DENPASAR, The East Indonesia – Majelis Desa Adat (MDA) Bali meminta kepada seluruh desa adat di Bali untuk menggelar upacara “Ngrastiti Bhakti” dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Untuk MDA Provinsi Bali, kegiatan Ngrastiti Bhakti Provinsi Bali dipusatkan di Pura Dalem Sakenan.
Selain terus mendukung upaya nyata 1.493 desa adat se-Bali dalam penanggulangan COVID – 19 dan berbagai dampak ikutan, MDA Bali juga memimpin kegiatan ngrastiti bhakti secara serentak pada hari ini Rabu (14/7) mulai pukul 09.00. pagi
Agenda utama kegiatan ini adalah ngrastiti bhakti yang bertujuan untuk pertama,
nunas pangampura antuk kaiwangan kaiwangan tur sepisanan nunas ica mangda
gering agung COVID-19 gelis metilar.
Kedua, Pelaksanaan PPKM Darurat di Bali prasida memargi antar lanus listu ayu labda karya siddhaning don dan ketiga, tatanan kehidupan ring Gumi Bali gelis mawali sekadi jati mula Kegiatan dilevel Provinsi Bali sendiri, dipusatkan di Pura Dalem Sakenan yang terletak di Desa Adat Serangan, Denpasar yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA), Forkompinda Provinsi Bali dan Forkompinda Kota Denpasar dengan peserta sangat terbatas berjumlah 25 orang dengan melakukan protokol kesehatan ketat.
Hadir Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali antara lain, Panyarikan Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Ketut Sumarta mewakili Bandesa Agung, Patajuh Bandesa Agung Bidang Ekonomi dan Keuangan, I Ketut Madra dan prajuru lainnya.
Selain Prajuru MDA Provinsi Bali, turut hadir prajuru MDA Kota Denpasar yang langsung di pimpin oleh A.A. Ketut Sudiana, sekaligus menjadi penanggungjawab teknis pelaksanaan kegiatan Ngrastiti Bhakti di Pura Dalem Sakenan tersebut.
Menurut Panyarikan Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Ketut Sumarta, kegiatan yang dilaksanakan serentak di Provinsi Bali tersebut adalah hasil rapat koordinasi secara virtual seluruh jajaran MDA Bali dengan Bandesa Adat Se-Bali yang juga diisi dengan pengarahan Gubernur Bali berkenaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat, pada Senin (12/7) lalu.
“Kegiatan ini merupakan kontribusi desa adat dalam bencana gering agung Covid-19 secara sakala niskala,” ujarnya.
Menurut Ketut Sumarta secara sakala, desa adat secara serentak telah membentuk Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat dan menetapkan Pararem Penanggulangan Gering Agung Covid 19 di Wewidangan Desa Adat. Saat ini dalam masa PPKM darurat, secara sakala dilakukan penyekatan berbasis wewidangan desa adat berkoordinasi dengan desa atau kelurahan dan secara niskala dengan melakukan ngrastiti bhakti secara serentak pada hari ini.
Di masing-masing Kabupaten, kegiatan ngrastiti bhakti juga dilaksanakan antara lain di Pura Andakasa, Karangasem oleh MDA Kabupaten Karangasem, Pura Masceti – Gianyar oleh MDA Kabupaten Gianyar, Pura Jagatnatha Kabupaten Klungkung oleh MDA Kabupaten Klungkung, Pura Uluwatu – Kabupaten Badung oleh MDA Kabupaten Badung, Pura Kahyangan Jagat Pakendungan Tabanan oleh MDA Kabupaten Tabanan, Pura Segara Desa Adat Buleleng oleh MDA Kabupaten Buleleng, Pura Jagatnatha Jembrana oleh MDA Kabupaten Jembrana dan Pura Kehen-Bangli oleh MDA Kabupaten Bangli.
Kegiatan ngrastiti bhakti di masing-masing desa adat sendiri dilaksanakan di Pura Kahyangan Tiga /Kahyangan Desa masing-masing desa adat dengan menghaturkan Banten Pejati Jangkep Asoroh (menyesuaikan dengan desa dresta masing-masing).
Selanjutnya Banten Pejati akan nyejer selama 7 (tujuh) hari sampai pada hari
selasa ( anggara paing bala )20 Juli 2021. Selama nyejer, desa adat akan melakukan
pangaci panyabran manut dresta pura soang-soang.**
Editor|Axelle Dhae


