Saturday, December 13, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Wakil Bupati Belu Cek Kebersihan WC Saat Deklarasikan Desa ODF dan STBM

ATAMBUA, The East Indonesia – Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM mengecek secara langsung kebersihan dan ketersediaan air pada toilet/WC yang ada di Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Jumat (30/7/2021).

Aksi ini dilakukan sebelum, Wakil Bupati Belu mengawali sambutannya dalam acara deklarasi Desa Maumutin dan Desa Asumanu sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) serta deklarasi Desa Tohe dan Kelurahan Tenukiik sebagai Desa dan Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Pantauan media ini, Wakil Bupati meninggalkan tenda utama kegiatan dan berjalan masuk-keluar dua WC yang saling berdampingan di bagian belakang Aula Kantor Desa Tohe.

Disana Wakil Bupati Belu, Alo Haleserens mengatakan untuk pihak Desa dan masyarakat haruslah memperhatikan kebersihan toilet apalagi didukung dengan air yang lumayan banyak di daerah tersebut.

Selesai mengecek toilet/WC, Wakil Bupati Belu juga mengecek kebersihan dalam kantor Desa Tohe dan kembali ke tenda utama kegiatan tersebut.

Disana Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM secara resmi mendeklarasikan Desa Tohe (Kecamatan Raihat) dan Kelurahan Tenukiik (Kecamatan Kota Atambua) sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) serta Desa Asumanu dan Desa Maumutin (Kecamatan Raihat) sebagai Desa Open Defication Free (ODF).

Hadir  pada kegiatan tersebut, pihak pokja AMPL / STBM Kabupaten Belu, Camat Raihat, Danramil 1605-08/Haekesak, Kapolsek Raihat, Kepala Puskesmas Haekesak, Kepala Desa se-kecamatan Raihat, Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Direktur Yayasan Pijar Timur Atambua.

Pada deklarasi Desa STBM dan ODF ini dilaksanakan juga pengucapan ikrar bersama oleh masyarakat setempat untuk terus mempertahankan dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai Desa STBM.

Berikut ikrar STBM dan ODF Desa Loonuna, Desa Dirun, Desa Kewar, Desa Maudemu dan Desa Debululik untuk terus mempertahankan dan mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat setiap saat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

1. Tidak lagi Buang Air Besar di sembarang tempat;
2. Akan terus membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menyiapkan sarana/tempat cuci tangan di rumah kami masing-masing;
3. Akan terus mengamankan air minum dan makanan yang sudah dimasak pada tempat atau wadah yang bersih dan tertutup agar terhindar dari lalat, kecoak dan tikus;
4. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari jenis sampah apapun serta menyiapkan tempat atau lubang sampah di rumah kami masing- masing.
5. Akan terus menjaga lingkungan kami dari genangan air limbah rumah tangga atau air kotor dari dapur dan kamar mandi, agar lingkungan bersih dan terhindar dari penyakit berbasis lingkungan;
6. Akan mengikat dan mengkandangkan ternak jauh dari rumah agar kami terhindar dari bau, lalat dan kecoak.

Penjabat Desa Tohe, Cyprianus Mau dalam laporannya mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM yang telah bersedia menghadiri dan mendeklarasikan secara langsung Desa Tohe dan Kelurahan Tenukiik sebagai Desa STBM serta Desa Maumutin dan Desa Asumanu sebagai Desa ODF.

Dijelaskan Desa Tohe terdiri dari 7 dusun, dengan jumlah KK sebanyak 5.174
KK. Jumlah Jiwa : 2.622 dengan rincian laki – laki 1458 orang dan perempuan 2.552 orang.

Dirinya lantas menerangkan terkait kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan hingga dideklarasikan sebagai Desa STBM dan Desa ODF.

Dikatakan, prioritas pembangunan kesehatan saat ini adalah penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, perbaikan gizi, pengendalian penyakit menular dan pengendalian penyakit tidak menular serta serta pencegahan covid- 19 yang sedang melanda dunia Internasional terutama di negeri tercinta kita Rai Belu ini.

“STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan sehingga akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak merupakan target nasional dalam menurunkan penyakit yang berbasis lingkungan,” pinta pria yang akrab disapa Sipri.

PJ Kades Tohe ini menerangkan bahwa berdasarkan data hasil SUSENAS tahun 2013 menunjukkan baru sekitar 59,71 % penduduk Indonesia yang memiliki akses sanitasi layak.

“Untuk Desa Tohe sendiri, kepemilikan akses sanitasi yang layak sebesar 90,25%. Dari total jumlah KK sebanyak 1.309 KK,” tandasnya.

Sipri Mau menyampaikan bahwa dalam merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, mereka lakukan dengan berbagai macam cara agar masyarakat sadar untuk dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui lima pilar STBM, antara lain;
1. Stop buang air besar sembarangan tempat 2. Cuci tangan pakai sabun
3. Pengelolaan makanan dan minum yang aman
4. Pengolahan sampah rumah tangga
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga

PJ Kades Tohe ini pun menerangkan bahwa proses pelaksanaan STBM di desa ini dari tahun 2018 diawali dengan sosialisasi tentang lima pilar STBM dan diikuti dengan pembentukan tim STBM Desa yang kemudian pada bulan Oktober 2019 dilanjutkan dengan pemicuan terkait 5 pilar STBM di 7 Dusun di wilayah Desa Tohe.

“Kegiatan pemicuan dilaksanakan oleh petugas dari Puskesmas Haekesak, sanitarian dan promkes, tim STBM Kecamatan dan Yayasan Pijar Timur Indonesia serta tidak terlepas dari dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu,” urai Sipri.

Untuk mengetahui tingkat perubahan perilaku di masyarakat dilaksanakan pendataan tentang 5 pilar STBM yang dilakukan oleh tim STBM Desa. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan pada bulan Februari 2020 dengan metode dari rumah ke rumah.

Setelah selesai pendataan dilaksanakan evaluasi bersama tentang hasil pendataan 5 pilar STBM tersebut dilanjutkan dengan monitoring tentang 5 pilar STBM.

“Untuk pemicuan ini dilaksanakan berulang ulang oleh tim STBM desa dan kecamatan, puskesmas dan Yayasan Pijar Timur Indonesia untuk dapat merubah perilaku masyarakat Tohe di 7 Dusun,” ujar PJ Kades Tohe.

Diuraikan sebagai langkah terakhir dilaksanakan verifikasi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021.

“Hasil rekapan dari tim verifikasi, dapat dinyatakan bahwa Desa Tohe sudah lanyak
dinyatakan sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat STBM,” pinta Sipri.

PJ kepala Desa Tohe mengakui bahwa semua ini tidak terlepas dari dukungan petugas dari puskkesmas atapupu, dinas kesehatan kabupaten, STBM desa, STBM kecamatan serta Yayasan Plan internasional Indonesia dan Pijar Timur Indonesia dan semua elemen yang ada di Desa Jenilu.

“Pada kesempatan ini juga kami patut bersyukur dan berterimakasih pada Yayasan Plan Internasional Indonesia dengan mitra kerja Yayasan Pijar Timur Indonesia yang sudah bersama- sama dengan kita dalam merubah perilaku masyarakat di Desa Tohe, Kelurahan Tenukiik, Desa Maumutin dan Desa Asumanu sehingga mereka dapat melaksanakan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat,” tutur Sipri.

Diakhir sambutannya, Cyprianus Mau mewakili seluruh masyarakat Desa Tohe, Kelurahan Tenukiik, Desa Maumutin dan Desa Asumanu memohon kesediaan Bupati Belu untuk dapat meresmikan Desa Jenilu sebagai Desa STBM dan Desa ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vincent Kiabeda mengatakan deklarasi perilaku Hidup Bersih dan Sehat ini merupakan dasar yang sangat baik untuk generasi berikutnya dimana kita mencanangkan 5 pilar STBM.

