DENPASAR, The East Indonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus berbenah dengan melakukan inovasi untuk meningkatkan dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan publik. Berbagai terobosan dengan ide – ide kreatif, institusi hukum di Jalan PB Sudirman Denpasar ini bergerak maju, memberdayakan bidang yang ada, Pidana Umum, Pidana Khusus, Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pembinaan.
Dibawah kepemimpinan Yuliana Sagala, yang mengambil alih jabatan Kajari dari Luhur Istighfar, Maret 2021 lalu, seakan tidak henti – hentinya melakukan gebrakan strategis dan pembenahan fasilitas yang ada untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Ambil contoh, fasilitas untuk penyandang disabilitas. Tidak hanya parkir tetapi juga jalan dan toilet disiapkan oleh Kejari Denpasar untuk masyarakat yang mengalami keterbatasan ini.
Untuk lebih mengefektifkan pelayanan publik, setiap bidang dituntut lebih kreatif dan inovatif melakukan fungsi dan tugasnya. Bidang Pidana Umum (Pidum), selain penuntutan yang mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan, inovasi dilakukan kepada masyarakat dengan menyediakan loket pelayanan tilang drive thru. Ditengah ancaman pandemi covid-19, layanan ini sangat bermanfaat karena meminimalkan interaksi dengan orang lain.
Menghindari kerumunan yakni antrian mengambil bukti tilang maka menghindari penyebaran virus corona. Masyarakat yang ingin memanfaakan layanan ini, sebelumnya harus mendaftar di website Kejari Denpasar. Layanan ini mudah diakses dan setelah mendaftar akan mendapat nomor urut, jadwal hari dan jam dari petugas untuk datang mengambil bukti tilang di loket drive thru. Tanpa antri, tetap diatas kendaraan dan dilayani kurang dari satu menit.
Komitmen terus maju memberikan pelayanan terbaik kepada publik juga dilakukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Terobosan yang dilakukan bidang yang juga dikenal sebagai Pengacara Negara ini antara lain adalah memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat. Jaksa – jaksa di Bagian Datun turun langsung, ngayah ke banjar – banjar, di wilayah hukum Kota Denpasar memberikan pelayanan hukum dan konsultasi hukum gratis kepada warga banjar.
Menariknya, Bagian Datun juga membuka pelayanan hukum kepada orang asing. Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin konsultasi hukum bisa datang langsung ke Kejari Denpasar. Tetapi untuk lebih gampangnya, bisa membuat janji dengan petugas melalui WhatsApp dengan mengakses website terlebih dahulu. Bisa juga, tidak harus datang ke Kejari Denpasar untuk mendapatkan pelayanan hukum. Cukup mengakses website : www.kejari-denpasar.co.id lewat kanal curhat hukum, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan langsung dijawab petugas.
Menurut Yuliana Sagala, perubahan melalui berbagai inovasi yang dilakukan Kejari Denpasar adalah tindakan nyata untuk mewujudkan komitmen, memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik. “Perubahan menuju lebih baik ini harus berjalan sesuai dengan norma keadilan, transparansi serta akuntabel,” tegas Kajari yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung ini.(Axelle Dhae)


