Sunday, April 5, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

IDI Belu Sesalkan Tindak Kekerasan Terhadap Nakes di RSUD Atambua dan Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas

ATAMBUA, The East Indonesia – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Belu menyesalkan tindakan kekerasan kasus pengeroyokan pada tenaga kesehatan (nakes) khususnya dokter yang terjadi pada tanggal 27 Juli 2021 di RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Kasus pengeroyokan ini bermula ketika para pelaku tidak terima anggota keluarganya berinisal BUM dinyatakan meninggal dunia karena positif covid-19.

Pihak keluarga bersikukuh menyatakan, saudara BUM, warga Motabuik, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, meninggal dunia karena serangan jantung dan bukan karena covid-19.

Saat itu, sekitar pukul 12.00 wita, Almarhum BUM (56) jatuh dan pingsan dirumahnya saat pulang dari kantor untuk makan siang. Keluarga panik dan langsung menelpon tenaga kesehatan di Puskesmas Atambua Selatan. Sampai dirumah saudara BUM, pihak puskesmas lakukan pemeriksaan dan menanyakan riwayat sakit Almarhum, kemudian menyimpulkan saudara BUM meninggal karena terkena serangan jantung.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WITA, Almarhum dibawa ke RSUD Atambua dan jenazah kemudian di SWAB. Dari hasil laboratorium itu menunjukkan bahwa Almarhum BUM (56) positif Covid-19. Pihak keluarga pun tidak menerima hasil laboratorium yang ditunjukkan oleh dr. Helena.

Karena tak puas dengan hasil laboratorium, maka pihak keluarga meminta dr. Helena untuk menunjukkan Cartridge yang dipakai untuk memeriksa BUM. Karena terus menuntut, akhirnya pihak RSUD dan keluarga sepakat bahwa hanya salah satu keluarga pasien yang boleh melihat dengan menggunakan APD lengkap yang mana sebenarnya tidak boleh ditunjukkan kepada keluarga pasien.

Saat kejadian itu, ada juga dr. SMA yang sebenarnya sudah pulang karena telah selesai dinas. Namun, karena ada permintaan dari KTU RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua, maka dr. SMA yang bertanggung jawab pada ruang jenazah harus kembali bertugas.

Walau sudah ada kesepakatan, namun perdebatan terus terjadi. Ada salah satu anggota keluarga Almarhum BUM yang berbicara tanpa menggunakan masker. Ketika dr. SMA menegurnya, keluarga jenazah itu mengatakan bahwa mereka semua yang berada di dalam ruang jenazah bisa tertular virus.

Karena melihat situasi yang tidak kondusif lagi, maka dr. SMA meminta kepada pihak manajemen RSUD Atambua untuk segera menghubungi Satpol PP. Saat itu, keluarga Almarhum yang tidak menggunakan masker itu mulai naik pitam karena mengira pihak dr. SMA mengancam mereka.

Saat itulah tiba-tiba banyak keluarga Almarhum BUM mulai menyerang dr. SMA secara membabi buta. Saat itu, beberapa ibu dari pihak manajemen RSUD Atambua yang berada di lokasi langsung berusaha untuk melindungi dr. SMA. Mereka pun sempat mendapat pukulan dari pihak keluarga Almarhum BUM.

Pihak keamanan baik dari Kepolisian Polres Belu, Kodim 1605/Belu, Yonif Raider 744, Satgas Pamtas RI-RDTL, dan Satpol PP pun dengan cekat langsung mendatangi ruang Jenazahnya RSUD Atambua.

Selain itu, pihak Manajemen RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua pun langsung membuat laporan polisi untuk diproses secara hukum.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Belu angkat bicara.

Ketua IDI cabang Belu, dr. Theodorus Lusianus Mau Bere saat dikonfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa sebagai organisasi profesi yang menaungi dokter-dokter, IDI cabang Belu tidak menerima perlakuan tindak kekerasan terhadap dokter yang terjadi di RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua.

