Friday, March 20, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

40 Ton Kulit Sapi dan Kerbau Dari Timor Leste Digagalkan Bea Cukai Atambua

ATAMBUA, The East Indonesia – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC)Tipe Madya Pabean B Atambua berhasil melakukan aksi penggagalan 40 Ton kulit sapi dan kerbau yang diduga hendak diselundupkan ke Indonesia dari Negara Republik Demokratik Timor Leste.

Berdasarkan informasi, puluhan ton kulit sapi dan kerbau tersebut akan diselundupkan ke Indonesia untuk tujuan ke Sulawesi.

Namun aksi tersebut berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Pusat saat melakukan patroli laut tepatnya di perairan antara Kabupaten Alor dan Pulau Atauru-Timor Leste pada Selasa dini hari, (22/06/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.

Selain mengamankan puluhan ton kulit sapi dan kulit kerbau, petugas Bea Cukai Pusat juga mengamankan 1 unit kapal kayu KLM Putri Naswa GT.125 No.539/LLN dan 7 orang Anak Buah Kapal (ABK).

Selanjutnya pada pukul 10.00 Wita, barang bukti 40 ton kulit sapi dan kerbau, satu unit kapal kayu serta 7 orang AKB itu diarahak petugas ke Pelabuhan Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu untuk kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Atambua.

Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah melalui Humas Bea Cukai Atambua, Bendito Menezes ketika dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya pengamanan puluhan ton kulit sapi dan kulit kerbau dari Timor Leste.

Barang bukti (BB) jelas Menezes telah diamankan di kantor Bea Cukai pelabuhan Atapupu untuk proses penyelidikan (penelitian) lebih lanjut.

“Betul, barangnya (BB) ada, saat ini prosesnya sementara berjalan, masih dalam penelitian. Nanti selesai seluruh prosesnya kita akan rilis resmi melalui teman-teman media untuk diekspose ke publik,” pungkas Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah. (Ronny)

Popular Articles