfer sehingga kita bisa melunasi pembayaran hotel,” ujarnya.***

Editor – Axelle Dhae

Facebook Comments

About Post Author