“Kami sangat sesali kejadian yang menimpa teman seprofesi kami. Apalagi sedang menjalankan tugas dan menangani pasien Covid-19. Kami para tenaga kesehatan, terutama dokter menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Kami ingin mendapatkan perlindungan secara hukum dalam tugas pelayanan kami,” pintanya.

Sebagai dokter, Ketua IDI mengatakan bahwa tentunya akan bekerja sesuai sumpah profesi dan kode etik profesi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kejujuran dan profesionalisme.

“Kalau pun dalam penanganan ada kesalahan, masyarakat tidak perlu melakukan tindakan kekerasan. Bisa dilakukan dengan somasi secara hukum sesuai SOP yang ada,” pungkas dr. Theodorus Mau Bere.

Menyesalkan kejadian tersebut, pihak IDI cabang Belu menyatakan beberapa pernyataan sikap terhadap kejadian itu.

Berikut pernyataan sikap IDI cabang Belu.

Terhadap tindak kekerasan yang terjadi pada rekan sejawat kami pada tanggal 27 Juli 2021 di RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua.

Dengan ini kami IDI cabang Belu menyatakan sikap :

1. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS, KAMI BEKERJA SESUAI SUMPAH PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI YANG MENJUNJUNG TINGGI NILAI KEMANUSIAAN, KEJUJURAN DAN PROFESIONALISME.

2. DALAM MASA PANDEMI COVID 19 YANG TERJADI SELURUH DUNIA, KAMI PARA TENAGA MEDIS DALAM HAL INI DOKTER YANG BERTUGAS DI KABUPATEN BELU ADALAH GARDA TERDEPAN DALAM PENANGANAN KASUS COVID 19 YANG TERJADI DI KABUPATEN BELU.

3. TINDAKAN KEKERASAN YANG TERJADI TERHADAP REKAN SEJAWAT dr. SWEMPI M. ABOLLA ADALAH TINDAKAN YANG TIDAK TERPUJI DAN MELECEHKAN HARKAT DAN MARTABAT KAMI SEBAGAI DOKTER YANG BEKERJA SEBAGAI GARDA TERDEPAN PENANGANAN COVID-19 19. KAMI TIDAK MENERIMA DAN MENGUTUK KERAS TINDAK KEKERASAN TERHADAP TENAGA KESEHATAN DALAM HAL INI DOKTER.

4. TINDAK KEKERASAN INI MERUSAK SEMANGAT DAN MOTIVASI KAMI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PENANGANAN COVID 19 DI KABUPATEN BELU.

5. SEHARUSNYA TINDAK KEKERASAN INI TIDAK PERLU TERJADI, JIKA MASALAH INI DAPAT DI KOMUNIKASIKAN DENGAN BAIK.

Melanjutkan pernyataan sikap tersebut, pihak IDI cabang Belu pun meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut dan meminta perlindungan hukum serta keamanan terhadap pelayanan para tenaga medis khususnya dokter.

Berikut permintaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Belu.

Kami Meminta :

1. PIHAK KEPOLISIAN DAN APARAT HUKUM TERKAIT DI KABUPATEN BELU UNTUK MENGUSUT TUNTAS DAN MEMBERIKAN SANKSI HUKUM YANG SETIMPAL KEPADA PARA PELAKU KASUS TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANGGOTA IDI CABANG BELU.

2. KAMI MEMINTA PERLINDUNGAN HUKUM DAN KEAMANAN KEPADA PIHAK-PIHAK TERKAIT DALAM MELAKSANAKAN TUGAS PELAYANAN KAMI SEHARI-HARI SEBAGAI GARDA TERDEPAN PENANGANAN COVID-19 DI KABUPATEN BELU.

“Pernyataan sikap ini kami buat dengan tembusan kepada PB IDI di Jakarta dan IDI Wilayah di Kupang,” pungkas dr. Theodorus L. Mau Bere.

Lanjutnya, “kami dari IDI cabang Belu juga sudah dan akan menyerahkan pernyataan sikap kami kepada Bupati Belu, Ketua DPRD Belu, Kapolres Belu, Dandim 1605/Belu, Kajari Belu, Kadis Kesehatan Belu dan Direktur RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua.” (Ronny)

Popular Articles