Saturday, March 21, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Wakil Bupati Belu Deklarasikan 3 Wilayah Sebagai Kelurahan/Desa STBM dan ODF

ATAMBUA, The East Indonesia – Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM kembali mendeklarasikan 2 Kelurahan dan 1 Desa sebagai Kelurahan dan Desa Open Defecation Free (ODF) dan Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Adapun 2 Kelurahan dan 1 Desa yang dideklarasikan yaitu Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua dideklarasikan sebagai Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Sementara Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua dan Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak sebagai Kelurahan dan Desa Open Defecation Free (ODF).

Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan di Halaman Kantor Lurah Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Jumat (25/06/2021).

Dalam deklarasi ini dihadiri juga oleh Perwakilan Kepala BP4D Kabupaten Belu, Camat Tasifeto Timur, Perwakilan Polres Belu, Perwakilan Kodim 1605/Belu, Kepala Puskesmas Kota Atambua, Perwakilan Pijar Timur Indonesia, tim pokja AMPL Kabupaten Belu, Lurah Fatubenao, Lurah Manumutin dan Sekdes Kabuna.

Pada deklarasi Kelurahan/Desa STBM dan ODF ini dilakukan juga pengucapan ikrar bersama oleh masyarakat setempat untuk terus mempertahankan dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai Desa STBM.

Berikut ikrar STBM dan ODF Kelurahan Fatubenao, Kelurahan Manumutin dan Desa Kabuna untuk terus mempertahankan dan mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat setiap saat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

1. Tidak lagi Buang Air Besar di sembarang tempat;
2. Akan terus membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menyiapkan sarana/tempat cuci tangan di rumah kami masing-masing;
3. Akan terus mengamankan air minum dan makanan yang sudah dimasak pada tempat atau wadah yang bersih dan tertutup agar terhindar dari lalat, kecoak dan tikus;
4. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari jenis sampah apapun serta menyiapkan tempat atau lubang sampah di rumah kami masing- masing.
5. Akan terus menjaga lingkungan kami dari genangan air limbah rumah tangga atau air kotor dari dapur dan kamar mandi, agar lingkungan bersih dan terhindar dari penyakit berbasis lingkungan;
6. Akan mengikat dan mengkandangkan ternak jauh dari rumah agar kami terhindar dari bau, lalat dan kecoak.

Lurah Fatubenao, Joseph Kaseng Laka dalam sambutannya mengatakan pembangunan kesehatan adalah salah satu bagian dari pembangunan nasional agar tercapainya kemauan, kesadaran dan kemampuan untuk hidup sehat bagi penduduk Indonesia agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.

Dikatakan, prioritas pembangunan kesehatan saat ini adalah penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, perbaikan gizi, pengendalian penyakit menular dan pengendalian penyakit tidak menular.

“STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan sehingga akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak merupakan target nasional dalam menurunkan penyakit yang berbasis lingkungan,” pinta Lurah yang akrab disapa Oce Laka.

Lurah Fatubenao ini menerangkan bahwa berdasarkan data hasil SUSENAS tahun 2013 menunjukkan baru sekitar 59,71 % penduduk Indonesia yang memiliki akses sanitasi layak.

“Untuk kelurahan Fatubenao sendiri, kepemilikan akses sanitasi yang layak sebesar 90,19%. Dari total jumlah KK sebanyak 2099 KK dengan jumlah jiwa laki-laki 4.899 jiwa dan perempuan 4.828 jiwa,” tandas Blasius.

Dirinya menyampaikan bahwa dalam merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, mereka lakukan dengan berbagai macam cara agar masyarakat sadar untuk dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui lima pilar STBM, antara lain;
1. Stop buang air besar sembarangan tempat 2. Cuci tangan pakai sabun
3. Pengelolaan makanan dan minum yang aman
4. Pengolahan sampah rumah tangga
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga

Oce Laka menerangkan bahwa proses pelaksanaan STBM di Kelurahan Fatubenao, Kelurahan Manumutin dan Desa Kabuna ini dimulai sejak tahun 2018 dimana diawali dengan sosialisasi tentang lima pilar STBM dan diikuti dengan pembentukan tim STBM Kelurahan dan Desa yang kemudian dilanjutkan dengan pemicuan dan pendataan kepemilikan jamban untuk memastikan perubahan yang terjadi di masyarakat.

“Kegiatan pemicuan dilaksanakan oleh petugas dari kader STBM, sanitarian dan promkes, tim STBM Kecamatan dan Yayasan Pijar Timur Indonesia serta tidak terlepas dari dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu,” urainya.

Ditambahkan, “Kami patut berterima kasih pada Yayasan Plan International Indonesia dengan mitra kerja Yayasan Pijar Timur Indonesia yang sudah mendampingi dan berjibaku bersama kami dalam merubah perilaku masyarakat di desa dan kelurahan kami sehingga dalam melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui 5 Pilar STBM.”

Diakhir sambutannya, Joseph Kaseng Laka mewakili seluruh masyarakat Kelurahan Fatubenao, Kelurahan Manumutin dan Desa Kabuna memohon kesediaan Wakil Bupati Belu, Drs Aloysius Haleserens untuk dapat meresmikan kedua Kelurahan sebagai Kelurahan STBM dan satu Desa sebagai ODF.

Sementara itu, Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM dalam arahannya pada penyerahan piagam penghargaan kepada kelurahan Fatubenao mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan suatu hal yang baik dan membanggakan bagi masyarakat di Kelurahan Fatubenao karena mendapat penghargaan sebagai kelurahan Stop Buang Air Besar sembarangan.

“Mudah-mudahan prestasi ini dipertahankan dan ditingkatkan dari waktu ke waktu dengan mengarah pada kesehatan masyarakat yang lebih baik lagi,” pintanya.

Selanjutnya saat memberikan piagam penghargaan kepada kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Wakil Bupati Belu mengapresiasi kelurahan tersebut karena sudah menjadi kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

“Pertahankan prestasi ini dan tingkat selalu. Selalu berkoordinasi dan berkomunikasi yang baik dengan masyarakat di Kelurahan Manumutin,” urai Alo Haleserens.

Kemudian kepada Desa Kabuna, Wabup Belu menyampaikan bahwa piagam penghargaan yang diterima oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Kabuna ini sebagai wujud kesuksesan Kepala Desa dan seluruh masyarakat Desa Kabuna sebagai kelurahan Stop Buang Air Besar sembarangan.

“Tingkatkan kualitas pelayanan dalam bidang kesehatan kepada seluruh masyarakat yang ada disana,” tandas Alo Haleserens. (Ronny)

Popular Articles