“Pencanangan lima pilar STBM ini adalah bagian dari kita menyiapkan generasi emas kita supaya kita bisa mencapai kehidupan emasnya,” ujarnya.

Untuk mencapai ini, Vincent mengatakan perlu adanya keterlibatan dan kerjasama semua stakeholder bersama masyarakat.

“Kita harapkan semua masyarakat dari Desa Tohe, Maumutin, Asumanu dan kelurahan Tenukiik untuk terus melakukan perilaku ini sehingga masyarakat selalu dapat Hidup Bersih dan Sehat,” pungkasnya.

Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia ini juga menjelaskan bahwa dengan deklarasi hari ini maka semua desa bimbingan mereka yang berjumlah 36 Desa di Kabupaten Belu telah dideklarasikan sebagai Desa ODF dan Desa STBM.

Sementara itu, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM dalam sambutannya mengatakan pembangunan Klkesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, melalui pendekatan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Pendekatan STBM ini dipilih untuk memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan dan meningkatkan kemampuan masyarakat serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan Akses sanitasi dasar dalam pencapaian Akses 100 % Sanitasi yang aman.

Dijelaskan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut STBM merupakan pendekatan baru dalam pembangunan sanitasi dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku.

Adapun tujuan penyelenggaraan STBM adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

“Pemerintah telah memberikan perhatian dibidang hygiene dan sanitasi dengan menetapkan program STBM dalam RPJMN dan RPJMD Kabupaten Belu. Sejak tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Kesehatan, telah melakukan Sosialisasi 5 Pilar STBM dan Pemicuan Stop BABS,” tutur pria yang akrab disapa Alo Haleserens.

Mantan Kepala Badan Kesbangpol Belu ini juga menerangkan bahwa pada tahun 2018 sampai saat ini Yayasan Plan International Indonesia dan Yayasan Pijar Timur Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belu untuk bersama menyelesaikan permasalahan sanitasi terkait 5 perubahan perilaku atau 5 pilar STBM di Kabupaten
Belu.

“STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berprilaku hidup bersih dan sehat. Pendekatannya melalui tiga strategi yang harus dilaksanakan secara seimbang dan komprehensif yaitu peningkatan kebutuhan sanitasi, peningkatan penyediaan akses sanitasi dan peningkatan lingkungan yang kondusif,” urai Alo Haleserens.

Dalam memperbaiki capaian ini perlu dilakukan intervensi terpadu melalui pendekatan sanitasi total. Untuk itu pemerintah merubah pendekatan pembangunan sanitasi dari pendekatan sektoral dengan menyediakan subsidi perangkat keras yang selama ini tidak memberi daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses
sanitasi, menjadi pendekatan STBM yang menekankan pada perubahan perilaku higienis.

Dalam rangka memastikan tercapainya tujuan dan target tersebut di atas, diperlukan langkah-langkah strategis dalam pencapaiannya dengan.melibatkan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan program STBM di Kabupaten Belu.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Plan Internasional dan Pijar Timor Atambua, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” tutur Alo Haleserens.

Wakil Bupati Belu juga menyampaikan limpahan terimakasih kepada Camat Raihat bersama Tim Penggerak PKK Kecamatan, Pokja AMPL Kabupaten, Kepala Puskesmas dan para Kepala Desa yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Kepada Kepala Desa Tohe, Maumutin dan Asumanu serta Kelurahan Tenukiik diucapkan pula Selamat dan profisiat terus berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan
masyarakat, serta mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Akhirnya dengan memohon berkat Tuhan Yang Maha Kuasa dan restu Leluhur kita dan semua yang hadir, pada hari ini secara resmi saya mendeklarasikan Desa Tohe dan Kelurahan Tenukiik sebagai Desa STBM serta Desa Maumutin dan Desa Asumanu sebagai Desa ODF,” tutup Wabup Alo Haleserens.***

Penulis – Ronny|Editor – Chris

Popular Articles