ATAMBUA, The East Indonesia – Tanpa diduga, Wakil Bupati (Wabup) Belu, Drs, Aloysius Haleserens, MM melakukan aksi mengecek langsung kebersihan Toilet / WC kantor Desa Halimodok, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis siang (24/06/2021).
Aksi ini dilakukan saat master of ceremony (MC) mempersilahkan Wakil Bupati Belu menyampaikan sambutan sekaligus mendeklarasikan Desa Halimodok dan Desa Fatuba’a sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pantauan media ini, sebelum berbicara, Wakil Bupati Belu, Alo Haleserens secara spontan menanyakan keberadaan WC Desa Halimodok yang kemudian diarahkan oleh beberapa warga yang ada dalam tenda kegiatan tersebut.
Sesampainya di WC, Wakil Bupati memasuki dan mengecek kelayakan dan kebersihan pada bagian dalam kamar WC mulai dari lantai, bak penampungan hingga jambannya.
Setelah mengecek, Wakil Bupati Belu kembali ke tenda kegiatan Deklarasi Desa Halimodok dan Desa Fatuba’a dan memulai sambutannya.
Pada kesempatan sambutannya tersebut, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM menjelaskan alasannya mengecek langsung kebersihan Toilet/WC.
“Saya tadi sengaja masuk ke kamar mandi/ WC Desa. WC-nya belum bersih, airnya tergenang, kalau kita masuk bisa jatuh. Itu hal kecil yang perlu kita perhatikan,” pungkasnya.
Dikatakan, menjadi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) perlu diperhatikan juga akan adanya WC, tempat pembuangan sampah, tempat pembuangan air limbah hasil cucian rumah tangga dan beberapa hal terkait 5 pilar STBM.
Pengecekan secara langsung tersebut dimaksudkan agar perilaku kebersihan lingkungan itu haruslah dimulai dari diri sendiri. Setelah pribadi itu beres maka sampaikan juga kepada tetangga disekitar rumah.
“Kita harus mulai dari diri sendiri. Kita perhatikan betul dari diri kita sendiri barulah kita tularkan kepada tetangga di sebelah kiri-kanan rumah kita dan seterusnya hingga melampaui sebuah Desa dan Kecamatan. Jadi kita yang ada disini buat lebih duluan, sebelum kita menghimbau orang lain untuk ikut dan berbuat,” tandas Wabup Belu.
Diakui bahwa untuk merubah perilaku masyarakat yang sudah berabad-abad berlangsung menjadi sebuah kebiasaan itu membutuhkan waktu, kesabaran, pengorbanan.
“Memang sulit. Masyarakat kita sudah terbiasa dengan BAB di luar rumah, WC ataupun kamar mandi, terbiasa membuang sampah sembarangan tempat, terbiasa menyimpan makanan dan minuman secara tidak higienis, terbiasa dengan kondisi lingkungan yang tidak bersih dan sehat. Untuk menuju kepada masyarakat dan lingkungan yang bersih dan sehat itu membutuhkan pengorbanan, waktu dan melibatkan banyak orang,” pintanya.
Karena itu Wakil Bupati Belu, Alo Haleserens berharap cara yang telah disampaikan dengan fasilitas penunjang yang sudah ada di rumah perlu dijaga dan dirawat secara baik sehingga dapat menjadikan masyarakat dan lingkungan yang bersih dan sehat.
Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, Desa Halimodok dan Desa Fatuba’a, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL resmi dideklarasikan menjadi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kamis pagi (24/06/2021).
Dideklarasikannya dua desa ini berarti telah bertambah lagi Desa binaan Yayasan Pijar Timur Indonesia dan Yayasan Plan Internasional Indonesia bersama Pemerintah Daerah Belu di deklarasikan menjadi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Kedua Desa ini dideklarasikan langsung oleh Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM di Halaman Kantor Desa Halimodok, Kecamatan Tasifeto Timur.
Deklarasi ini dihadiri juga oleh Perwakilan Kepala BP4D Kabupaten Belu, Kabag Protokol Belu, Camat Tasifeto Timur, Direktur Pijar Timur Indonesia, tim pokja AMPL Kabupaten Belu dan Kepala Desa Halimodok dan perwakilan Kepala Desa Fatuba’a.
Dalam deklarasi ini dilakukan juga pengucapan ikrar bersama oleh masyarakat setempat untuk terus mempertahankan dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai Desa STBM.
Berikut ikrar STBM Desa Maneikun dan Desa Dualasi untuk terus mempertahankan dan mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat setiap saat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
1. Tidak lagi Buang Air Besar di sembarang tempat;
2. Akan terus membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menyiapkan sarana/tempat cuci tangan di rumah kami masing-masing;
3. Akan terus mengamankan air minum dan makanan yang sudah dimasak pada tempat atau wadah yang bersih dan tertutup agar terhindar dari lalat, kecoak dan tikus;
4. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari jenis sampah apapun serta menyiapkan tempat atau lubang sampah di rumah kami masing- masing.
5. Akan terus menjaga lingkungan kami dari genangan air limbah rumah tangga atau air kotor dari dapur dan kamar mandi, agar lingkungan bersih dan terhindar dari penyakit berbasis lingkungan;
6. Akan mengikat dan mengkandangkan ternak jauh dari rumah agar kami terhindar dari bau, lalat dan kecoak.
Kepala Desa Halimodok, Blasius Roman Tes dalam sambutannya mengatakan pembangunan kesehatan adalah salah satu bagian dari pembangunan nasional agar tercapainya kemauan, kesadaran dan kemampuan untuk hidup sehat bagi penduduk Indonesia agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Dikatakan, prioritas pembangunan kesehatan saat ini adalah penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, perbaikan gizi, pengendalian penyakit menular dan pengendalian penyakit tidak menular.
“STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan sehingga akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak merupakan target nasional dalam menurunkan penyakit yang berbasis lingkungan,” pinta Blasius Tes.
Kades Halimodok ini menerangkan bahwa berdasarkan data hasil SUSENAS tahun 2013 menunjukkan baru sekitar 59,71 % penduduk Indonesia yang memiliki akses sanitasi layak.
“Untuk desa Halimodok sendiri, kepemilikan akses sanitasi yang layak sebesar 81,27%. Dari total jumlah KK sebanyak 299 KK dengan jumlah jiwa laki-laki 675 jiwa dan perempuan 724 jiwa,” tandas Blasius.
Dirinya menyampaikan bahwa dalam merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, mereka lakukan dengan berbagai macam cara agar masyarakat sadar untuk dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui lima pilar STBM, antara lain;
1. Stop buang air besar sembarangan tempat 2. Cuci tangan pakai sabun
3. Pengelolaan makanan dan minum yang aman
4. Pengolahan sampah rumah tangga
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga
Blasius Tes menerangkan bahwa proses pelaksanaan STBM di desa Halimodok dan Desa Fatuba’a ini dimulai sejak tahun 2018 dimana diawali dengan sosialisasi tentang lima pilar STBM dan diikuti dengan pembentukan tim STBM Desa yang kemudian dilanjutkan dengan pemicuan terkait 5 pilar STBM.
“Kegiatan dilaksanakan di wilayah dusun-dusun dalam desa Halimodok dan desa Fatuba’a. Kegiatan pemicuan dilaksanakan oleh petugas dari Puskesmas Wedomu bersama kader STBM Desa dan Yayasan Pijar Timur Indonesia serta tidak terlepas dari dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu,” urainya.
Ditambahkan, “Kami patut berterima kasih pada Yayasan Plan International Indonesia dengan mitra kerja Yayasan Pijar Timur Indonesia yang sudah berjibaku bersama kami dalam merubah perilaku masyarakat di desa kami sehingga dalam melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui 5 Pilar STBM.”
Diakhir sambutannya, Blasius Roman Tes mewakili seluruh masyarakat Desa Halimodok dan Desa Fatuba’a memohon kesediaan Wakil Bupati Belu, Drs Aloysius Haleserens untuk dapat meresmikan kedua desa sebagai Desa STBM.
Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vincent Kiabeda juga mengatakan kegiatan hari ini merupakan perayaan kemenangan kecil untuk meraih hal yang lebih besar.
“Sebentar lagi kita deklarasi desa STBM dengan satu harapan besar bahwa kita akan lebih meningkat lagi derajat kesehatan semua masyarakat Belu. Jadi kita pelan-pelan mulai urus STBM,” pungkasnya.
Dijelaskan bahwa secara keseluruhan pihak Yayasan Plan International Indonesia bersama Yayasan Pijar Timur Indonesia telah mendampingi 36 desa di 12 Kecamatan dimana tiap Kecamatan ada 3 Desa yang mereka didampingi.
“Saat ini proses verifikasi, sudah mencapai 23 desa. Yang deklarasi baru 18 Desa,”
Diharapkan dengan dideklarasikan 2 desa ini dapat semakin banyak Desa yang bisa dideklarasikan sebagai Desa STBM sehingga derajat kesehatan masyarakat pun semakin meningkat.
Vincent Kiabeda menerangkan bahwa proses deklarasi ini memiliki manfaat lainnya yaitu untuk mendapatkan sertifikat STBM atau ODF yang kemudian menjadi dasar pengajuan usulan ke Dinas terkait dalam peningkatan status jamban.
Sementara itu, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM dalam sambutannya mengatakan hari ini dideklarasikan Desa Halimodok dan Desa Fatuba’a sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Dengan adanya program STBM ini diharapkan kita semua masyarakat sudah bisa menjalankan lima pilar STBM secara baik untuk pola hidup yang sehat,” pungkasnya.
Wakil Bupati Belu pun menyampaikan perkembangan saat ini terhadap kasus positif covid-19 yang ada di Kabupaten Belu.
Dirinya meminta masyarakat mewaspadai penyebaran covid-19 dengan tetap mematuhi 5 M protokol kesehatan yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
“Saya minta untuk kita semua jaga diri, jaga keluarga. Karena totalitas itu bisa kita lakukan maka Desa kita bisa aman, nyaman, sehat dan selanjutnya Kecamatan dan Kabupaten pun demikian.
Diakhir sambutan sekaligus mendeklarasikan sebagai Desa STBM, Wakil Bupati Belu berharap agar masyarakat Desa Halimodok dan Desa Fatuba’a dapat mempertahankan kondisi yang ada saat ini dengan terus membudayakan dan mempertahankan perilaku bersih dan sehat serta terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan seijin kita semua yang hadir pada siang hari ini, saya atas nama pemerintah Kabupaten Belu mendeklarasikan Desa Halimodok dan Desa Fatuba’a sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Kiranya Tuhan
memberkati niat dan usaha kita,” tutup Wabup Belu, Alo Haleserens. (Ronny)


