ATAMBUA, The East Indonesia – Hidup sehat memang menjadi dambaan masyarakat. Untuk mewujudkan hal itu masyarakat 8 desa di dua kecamatan di Kabupaten Belu yakni Kecamatan Tasifeto Barat dan kecamatan Nanaet Dubesi mendeklarasikan diri sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Desa ODF (Open Defecation Free) pada Senin (28/06/2021).
Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Dra.Theresia MB.Saik,S.K. M.
Menurut Kadis Kesehatan Belu, Kedelapan Desa tersebut adalah Desa Naekasa, Desa Tukuneno, Desa Bakustulama, Desa Nanaet, Desa Dubesi, dan Desa Nanaenoe yang dideklarasikan sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) serta Desa Naitimu dan Desa Rinbesihat sebagai Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Dalam sambutan Bupati Belu yang dibacakan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu Theresia M.B. Saik., S.K.M.,Kes mengatakan kegiatan deklarasi ini menambah jumlah Desa/Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan di wilayah Kabupaten Belu menjadi 21 Desa/Kelurahan, sedangkan Desa/Kelurahan STBM bertambah menjadi 30 Desa/Kelurahan.
Dengan dideklarasikannya Desa Nanaet, Desa Nanaenoe dan Desa Dubesi maka semua Desa di Kecamatan Nanaet Dubesi sudah tidak buang air besar di sembarang
tempat lagi.
Sedangkan untuk Kecamatan Tasifeto Barat jumlah desa stop buang air besar sembarangan menjadi 2 desa dan desa STBM menjadi 3 desa, yang sebelumnya belum ada desa STBM di Kecamatan Tasifeto Barat.
Terselenggaranya deklarasi ini merupakan hasil kerjasama semua stekeholder dan saling bersinergi dalam mengupayakan agar masyarakat dapat berperilaku hidup bersih dan sehat.
Dikatakan sebagai salah satu prioritas pembangunan kesehatan di Kabupaten Belu sesuai RPJMD tahun 2016-2021, adalah meningkatkannya jumlah desa yang melaksanakan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Suatu desa disebut stop buang air besar sembarangan apabila semua masyarakatnya sudah menerapkan pilar pertama STBM. Masyarakat di desa yang sudah menerapkan STBM dalam kesehariannya akan berkontribusi dalam menurunkan kasus diare dan angka stunting di Kabupaten Belu.
Untuk diketahui angka stunting di Kabupaten Belu sampai dengan saat ini bulan Mei 2021 kasus diare sebanyak 261 kasus, sedangkan angka stunting sebesar 21,27%, presentase akses sanitasi masyarakat di Kabupaten Belu sebesar 82% sedangkan masyarakat yang masih buang air besar sembarang sebesar 18%, Jumlah jamban jenis leher angsa menempati urutan terbanyak, jenis jamban yang di gunakan di Kabupaten Belu yakni sebesar 45,2%.
Sementara itu Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia – Vincensius Kiabeda mengatakan Desa yang sehat adalah desa yang selalu berperilaku hidup bersih, sehat lewat STBM, melalui 5 pilar kesehatan ini juga merupakan salah satu wujud kepedulian masyarakat akan hidup sehat, selain itu kesadaran masyarakat akan kebersihan ini merupakan salah satu komitmen bersama dan ini juga berlaku di dua kecamatan yakni Kecamatan Tasifeto Barat dan Kecamatan Nanaet Dubesi.
Lanjutnya, selain deklarasi di kedua kecamatan ini di harapkan kita akan memperoleh sertifikat ODF dan STBM dan diharapkan sebagai kecamatan pemicu untuk desa dan kecamatan lainnya. Proses selanjutnya dari puskesmas akan terus melakukan pengukuhan di desa – desa lain, Dinas Kesehatan bersama juga Mitra Pemerintah Yayasan Plan Internasional dan Yayasan Pijar Timur Indonesia selalu siap membantu untuk desa – desa yang mau melakukan sosialisasi dan peningkatan status.
“Kita berharap pengaktifan desa desa STBM ini akan mengurangi penyakit seperti diare dan lain sebagainya serta menyadarkan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dengan tidak membuang air besar sembarangan. Proses awal ini adalah untuk kita terus berubah dan belajar untuk kita bisa berubah dan kami pihak plan memohon maaf jika selama pendampingan masih banyak kekurangan dan semuanya kita lakukan untuk kebaikan kita bersama,” pinta Theresia Saik.
Pada Deklarasi STBM ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan sertifikat STBM kepada Kepala Desa Naitimu dan Kepala Desa Rinbesihat dan dilanjutkan penyerahan sertifikat ODF kepada Kepala Desa Naekasa, Kepala Desa Tukuneno, Kepala Desa Bakustulama, Kepala Desa Nanaet dan Kepala Desa Dubesi dan Kepala Desa Nanaenoe, yang diserahkan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dan
disaksikan oleh Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia.
Hadir pula pada acara Deklarasi STBM dan ODF ini yakni Camat Tasifeto Barat, Camat Nanaet Dubesi, Kapolsek Tasbar, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat dari Dua Kecamatan.
Penulis – Ronny|Editor – Christ


